السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Mahasiswa Prodi HES STAIN Kepri Raih Beasiswa Pelatihan Mediasi Batch 126

  • 09 Januari 2025
  • Oleh: Humas STAIN Kepri
  • 88
Berita Utama

Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu – Mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) di Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau memperoleh kesempatan istimewa berupa beasiswa untuk mengikuti Pelatihan Mediasi Batch 126.

Pelatihan ini diselenggarakan oleh Institut Pengadaan Publik Indonesia (IPPI), sebuah lembaga pendidikan dan pelatihan yang telah terakreditasi oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Nomor 16/KMA/SK/1/2022. Kegiatan ini juga didukung oleh Dewan Sengketa Indonesia (DSI) dan Yayasan Pendidikan Dewan Sengketa Indonesia, mempertegas kredibilitas serta kualitas penyelenggaraannya.


Pelatihan berlangsung secara daring melalui platform Zoom Meeting selama lima hari, yaitu mulai tanggal 9 hingga 13 Januari 2025. Program ini dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan di bidang mediasi, khususnya bagi mereka yang ingin berkarier sebagai mediator profesional.

Ketua Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Dr. Asrizal, M.H., menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap peluang ini. Beliau menyebutkan bahwa beasiswa ini merupakan keberuntungan besar bagi mahasiswa, mengingat biaya untuk mengikuti pelatihan serupa biasanya sangat tinggi.

“Dengan adanya beasiswa ini, mahasiswa dapat mengikuti pelatihan secara gratis, yang tentunya menjadi peluang luar biasa untuk mengembangkan kompetensi,” ujarnya.


Pelatihan ini memberikan manfaat strategis bagi mahasiswa, terutama dalam bentuk sertifikat yang dapat digunakan sebagai bukti kompetensi di masa depan. Sertifikat tersebut juga menjadi salah satu syarat utama untuk mendaftar sebagai mediator profesional, membuka peluang karier di bidang hukum ekonomi syariah.

Kesempatan ini diharapkan dapat memotivasi mahasiswa untuk terus meningkatkan kapasitas diri, sehingga mampu berkontribusi secara signifikan dalam pengembangan profesi hukum yang berbasis syariah di tingkat nasional maupun internasional. (LF/Gby)