السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

STAIN Kepri Dukung Evaluasi Pendidikan oleh BPKP Kepri sebagai Upaya Penguatan Tata Kelola dan Transformasi Layanan

  • 28 Mei 2025
  • Oleh: Humas STAIN Kepri
  • 28
Berita Utama

Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan IlmuSekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau menyambut baik dan memberikan dukungan penuh atas pelaksanaan kegiatan evaluasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau yang berlangsung mulai 26 Mei hingga 10 Juni 2025. Kegiatan ini difokuskan pada peningkatan aksesibilitas pendidikan, kualitas tenaga pendidik, dan optimalisasi dana bantuan pendidikan, sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan tata kelola pendidikan tinggi keagamaan yang efektif, akuntabel, dan berdaya saing.

Evaluasi ini mencakup tiga aspek strategis yang sejalan dengan visi pengembangan kelembagaan STAIN Kepri. Pertama, penyediaan sarana dan prasarana pendidikan sebagai fondasi peningkatan akses dan kualitas pembelajaran. Kedua, peningkatan mutu tenaga pendidik dan kependidikan yang merupakan pilar utama dalam mendorong keunggulan akademik. Ketiga, optimalisasi penggunaan dana bantuan pendidikan untuk tahun anggaran 2024 dan 2025, baik yang bersumber dari APBN maupun dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), guna menjamin efektivitas dan efisiensi pembiayaan pendidikan.

Dalam sambutannya, Pelaksana Harian (Plh.) Ketua STAIN Kepri, Dr. Almahfuz, M.Si., menyampaikan bahwa evaluasi ini menjadi momentum penting untuk menilai capaian institusi serta memperkuat sinergi antarunit kerja.

“Kami berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh melalui keterbukaan informasi dan penyediaan data yang dibutuhkan. Evaluasi ini bukan hanya tentang kepatuhan administratif, tetapi juga refleksi atas keberlanjutan transformasi kampus berbasis teknologi dan tata kelola yang baik,” ujarnya.


Senada dengan hal tersebut, Kepala Bagian Administrasi Umum, Akademik, dan Keuangan (AUAK), Dr. H. Imam Subekti, M.Pd.I., menegaskan bahwa seluruh unit di lingkungan STAIN Kepri siap berkolaborasi dalam proses evaluasi, khususnya dalam menyiapkan dokumen dan data teknis terkait pendanaan, infrastruktur pendidikan, serta pengelolaan SDM akademik.

“Evaluasi ini adalah kesempatan untuk meninjau kembali titik-titik perbaikan dan penguatan layanan, sehingga kita bisa melangkah lebih tepat dalam mendukung misi pendidikan keagamaan yang unggul,” tegasnya.

Tim evaluator dari BPKP dipimpin oleh Rudy Siswanto (Auditor Ahli Madya) dengan anggota tim antara lain Agus Budi Priyono, Yosua Michael Pasaribu, Tetty Purnama Sibarani, Yolinda Aprillia, Muhammad Thoriq Mujiddilhaq, dan Adhitya Darmawan. Selama masa tugas, tim akan melakukan koordinasi teknis, pengumpulan data, dan validasi langsung bersama unit-unit terkait di STAIN Kepri.

Sebagai bagian dari prinsip akuntabilitas, BPKP menekankan bahwa seluruh pegawainya dalam tugas ini tidak menerima ataupun meminta gratifikasi atau suap. Civitas akademika STAIN Kepri juga diberikan akses untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran melalui laman wbs.bpkp.go.id atau melalui hotline resmi 0852 1099 1239.

Melalui pelaksanaan kegiatan ini, STAIN Kepri menegaskan komitmennya dalam membangun sistem pendidikan tinggi yang berbasis transparansi, efisiensi, dan partisipatif, sejalan dengan amanat reformasi birokrasi dan transformasi kelembagaan yang diusung oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. (LF/Gby)