السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Dari Ruang Praktik Menuju Dunia Profesional, Prodi HKI STAIN SAR Kepri Bekali Mahasiswa Bangun Kompetensi dan Karier

  • 07 September 2026
  • Oleh: Humas STAIN Kepri
  • 137
Kabar Prodi

Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) menjadi salah satu ruang penting bagi mahasiswa untuk menghubungkan pengetahuan akademik dengan realitas dunia kerja. Menyadari hal tersebut, Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman (SAR) Kepulauan Riau menggelar pembekalan PPL Tahun 2026 bagi mahasiswa sebelum menjalani praktik di berbagai lokasi yang telah ditentukan.

Kegiatan pembekalan dihadiri Ketua Program Studi HKI Dr. Asrizal, M.H.; Sekretaris Program Studi Rizki Pradana Hidayatullah, M.Sos.; Koordinator PPL M. Arbisora Angkat, M.Ag.; serta Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Dr. H. Ahmad Jalili, M.Sy. dan Siti Maheran, Lc., L.LM.

Pembekalan tersebut menjadi momentum bagi program studi untuk memberikan pemahaman sekaligus mempersiapkan mahasiswa agar mampu menjalani PPL secara optimal. Selama 40 hari kerja, mahasiswa akan berhadapan langsung dengan lingkungan kerja yang menuntut kemampuan beradaptasi, berkomunikasi, menerapkan pengetahuan, serta menunjukkan etika dan profesionalisme.

Ketua Prodi HKI, Dr. Asrizal, M.H., menegaskan bahwa PPL hendaknya tidak dipandang semata-mata sebagai pemenuhan kewajiban akademik. Lebih dari itu, PPL merupakan kesempatan bagi mahasiswa untuk memperoleh pengalaman nyata, memperluas wawasan, dan membangun kompetensi yang relevan dengan bidang Hukum Keluarga Islam.

“PPL jangan hanya dipandang sebagai kewajiban untuk menyelesaikan mata kuliah. Manfaatkan setiap kesempatan di lokasi praktik untuk belajar, mengamati, berkomunikasi, dan memperoleh pengalaman yang dapat menjadi bekal ketika memasuki dunia kerja,” tegas Dr. Asrizal, Senin (7/9/2026).

Ia mendorong mahasiswa agar aktif belajar dari lingkungan tempat praktik dan membangun komunikasi yang baik dengan pembimbing maupun pegawai di instansi mitra. Menurutnya, pengalaman berinteraksi dengan dunia kerja merupakan bagian penting dalam membentuk kematangan profesional mahasiswa.


Selain kompetensi, mahasiswa juga diingatkan untuk menjaga etika dan sikap selama berada di lokasi PPL. Disiplin, tanggung jawab, kemampuan berkomunikasi, serta penghormatan terhadap aturan dan budaya kerja menjadi bagian penting yang harus diperhatikan.

“Di mana pun ditempatkan, mahasiswa membawa nama baik Program Studi HKI dan STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau. Karena itu, tunjukkan sikap yang baik, profesional, dan bertanggung jawab,” pesannya.

Tidak berhenti pada pengembangan kompetensi kerja, Prodi HKI juga mendorong mahasiswa menjadikan pengalaman selama PPL sebagai pintu masuk untuk membangun gagasan penelitian.

Dr. Asrizal menjelaskan bahwa berbagai persoalan dan fenomena yang dijumpai mahasiswa di lokasi praktik dapat menjadi sumber inspirasi dalam menentukan topik tugas akhir atau skripsi. Dengan demikian, mahasiswa tidak hanya hadir sebagai peserta praktik, tetapi juga sebagai calon peneliti yang mampu membaca persoalan hukum dan sosial secara kritis.

Mahasiswa didorong untuk mencermati berbagai fenomena yang relevan dengan bidang Hukum Keluarga Islam, kemudian mengidentifikasi persoalan, mencatat temuan, dan mengembangkannya menjadi gagasan penelitian yang memiliki nilai akademik sekaligus manfaat bagi masyarakat.

Pendekatan tersebut diharapkan dapat membangun kebiasaan akademik sejak dini, sehingga pengalaman lapangan tidak berhenti ketika masa PPL berakhir, tetapi dapat berlanjut menjadi karya ilmiah yang memperkaya khazanah keilmuan Hukum Keluarga Islam.

Sementara itu, Koordinator PPL M. Arbisora Angkat, M.Ag., memberikan penjelasan mengenai berbagai ketentuan teknis pelaksanaan PPL. Materi pembekalan mencakup etika mahasiswa selama berada di lokasi praktik, mekanisme pelaporan kegiatan, serta pola koordinasi dengan Dosen Pembimbing Lapangan.


Menurutnya, pemahaman terhadap aturan sejak awal akan membantu mahasiswa menjalankan PPL secara lebih terarah. Setiap mahasiswa diharapkan mampu melaksanakan tugas sesuai ketentuan, menjaga komunikasi dengan DPL dan pihak instansi mitra, serta menyelesaikan seluruh administrasi dan laporan secara tertib.

“Mahasiswa harus memahami aturan dan mekanisme PPL sejak awal agar pelaksanaannya berjalan dengan baik. Yang tidak kalah penting adalah menjaga tanggung jawab, etika, serta nama baik almamater selama berada di lokasi praktik,” ujar Arbisora.

Kehadiran para pimpinan program studi dan DPL dalam pembekalan tersebut menunjukkan komitmen Prodi HKI dalam memastikan pelaksanaan PPL tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga memberikan pengalaman pembelajaran yang bermakna bagi mahasiswa.

Melalui pembekalan ini, mahasiswa PPL Prodi HKI STAIN SAR Kepri Tahun 2026 diharapkan mampu mengoptimalkan 40 hari kerja sebagai proses pembelajaran yang utuh, mengasah kompetensi, mengenali dunia profesional, membangun jejaring, sekaligus menemukan gagasan penelitian.

Dengan demikian, PPL diharapkan menjadi lebih dari sekadar tahapan akademik. Ia menjadi ruang perjumpaan antara teori dan praktik, antara pengetahuan dan pengalaman, serta antara proses belajar di kampus dan kesiapan mahasiswa untuk berkontribusi di tengah masyarakat. (LF/ASR)