السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

STAIN Kepri Selenggarakan Upacara Peringatan Hari Santri Nasional

  • 22 Oktober 2019
  • Oleh:
  • 1869
Berita Utama

Bintan, STAIN SAR - Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau melaksanakan Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2019, Selasa, 22-10-2019, yang diadakan dilapangan STAIN SAR Kepulauan Riau yang diikuti oleh segenap Civitas Akademika STAIN SAR Kepulauan Riau.

Tema peringatan Hari Santri Nasional 2019 adalah “Santri Indonesia untuk Perdamaian Dunia”. Upacara Peringatan Hari Santri Nasional kali ini semua Peserta Upacara memakai baju koko putih, memakai kain sarung dan peci. Pembina Upacara adalah Wakil Ketua I STAIN SAR Kepulauan Riau, Aris Bintania, M.Ag.

Pembina Upacara dalam amanat nya menyampaikan sambutan Menteri Agama Republik Indonesia, Isu perdamaian diangkat berdasar fakta bahwa sejatinya pesantren adalah laboratorium perdamaian. Sebagai laboratorium perdamaian, pesantren merupakan tempat menyemai ajaran Islam rahmatanlilalamin, Islam ramah dan moderat dalam beragama. Sikap moderat dalam beragama sangat penting bagi masyarakat yang plural dan multikultural. Dengan cara seperti inilah keragaman dapat disikapi dengan bijak serta toleransi dan keadilan dapat terwujud. Semangat ajaran inilah yang dapat menginspirasi santri untuk berkontribusi merawat perdamaian dunia.

Setidaknya ada sembilan alasan dan dasar mengapa pesantren layak disebut sebagai laboratorium perdamaian, kesadaran Harmoni beragama dan berbangsa, metode mengaji dan mengkaji, para santri biasa diajarkan untuk khidmah (pengabdian), Pendidikan kemandirian, kerja sama dan saling membantu di kalangan santri, Gerakan komunitas seperti kesenian dan tumbuh subur di pesantren, Lahirnya beragam kelompok diskusi dalam skala kecil maupun besar untuk membahas hal-hal remeh sampai yang serius, Merawat khazanah kearifan lokal, Prinsip Maslahat (kepentingan umum) merupakan pegangan yang sudah tidak bisa ditawar lagi oleh kalangan pesantren, dan yang terakhir Penanaman spiritual.

Aris menambahkan kembali sambutan dari Menteri Agama RI, Akhirnya kita juga patut bersyukur karena dalam peringatan Hari Santri Tahun 2019 ini terasa istimewa dengan hadirnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Dengan Undang-Undang tentang Pesantren ini memastikan bahwa pesantren tidak hanya mengembangkan fungsi pendidikan, tetapi juga mengembangkan fungsi dakwah dan fungsi pemberdayaan masyarakat. Dengan Undang-Undang ini negara hadir untuk memberikan rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi kepada pesantren dengan tetap menjaga kekhasan dan kemandiriannya. Dengan Undang-Undang ini pula tamatan pesantren memiliki hak yang sama dengan tamatan lembaga lainnya.

Upacara Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2019 ditutup dengan Pembacaan Do’a. (nDr).