السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Batam, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman (SAR) Kepulauan Riau turut berpartisipasi dalam kegiatan Penguatan Branding Wilayah melalui Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau, Senin (20/4/2026), bertempat di Hotel Harper Premier Nagoya, Kota Batam.
Kegiatan
ini merupakan bagian dari program Diseminasi Kekayaan Intelektual Tahun
Anggaran 2026 dengan tema “Pembentukan dan Penguatan Pengelolaan Sentra
Kekayaan Intelektual”. STAIN SAR Kepri dalam kesempatan ini diwakili oleh
Kepala Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P3M), Sella Kurnia
Sari, M.Sc.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau, Edison Manik, S.H., M.Si., menekankan pentingnya penguatan kesadaran terhadap kekayaan intelektual sebagai instrumen strategis dalam membangun daya saing daerah. Menurutnya, optimalisasi pengelolaan kekayaan intelektual tidak hanya berdampak pada perlindungan hukum, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan nilai ekonomi dan identitas wilayah.


Senada
dengan itu, Ketua Panitia yang juga menjabat sebagai Kepala Divisi Pelayanan
Hukum Kemenkum Kepri, Hot Mulian Silitonga, S.H., M.H., menyampaikan bahwa
kegiatan ini bertujuan untuk mendorong terbentuknya Sentra Kekayaan Intelektual
di berbagai lembaga, termasuk perguruan tinggi, sebagai pusat pengelolaan dan
pengembangan aset intelektual secara berkelanjutan.
Rangkaian kegiatan diisi dengan paparan narasumber dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) yang mengangkat tema peran sentra kekayaan intelektual dalam pengelolaan aset intelektual di perguruan tinggi. Selain itu, narasumber dari Direktorat Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi turut memaparkan strategi pengelolaan sentra kekayaan intelektual dalam rangka optimalisasi pemanfaatan kekayaan intelektual di lingkungan akademik.

Partisipasi
STAIN SAR Kepri dalam kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen institusi dalam
memperkuat tata kelola kekayaan intelektual, khususnya dalam mendukung
hilirisasi hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Melalui penguatan
sentra kekayaan intelektual, diharapkan perguruan tinggi mampu berperan lebih
strategis dalam membangun ekosistem inovasi yang berdaya saing serta
berkontribusi terhadap penguatan branding wilayah berbasis pengetahuan.
Kegiatan
ini sekaligus menjadi momentum strategis untuk memperluas jejaring kolaborasi
antar lembaga dalam pengelolaan kekayaan intelektual, guna mendukung
pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berbasis inovasi. (LF/SKS)
Start from PMB to PBAK! DEMA STAIN Kepri Bahas Proker Bersama Wakil Ketua III
Perpanjangan Pendaftaran Ulang SPAN