السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Menghidupkan Jejak Sejarah Melayu, STAIN SAR Kepri Teguhkan Identitas melalui Buku Sultan Abdurrahman Muazzam Syah II

  • 25 April 2026
  • Oleh: Humas STAIN Kepri
  • 76
Berita Utama

Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Upaya menghidupkan kembali jejak sejarah dan nilai perjuangan tokoh Melayu dihadirkan secara akademik melalui penyampaian mukadimah sejarah Sultan Abdurrahman Muazzam Syah II dalam rangkaian Kenduri Budaya STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau, Sabtu (25/4/2026) di Laboratorium Khazanah Melayu.

Mukadimah tersebut disampaikan oleh Rendra Setyadiharja, S.Sos., M.I.P. mewakili tim penulis, sebagai bagian dari penguatan narasi historis atas tokoh yang menjadi nama besar institusi. Penyampaian ini menjadi salah satu rangkaian penting dalam kunjungan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, M.A ke STAIN SAR Kepri.

Dalam paparannya, Rendra Setyadiharja, S.Sos., M.I.P. menegaskan bahwa penamaan STAIN Sultan Abdurrahman Muazzam Syah tidak sekadar simbolik, melainkan memiliki landasan historis yang kuat dan sarat makna perjuangan. Ia menjelaskan bahwa Sultan Abdurrahman Muazzam Syah II merupakan sosok pemimpin Melayu yang tampil dalam situasi politik yang kompleks pasca Traktat London 1824, yang memecah wilayah Kesultanan Riau-Lingga dari Johor dan Pahang.


Lebih lanjut, ia menguraikan bahwa dalam kondisi kesultanan yang berada di bawah tekanan kolonial, Sultan Abdurrahman Muazzam Syah II menunjukkan bentuk perlawanan yang berbeda dibandingkan tokoh-tokoh sebelumnya. Jika perlawanan fisik menjadi ciri perjuangan pada masa Raja Haji Fisabilillah, maka Sultan Abdurrahman mengedepankan strategi perlawanan politik non-kekerasan melalui pemikiran dan kebijakan.

“Sultan Abdurrahman Muazzam Syah II menunjukkan bahwa perlawanan tidak selalu harus bersifat fisik, tetapi dapat dilakukan melalui strategi politik dan pemikiran untuk mempertahankan kedaulatan dan martabat bangsa,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti puncak perlawanan Sultan ketika menolak menandatangani kontrak politik yang diajukan pemerintah kolonial Belanda pada tahun 1910. Penolakan tersebut berujung pada pemakzulan Sultan pada tahun 1911, yang kemudian diikuti dengan pembubaran Kesultanan Riau-Lingga secara de jure pada tahun 1913. Namun demikian, keputusan tersebut justru mencerminkan komitmen kuat Sultan dalam mempertahankan kehormatan dan kedaulatan negeri.


Lebih jauh, mukadimah ini menekankan nilai-nilai historis yang relevan untuk diinternalisasikan dalam dunia pendidikan, yaitu semangat menjaga martabat, mempertahankan identitas, serta keberanian mengambil sikap dalam menghadapi tekanan. Nilai-nilai tersebut dinilai menjadi fondasi penting dalam membangun karakter sivitas akademika STAIN SAR Kepri.

Dalam konteks kekinian, Rendra Setyadiharja juga mengajak seluruh civitas academica untuk tidak hanya mengenang tokoh sejarah sebagai simbol, tetapi menjadikannya sebagai inspirasi dalam membangun peradaban melalui pendidikan. Ia menegaskan bahwa kehadiran Laboratorium Khazanah Melayu menjadi langkah strategis dalam mengaktualisasikan semangat tersebut melalui kajian akademik dan riset berkelanjutan.

Penyampaian mukadimah ini memperkuat posisi STAIN SAR Kepri sebagai institusi pendidikan tinggi yang tidak hanya mengembangkan keilmuan, tetapi juga berperan aktif dalam merawat memori kolektif dan identitas budaya Melayu. Dengan demikian, nilai-nilai perjuangan Sultan Abdurrahman Muazzam Syah II diharapkan terus hidup dan terinternalisasi dalam praksis pendidikan serta kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa. (LF)