السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Strategi Branding Berbasis Intelektual, STAIN SAR Kepri Hadiri Diseminasi Kekayaan Intelektual

  • 20 April 2026
  • Oleh: Humas STAIN Kepri
  • 82
Berita Utama

Batam, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman (SAR) Kepulauan Riau turut berpartisipasi dalam kegiatan Penguatan Branding Wilayah melalui Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau, Senin (20/4/2026), bertempat di Hotel Harper Premier Nagoya, Kota Batam.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Diseminasi Kekayaan Intelektual Tahun Anggaran 2026 dengan tema “Pembentukan dan Penguatan Pengelolaan Sentra Kekayaan Intelektual”. STAIN SAR Kepri dalam kesempatan ini diwakili oleh Kepala Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P3M), Sella Kurnia Sari, M.Sc.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau, Edison Manik, S.H., M.Si., menekankan pentingnya penguatan kesadaran terhadap kekayaan intelektual sebagai instrumen strategis dalam membangun daya saing daerah. Menurutnya, optimalisasi pengelolaan kekayaan intelektual tidak hanya berdampak pada perlindungan hukum, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan nilai ekonomi dan identitas wilayah.


Senada dengan itu, Ketua Panitia yang juga menjabat sebagai Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Kepri, Hot Mulian Silitonga, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendorong terbentuknya Sentra Kekayaan Intelektual di berbagai lembaga, termasuk perguruan tinggi, sebagai pusat pengelolaan dan pengembangan aset intelektual secara berkelanjutan.

Rangkaian kegiatan diisi dengan paparan narasumber dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) yang mengangkat tema peran sentra kekayaan intelektual dalam pengelolaan aset intelektual di perguruan tinggi. Selain itu, narasumber dari Direktorat Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi turut memaparkan strategi pengelolaan sentra kekayaan intelektual dalam rangka optimalisasi pemanfaatan kekayaan intelektual di lingkungan akademik.


Partisipasi STAIN SAR Kepri dalam kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen institusi dalam memperkuat tata kelola kekayaan intelektual, khususnya dalam mendukung hilirisasi hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Melalui penguatan sentra kekayaan intelektual, diharapkan perguruan tinggi mampu berperan lebih strategis dalam membangun ekosistem inovasi yang berdaya saing serta berkontribusi terhadap penguatan branding wilayah berbasis pengetahuan.

Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum strategis untuk memperluas jejaring kolaborasi antar lembaga dalam pengelolaan kekayaan intelektual, guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berbasis inovasi. (LF/SKS)