السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Penguatan Literasi Keuangan Organisasi, HMPS AKS STAIN SAR Kepri Gelar Workshop Perbendaharaan Berbasis Tata Kelola Transparan

  • 25 April 2026
  • Oleh: Humas STAIN Kepri
  • 56
Kegiatan Mahasiswa

Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Dalam upaya memperkuat kapasitas pengelolaan keuangan organisasi mahasiswa, Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Akuntansi Syariah Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman (SAR) Kepulauan Riau menyelenggarakan Workshop Perbendaharaan bertajuk “Strategi Pengelolaan Arus Kas: Memastikan Keberlanjutan Program Melalui Dana yang Terukur” pada Sabtu (25/4/2026) di Ruang Rapat Dosen.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Panitia Rana Mariyah, Ketua Umum HMPS Akuntansi Syariah (AKS) Fachry Dwi Satria, perwakilan Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Salman Alfarisi, perwakilan Senat Mahasiswa (Sema) Asril, serta menghadirkan dua narasumber, yakni Rama Maghfira dan Rizqy Rahmadhaniati. Workshop ini menjadi ruang edukatif dalam meningkatkan kapasitas pengurus organisasi mahasiswa, khususnya dalam pengelolaan keuangan yang profesional dan akuntabel.

Dalam pemaparannya, narasumber menekankan bahwa bendahara memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan program organisasi. Tugas bendahara tidak hanya sebatas mencatat transaksi, tetapi juga mencakup pengelolaan keuangan secara amanah, penyusunan laporan berkala, serta keterlibatan aktif dalam perencanaan anggaran melalui Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Lebih lanjut, dijelaskan bahwa pengelolaan keuangan organisasi harus berlandaskan pada prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, efektivitas, serta kepatuhan terhadap regulasi dan nilai-nilai syariah. Setiap aliran dana dituntut untuk dapat dipertanggungjawabkan secara jelas dengan dukungan bukti transaksi yang sah dan terdokumentasi dengan baik.


Workshop ini juga membahas aspek administratif yang wajib disusun oleh bendahara, meliputi Buku Kas Umum sebagai pencatatan transaksi harian, dokumen bukti transaksi, RAB sebagai perencanaan anggaran kegiatan, serta Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang harus disusun maksimal tujuh hari setelah kegiatan selesai. Selain itu, peserta diberikan pemahaman mengenai mekanisme pencairan dan pertanggungjawaban dana yang sistematis, mulai dari pengajuan RAB hingga penyusunan laporan akhir kegiatan.

Dalam rangka optimalisasi tata kelola keuangan, narasumber mendorong pemisahan rekening organisasi dari rekening pribadi, pemanfaatan sistem pencatatan digital, serta penyediaan kas kecil untuk kebutuhan operasional terbatas. Di sisi lain, bendahara juga diingatkan untuk menghindari praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan ketidaktertiban administrasi, seperti menunda pencatatan transaksi, melakukan talangan dana tanpa dokumentasi, hingga menyusun laporan yang tidak rinci.

Salah satu peserta yang mewakili delegasi menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan pemahaman yang komprehensif terkait peran bendahara dalam organisasi. Ia menegaskan pentingnya menjalankan amanah dengan prinsip yang kuat serta komitmen untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan keuangan agar lebih transparan dan tertata.


“Sebagai bendahara, kita harus menjalankan peran ini dengan penuh tanggung jawab dan terus berupaya membenahi arus kas organisasi agar ke depan menjadi lebih baik dan akuntabel,” ujarnya.

Melalui workshop ini, HMPS Akuntansi Syariah berharap adanya tindak lanjut berupa pendampingan penyusunan LPJ, pelatihan digitalisasi pencatatan keuangan, penyediaan template baku administrasi keuangan, serta pembentukan forum komunikasi antar bendahara. Kegiatan serupa juga diharapkan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan guna meningkatkan kapasitas pengurus dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang profesional.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, STAIN SAR Kepri kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan kompetensi mahasiswa, tidak hanya dalam aspek akademik, tetapi juga dalam pengelolaan organisasi berbasis nilai-nilai akuntabilitas, profesionalitas, dan keislaman. (LF/Zahra)