السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Dua dosen Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman (SAR) Kepulauan Riau kembali mencatatkan capaian akademik di tingkat internasional. Dr. Cand. Muhammad Alfan Sidik, M.Hum. dan Dr. Syahrul Rahmat, dosen program studi S2 Studi Islam bersama Dr. Muhammad Nurul Mubin, dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta berhasil menerbitkan artikel ilmiah pada Social Identities: Journal for the Study of Race, Nation and Culture, jurnal internasional bereputasi Q2 yang diterbitkan oleh Routledge, Taylor & Francis Group. Artikel tersebut berjudul “Social Tolerance as Social Hybridity: Interfaith Practices among Chinese, Malay, and Baweanese in Tanjungpinang, Indonesia” dan telah dipublikasikan secara daring pada 31 Agustus 2026.
Publikasi
ini menjadi capaian akademik penting bagi STAIN SAR Kepri karena mengangkat
realitas sosial di Kepulauan Riau ke dalam diskursus akademik internasional.
Penelitian tersebut mengkaji toleransi sosial bukan sekadar sebagai konsep
normatif, melainkan sebagai praktik yang hidup dan terbentuk melalui interaksi
masyarakat dalam keseharian.
Melalui penelitian etnografi, para peneliti melihat secara langsung bagaimana masyarakat menjalani kehidupan bersama, mulai dari berinteraksi di lingkungan tempat tinggal, menggunakan ruang publik, berkomunikasi dalam berbagai bahasa, hingga terlibat dalam kegiatan sosial dan keagamaan. Data penelitian diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi partisipan, serta dokumentasi selama proses penelitian lapangan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa toleransi di Senggarang tidak hanya hadir melalui aturan pemerintah, slogan kerukunan, atau kegiatan resmi antaragama. Toleransi justru tumbuh melalui kebiasaan sehari-hari yang sederhana dan dilakukan secara berulang. Warga saling berkunjung pada hari raya, berbagi makanan, membantu ketika ada musibah, bergotong royong, berolahraga bersama, hingga terlibat dalam kegiatan kampung tanpa harus menghilangkan identitas agama dan etnis masing-masing.

Kawasan Senggarang merupakan kawasan sadar kerukunan yang ditetapkan melalui SK kementerian Agama provinsi Kepulauan Riau Nomor 596 Tahun 2020, Tentang Penetapan Kawasan Sadar Kerukunan Kelurahan Senggarang. Senggarang juga merupakan kawasan masyarakat multietnis yang dihuni, antara lain, oleh warga Tionghoa, Melayu, Bawean dan etnis lainnya. Kedekatan ruang sosial dan tempat ibadah turut menciptakan ruang interaksi yang memungkinkan masyarakat dari latar belakang berbeda bertemu dan berkomunikasi dalam kehidupan sehari-hari.
Keberagaman
tersebut terlihat dari keberadaan sejumlah rumah ibadah yang berada dalam
lingkungan yang relatif berdekatan, di antaranya Kelenteng Sasana Budhaya,
Gereja Katolik St. Maria Goreti, Kelenteng Tirta Maitreya, Masjid Agung Al
Huda, gereja Pentakosta, serta surau masyarakat. Praktik toleransi terlihat
dalam berbagai momentum sosial dan keagamaan. Warga saling berkunjung dan
berbagi makanan pada saat Idulfitri maupun Tahun Baru Imlek. Warga Tionghoa
juga terlibat dalam berbagai kegiatan sosial, seperti memberikan makanan untuk
berbuka puasa selama Ramadan dan mendukung kegiatan masyarakat.
Kebaruan
penting dari penelitian ini terletak pada cara melihat toleransi bukan sekadar
sebagai keadaan “hidup rukun”, melainkan sebagai hibriditas sosial yang terus
dibentuk dan dinegosiasikan dalam kehidupan sehari-hari. Penelitian ini tidak
berhenti pada gambaran bahwa masyarakat yang berbeda agama dan etnis dapat
hidup berdampingan, tetapi juga memperlihatkan bahwa kerukunan membutuhkan
proses, penyesuaian, hubungan timbal balik, dan pembagian peran sosial.
Bagi STAIN SAR Kepri, capaian publikasi ini menunjukkan bahwa persoalan lokal di Kepulauan Riau memiliki nilai akademik yang dapat diperbincangkan dalam ruang keilmuan internasional. Realitas sosial, budaya, dan keagamaan masyarakat Kepulauan Riau dapat menjadi sumber penelitian yang relevan ketika dikaji secara ilmiah dan dikembangkan melalui jejaring akademik lintas perguruan tinggi.

.jpeg)
Muhammad
Alfan Sidik, selaku ketua tim peneliti, berharap publikasi tersebut dapat
mendorong semakin banyak akademisi STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau
untuk membawa persoalan-persoalan lokal Kepulauan Riau ke dalam percakapan
akademik internasional.
“Semoga capaian ini semakin membuka jalan bagi dosen-dosen STAIN SAR Kepri. Meskipun penelitian berangkat dari konteks lokal Kepulauan Riau, temuan tersebut dapat didiskusikan dengan pemikiran para sarjana dunia melalui jurnal internasional bereputasi,” ungkap Alfan, Senin (7/9/2026).
Menurutnya, kekayaan sosial dan budaya Kepulauan
Riau menyediakan banyak persoalan penting yang tidak hanya relevan secara
lokal, tetapi juga dapat memberikan sumbangan bagi diskusi akademik yang lebih
luas.
Capaian
ini diharapkan turut memperkuat budaya riset di lingkungan STAIN SAR Kepri
serta mendorong lahirnya lebih banyak publikasi ilmiah melalui kolaborasi
lintas disiplin dan lintas perguruan tinggi.
Artikel
“Social tolerance as social hybridity: interfaith practices among Chinese,
Malay, and Baweanese in Tanjungpinang, Indonesia” dapat diakses melalui https://doi.org/10.1080/13504630.2026.2725713.
(LF/Gby)
Wujudkan Standarisasi Pembelajaran, Prodi PAI Gelar Pertemuan Daring dengan DLB
Pengumuman Rekrutmen KIP Kuliah 2026