السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Memasuki tahapan pembelajaran di dunia profesional, mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman (SAR) Kepulauan Riau mendapatkan pembekalan sebelum melaksanakan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Gedung Baru Internasional 1 STAIN SAR Kepri, Senin (7/9/2026).
Pembekalan
diikuti Koordinator PPL sekaligus Ketua Program Studi HES Muhammad Arif Hudaya,
Lc., M.E., bersama para Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), yakni Mohamad Tedy
Rahardi, S.E., M.H.I., Dr. Supri Yadin Hasibuan, M.Sy., dan Ima Ridhoatu Shofa,
M.H., serta mahasiswa peserta PPL.
Kegiatan
tersebut menjadi momentum bagi program studi untuk memastikan mahasiswa
memiliki kesiapan akademik, mental, dan profesional sebelum terjun ke instansi
mitra. Melalui PPL, mahasiswa tidak hanya diarahkan untuk menerapkan
pengetahuan yang diperoleh selama perkuliahan, tetapi juga belajar memahami
dinamika kerja secara langsung.
Pada
Tahun Akademik 2026/2027, PPL Prodi HES dilaksanakan di 11 instansi mitra yang
mencakup lembaga hukum dan lembaga keuangan syariah. Penempatan mahasiswa
antara lain berada di Pengadilan Agama Tanjungpinang, Pengadilan Agama Batam,
kantor advokat, dan kantor notaris. Sementara pada sektor keuangan syariah,
mahasiswa ditempatkan di BAZNAS Provinsi Kepulauan Riau, BAZNAS Bintan, BRKS
Tanjungpinang, serta BRKS Bintan.
Ketua
Program Studi HES sekaligus Koordinator PPL, Muhammad Arif Hudaya, Lc., M.E.,
menekankan bahwa keberagaman lokasi praktik tersebut menjadi kesempatan bagi
mahasiswa untuk memperluas pengalaman dan melihat secara langsung penerapan
keilmuan Hukum Ekonomi Syariah dalam berbagai konteks profesional.
Menurutnya, PPL merupakan bagian penting dari proses pembelajaran yang memungkinkan mahasiswa menghubungkan teori dengan praktik, sekaligus mengenali tantangan dan kebutuhan dunia kerja yang sesungguhnya.


“PPL
merupakan kesempatan bagi mahasiswa untuk mengimplementasikan ilmu yang telah
diperoleh selama perkuliahan sekaligus belajar memahami dinamika kerja secara
langsung. Manfaatkan kesempatan ini untuk belajar, membangun pengalaman, dan
mengembangkan kompetensi sebagai calon praktisi Hukum Ekonomi Syariah,” tegas
Arif.
Selain
memberikan penguatan terkait pelaksanaan teknis PPL, para DPL memberikan
sejumlah arahan mengenai etika dan profesionalisme mahasiswa selama berada di
instansi mitra.
Mahasiswa
diingatkan untuk menjaga sikap, kedisiplinan, tanggung jawab, serta etika dalam
berinteraksi dengan pimpinan, pegawai, maupun pihak lain di lingkungan kerja.
Setiap mahasiswa juga diharapkan memahami dan mematuhi aturan serta tata tertib
yang berlaku di masing-masing instansi.
Para
DPL turut mengingatkan pentingnya membangun komunikasi yang baik dan menjaga
kekompakan antarpeserta. Mahasiswa didorong untuk saling mengingatkan apabila
terdapat hal-hal yang perlu diperbaiki selama pelaksanaan PPL.
Profesionalisme
juga tercermin dari kemampuan mahasiswa menjaga kenyamanan dan ketertiban
lingkungan kerja. Karena itu, mahasiswa diminta menghindari tindakan yang dapat
mengganggu suasana kerja, termasuk tidak merokok di ruang kerja bagi mahasiswa
laki-laki.
Pesan tersebut menjadi penting karena selama menjalani PPL, mahasiswa tidak hanya membawa identitas pribadi, tetapi juga menjadi representasi Program Studi HES dan STAIN SAR Kepri di hadapan masyarakat serta instansi mitra.

Mahasiswa
juga didorong untuk tidak bersikap pasif selama berada di lokasi praktik.
Setiap kegiatan di instansi mitra diharapkan menjadi kesempatan untuk
mengamati, bertanya, belajar, dan terlibat secara aktif sesuai dengan tugas
serta kewenangan yang diberikan.
Pengalaman
tersebut diharapkan dapat memperkaya wawasan mahasiswa mengenai praktik hukum
ekonomi syariah, baik dalam penyelesaian perkara dan pelayanan hukum maupun
dalam pengelolaan lembaga keuangan syariah.
Dengan
terlibat secara aktif, mahasiswa diharapkan tidak hanya memperoleh pengalaman
teknis, tetapi juga mengembangkan kemampuan komunikasi, kerja sama, pemecahan
masalah, kedisiplinan, dan adaptasi terhadap lingkungan profesional.
Melalui
pembekalan ini, Prodi HES STAIN SAR Kepri berharap seluruh mahasiswa peserta
PPL Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027 mampu menjalankan praktik dengan
penuh tanggung jawab dan menjadikan setiap pengalaman di lapangan sebagai
bagian dari proses pembentukan kompetensi.
PPL
diharapkan tidak berhenti sebagai kewajiban akademik, tetapi menjadi ruang
pembelajaran yang mempertemukan teori dengan praktik, membentuk karakter
profesional, serta mempersiapkan mahasiswa untuk berkontribusi secara nyata
dalam pengembangan hukum dan ekonomi syariah di tengah masyarakat. (LF/Ima)
Wujudkan Standarisasi Pembelajaran, Prodi PAI Gelar Pertemuan Daring dengan DLB
Pengumuman Rekrutmen KIP Kuliah 2026