السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Stop Anggap Remeh! Prodi HKI STAIN Kepri Kupas Dampak Psikologis Perceraian Terhadap Anak di Desa Berakit

  • 25 April 2026
  • Oleh: Humas STAIN Kepri
  • 10
Berita Utama

Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu - Program Studi Hukum Keluarga Islam STAIN Kepri melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat di Aula Kantor Desa Berakit pada Sabtu (25/4). Kegiatan ini mengangkat tema “Membedah Dampak Psikologi Jangka Panjang Perceraian pada Anak” dan dihadiri oleh Kepala Program Studi Hukum Keluarga Islam, dan  Sekretaris Program Studi Hukum Keluarga Islam, Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) HKI, Kepala Desa dan Sekretaris Desa Berakit, Kepala Puskesmas Desa Berakit, Forum Anak Desa Berakit, serta masyarakat yang terdiri dari remaja dan orang tua.

Dalam sambutannya, Kaprodi Hukum Keluarga Islam, Daria, M.H menegaskan bahwa perceraian tidak hanya menjadi persoalan hukum antara suami dan istri, tetapi juga berdampak signifikan terhadap kondisi psikologis anak. Ia menjelaskan bahwa anak yang mengalami perceraian orang tua berpotensi menghadapi berbagai permasalahan, seperti gangguan emosional, kecemasan, rendah diri, kesulitan dalam membangun hubungan sosial, hingga penurunan prestasi akademik.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kesadaran bersama bahwa perlindungan anak harus menjadi prioritas utama dalam setiap konflik keluarga. “Pendekatan hukum perlu berjalan seiring dengan pendekatan psikologis serta nilai-nilai keagamaan, agar anak tetap dapat tumbuh dalam lingkungan yang sehat, aman, dan penuh kasih sayang,” ujarnya.


Sementara itu, perwakilan HMPS HKI, Maya Dwi Ayunda, mahasiswa semester IV, dalam sesi sosialisasi menyampaikan harapannya agar masyarakat Desa Berakit semakin memahami pentingnya menjaga keutuhan dan keharmonisan keluarga. Ia juga menekankan perlunya upaya bersama untuk meminimalkan dampak negatif perceraian terhadap anak.

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas dukungan pihak desa dan tenaga kesehatan. Kepala Program Studi Hukum Keluarga Islam menyerahkan sertifikat kepada Sekretaris Desa Berakit, sedangkan Sekretaris Program Studi Hukum Keluarga Islam menyerahkan sertifikat kepada Kepala Puskesmas Desa Berakit.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Desa Berakit menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia menilai materi yang disampaikan sangat bermanfaat dan membuka wawasan masyarakat, khususnya terkait dampak psikologis jangka panjang perceraian pada anak. Ia juga berharap kegiatan pengabdian serupa dapat terus berlanjut di masa mendatang.

Menutup kegiatan, Kepala Program Studi Hukum Keluarga Islam menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dan mendukung terselenggaranya kegiatan ini, termasuk pemerintah Desa Berakit, pihak Puskesmas, serta Forum Anak Desa Berakit. 


Ia berharap melalui kegiatan pengabdian masyarakat ini, masyarakat dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik serta solusi preventif dalam menghadapi permasalahan rumah tangga, sehingga dapat diselesaikan secara bijak tanpa mengorbankan masa depan anak. (Gby/Rizki)