السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Pemkab Bintan Sambut Positif KKN Reguler STAIN Kepri 2026, Fokus pada Ekonomi Desa dan Lingkungan

  • 15 Juni 2026
  • Oleh: Humas STAIN Kepri
  • 46
Berita Utama

Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu - Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler Tahun 2026, Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau melalui Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P3M) bersama Panitia KKN Reguler 2026 melaksanakan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Bintan pada Senin (15/6/2026) di Gedung Kantor Bupati Kabupaten Bintan.

Audiensi tersebut dihadiri oleh Kepala P3M STAIN Kepri Sella Kurnia Sari, M.Sc, Sekretaris P3M Dwi Rio Sudarroji, M.Psi, dan Ketua Panitia KKN Reguler 2026 Firdaus, M.H. Dari pihak Pemerintah Kabupaten Bintan hadir Asisten Administrasi Umum Setda Bintan dr. H. Gama A.F. Isnaeni, Sp.A., M.Sc, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Setda Bintan Aupa Samake, S.Kom., M.M, Kabag Pemerintahan Setda Bintan Pilihan, S.H, Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sumardiyanti, S.H, serta Camat Teluk Bintan Waliyar Rachman, S.STP., M.M.


Dalam sambutannya, Kepala P3M STAIN Kepri, Sella Kurnia Sari, M.Sc menyampaikan bahwa audiensi ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi sekaligus meminta masukan dan rekomendasi dari Pemerintah Kabupaten Bintan terkait lokasi penempatan mahasiswa KKN Reguler Tahun 2026. Program KKN dijadwalkan berlangsung mulai 15 Juli hingga 13 Agustus 2026 dengan jumlah peserta sebanyak 350 mahasiswa yang akan ditempatkan di sejumlah desa di wilayah Kabupaten Bintan.

Ketua Panitia KKN Reguler 2026, Firdaus, M.H menjelaskan bahwa KKN tahun ini mengusung tema “Penguatan Sumber Daya Manusia Unggul dan Pemulihan Ekonomi Desa Berbasis Ekoteologi.” Dengan jumlah peserta yang mencapai 350 mahasiswa, panitia memperkirakan membutuhkan sekitar 35 titik lokasi penempatan. Sebagai usulan awal, STAIN Kepri mengajukan wilayah Kecamatan Teluk Bintan dan Kecamatan Gunung Kijang sebagai lokasi pelaksanaan KKN. Pertimbangan tersebut didasarkan pada aspek kedekatan dengan kampus, efisiensi transportasi, serta kemudahan koordinasi selama kegiatan berlangsung.

Meski demikian, pihak STAIN Kepri tetap membuka ruang bagi Pemerintah Kabupaten Bintan untuk memberikan masukan dan rekomendasi lokasi yang dianggap paling sesuai dengan tujuan pelaksanaan KKN.

Menanggapi hal tersebut, Asisten Administrasi Umum Setda Bintan, dr. H. Gama A.F. Isnaeni, Sp.A., M.Sc menegaskan bahwa pelaksanaan KKN dengan tema yang diusung harus benar-benar menyentuh masyarakat desa sebagaimana tujuan utama program pengabdian. Senada dengan itu, Kabag Pemerintahan Setda Bintan, Pilihan, S.H menyampaikan bahwa mahasiswa dapat berkontribusi dalam menjawab berbagai persoalan yang ada di masyarakat, salah satunya terkait kondisi lingkungan di Kecamatan Teluk Bintan yang masih menghadapi kasus malaria. Menurutnya, program KKN dapat diarahkan pada edukasi pola hidup bersih dan sehat sebagai bagian dari implementasi tema ekoteologi.

Dukungan juga disampaikan oleh Camat Teluk Bintan, Waliyar Rachman, S.STP., M.M. Ia menyarankan agar dalam satu desa dapat dibentuk hingga tiga titik penempatan mahasiswa sehingga pelaksanaan program tidak menumpuk pada satu wilayah tertentu. Pihak kecamatan juga menyatakan kesiapan untuk mendukung dan berkoordinasi dengan pemerintah desa terkait pelaksanaan KKN.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris P3M STAIN Kepri, Dwi Rio Sudarroji, M.Psi menegaskan bahwa pelaksanaan KKN akan tetap berpedoman pada visi keilmuan STAIN Kepri serta selaras dengan agenda besar Kementerian Agama terkait ekoteologi. Program-program yang dijalankan mahasiswa nantinya akan mengintegrasikan aspek pendidikan, lingkungan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Selain itu, panitia juga mempertimbangkan berbagai aspek teknis seperti penempatan mahasiswa putra dan putri yang terpisah, keamanan lokasi, serta tidak adanya pembebanan biaya kepada masyarakat.

Dwi Rio juga menjelaskan bahwa komposisi peserta KKN Reguler Tahun 2026 terdiri dari sekitar 60 persen mahasiswa perempuan dan 40 persen mahasiswa laki-laki, sehingga pengaturan tempat tinggal menjadi salah satu hal penting yang harus dipersiapkan sejak awal.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Setda Bintan, Aupa Samake, S.Kom., M.M menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bintan siap berkolaborasi dalam memfasilitasi kebutuhan administrasi maupun koordinasi dengan pemerintah desa. Ia berharap sebelum pelaksanaan KKN dimulai, seluruh lokasi penempatan dan tempat tinggal mahasiswa sudah dapat dipastikan sehingga proses pengabdian berjalan lancar.

Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Sumardiyanti, S.H turut memberikan sejumlah masukan terkait teknis pelaksanaan KKN. Ia meminta data detail mengenai jumlah kelompok, komposisi mahasiswa putra dan putri, serta penanggung jawab di setiap lokasi. Informasi tersebut nantinya akan digunakan untuk menghubungkan mahasiswa dengan kepala desa dan camat setempat agar koordinasi serta pengawasan dapat berjalan optimal.

Lebih lanjut, Sumardiyanti menilai tema KKN yang diusung STAIN Kepri sangat relevan dengan program pembangunan Kabupaten Bintan. Menurutnya, mahasiswa dapat berperan dalam mendorong pemulihan ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan pekarangan rumah, pengembangan ekonomi keluarga terpadu, hingga pengelolaan limbah rumah tangga menjadi kompos. Program-program tersebut dinilai dapat mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan ketahanan ekonomi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

Menutup audiensi, seluruh pihak menyatakan komitmen untuk memperkuat sinergi antara STAIN Kepri dan Pemerintah Kabupaten Bintan dalam menyukseskan KKN Reguler Tahun 2026. Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan kehadiran mahasiswa selama kurang lebih 40 hari di tengah masyarakat dapat memberikan manfaat nyata, baik dalam penguatan sumber daya manusia, pemberdayaan ekonomi desa, maupun peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pelestarian lingkungan. (Gby)