السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau menyambut baik dan memberikan dukungan penuh atas pelaksanaan kegiatan evaluasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau yang berlangsung mulai 26 Mei hingga 10 Juni 2025. Kegiatan ini difokuskan pada peningkatan aksesibilitas pendidikan, kualitas tenaga pendidik, dan optimalisasi dana bantuan pendidikan, sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan tata kelola pendidikan tinggi keagamaan yang efektif, akuntabel, dan berdaya saing.
Evaluasi
ini mencakup tiga aspek strategis yang sejalan dengan visi pengembangan
kelembagaan STAIN Kepri. Pertama, penyediaan sarana dan prasarana pendidikan
sebagai fondasi peningkatan akses dan kualitas pembelajaran. Kedua, peningkatan
mutu tenaga pendidik dan kependidikan yang merupakan pilar utama dalam
mendorong keunggulan akademik. Ketiga, optimalisasi penggunaan dana bantuan
pendidikan untuk tahun anggaran 2024 dan 2025, baik yang bersumber dari APBN
maupun dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), guna menjamin efektivitas dan
efisiensi pembiayaan pendidikan.
Dalam
sambutannya, Pelaksana Harian (Plh.) Ketua STAIN Kepri, Dr. Almahfuz, M.Si.,
menyampaikan bahwa evaluasi ini menjadi momentum penting untuk menilai capaian
institusi serta memperkuat sinergi antarunit kerja.
“Kami berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh melalui keterbukaan informasi dan penyediaan data yang dibutuhkan. Evaluasi ini bukan hanya tentang kepatuhan administratif, tetapi juga refleksi atas keberlanjutan transformasi kampus berbasis teknologi dan tata kelola yang baik,” ujarnya.
Senada
dengan hal tersebut, Kepala Bagian Administrasi Umum, Akademik, dan Keuangan
(AUAK), Dr. H. Imam Subekti, M.Pd.I., menegaskan bahwa seluruh unit di
lingkungan STAIN Kepri siap berkolaborasi dalam proses evaluasi, khususnya
dalam menyiapkan dokumen dan data teknis terkait pendanaan, infrastruktur
pendidikan, serta pengelolaan SDM akademik.
“Evaluasi
ini adalah kesempatan untuk meninjau kembali titik-titik perbaikan dan
penguatan layanan, sehingga kita bisa melangkah lebih tepat dalam mendukung
misi pendidikan keagamaan yang unggul,” tegasnya.
Tim
evaluator dari BPKP dipimpin oleh Rudy Siswanto (Auditor Ahli Madya) dengan
anggota tim antara lain Agus Budi Priyono, Yosua Michael Pasaribu, Tetty
Purnama Sibarani, Yolinda Aprillia, Muhammad Thoriq Mujiddilhaq, dan Adhitya
Darmawan. Selama masa tugas, tim akan melakukan koordinasi teknis, pengumpulan
data, dan validasi langsung bersama unit-unit terkait di STAIN Kepri.
Sebagai
bagian dari prinsip akuntabilitas, BPKP menekankan bahwa seluruh pegawainya
dalam tugas ini tidak menerima ataupun meminta gratifikasi atau suap. Civitas
akademika STAIN Kepri juga diberikan akses untuk melaporkan segala bentuk
pelanggaran melalui laman wbs.bpkp.go.id
atau melalui hotline resmi 0852 1099 1239.
Melalui
pelaksanaan kegiatan ini, STAIN Kepri menegaskan komitmennya dalam membangun
sistem pendidikan tinggi yang berbasis transparansi, efisiensi, dan
partisipatif, sejalan dengan amanat reformasi birokrasi dan transformasi
kelembagaan yang diusung oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. (LF/Gby)
STAIN Kepri Wujudkan Ekoteologi: Plh. Ketua Tinjau Penanaman Pohon ASN PPPK
UM PTKIN Resmi Diperpanjang, Peluang Semakin Besar
STAIN Kepri Gelar Pembinaan ASN PPPK: Peneguhan Peran, Etika, dan Disiplin Aparatur Sipil Negara
Pengumuman Perubahan Jadwal UMPTKIN 2025