السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Disaksikan Sekjen Kemenag RI, STAIN SAR Kepri dan Badan Wakaf Indonesia Kepri Jalin Kerja Sama Strategis Penguatan Wakaf dan Tri Dharma
25 April 2026

Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman (SAR) Kepulauan Riau resmi menjalin kerja sama strategis dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau dalam rangka penguatan implementasi tridarma perguruan tinggi berbasis ekosistem wakaf. Penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) ini dilaksanakan pada Sabtu, 25 April 2026 dan disaksikan langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, M.A.

Sekjen Kemenag RI Resmikan Laboratorium Khazanah Melayu STAIN SAR Kepri, Perkuat Integrasi Keilmuan dan Budaya Melayu
25 April 2026

Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Momentum penguatan khazanah budaya Melayu di lingkungan perguruan tinggi keagamaan Islam ditandai secara simbolis melalui peresmian Laboratorium Khazanah Melayu Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman (SAR) Kepulauan Riau oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, M.A, Sabtu (25/4/2026).

Sekjen Kemenag RI Dianugerahi Qalam Emas di STAIN SAR Kepri, Simbol Penguatan Supremasi Ilmu dan Literasi Nasional
25 April 2026

Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman (SAR) Kepulauan Riau kembali menegaskan komitmennya dalam mengintegrasikan nilai keilmuan, budaya, dan literasi melalui penganugerahan Warkah Tanda Kehormatan Qalam Emas kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, M.A. Penganugerahan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (25/4/2026) di ruang Unit Studi Melayu, bertepatan dengan rangkaian kegiatan Kenduri Budaya di lingkungan kampus.

Stop Anggap Remeh! Prodi HKI STAIN Kepri Kupas Dampak Psikologis Perceraian Terhadap Anak di Desa Berakit
25 April 2026

Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu - Program Studi Hukum Keluarga Islam STAIN Kepri melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat di Aula Kantor Desa Berakit pada Sabtu (25/4). Kegiatan ini mengangkat tema “Membedah Dampak Psikologi Jangka Panjang Perceraian pada Anak” dan dihadiri oleh Kepala Program Studi Hukum Keluarga Islam, dan  Sekretaris Program Studi Hukum Keluarga Islam, Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) HKI, Kepala Desa dan Sekretaris Desa Berakit, Kepala Puskesmas Desa Berakit, Forum Anak Desa Berakit, serta masyarakat yang terdiri dari remaja dan orang tua.

Kolom Ketua STAIN KEPRI
Pengumuman Terbaru
Agenda Selanjutnya