السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

STAIN Kepri Perkuat Validasi Data dalam Rangka Alih Status Menjadi IAIN

  • 26 Februari 2025
  • Oleh: Humas STAIN Kepri
  • 34
Berita Utama

Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan IlmuSekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau menggelar rapat koordinasi dalam rangka sinkronisasi data guna mendukung proses alih status menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN). Rapat ini dilaksanakan pada Rabu, 26 Februari 2025, bertempat di Ruang Rapat Gedung SBSN Perkuliahan Terpadu STAIN Kepri.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua STAIN Kepri, Dr. Muhammad Faisal, M.Ag., Kepala Pusat Penjaminan Mutu (P2M) Dr. M. Taufiq, M.S.I., Kasubbag Layanan Akademik Dvi Afriansyah, serta tim dari Subbag Layanan Akademik, Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (TIPD), dan tim P2M STAIN Kepri.

Rapat ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian data akademik antara jumlah mahasiswa dan dosen agar tidak terjadi anomali dalam sistem, serta memastikan bahwa data yang digunakan dalam pengajuan perubahan status STAIN menjadi IAIN selaras dengan SISTER (Sistem Informasi Sumber Daya Terintegrasi) dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI).


Ketua STAIN Kepri, Dr. Muhammad Faisal, M.Ag., dalam paparannya menekankan pentingnya akurasi data akademik sebagai salah satu syarat utama dalam proses alih status kelembagaan.

"Sinkronisasi data ini sangat penting agar tidak terjadi ketidaksesuaian yang dapat menghambat proses perubahan status menjadi IAIN. Oleh karena itu, seluruh tim harus memastikan bahwa rasio mahasiswa dan dosen sesuai dengan standar yang ditetapkan serta tidak terjadi anomali dalam pelaporan data," ujar Dr. Faisal.

Sementara itu, Dr. M. Taufiq, M.S.I., dalam sesi berikutnya melakukan pembahasan teknis mengenai rekonstruksi data akademik bersama tim TIPD. Ia menyoroti pentingnya pembaruan dan validasi data agar selaras dengan sistem yang digunakan oleh Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

"Proses perubahan status ini tidak hanya sekadar administrasi, tetapi juga mencerminkan kesiapan institusi dalam aspek akademik dan tata kelola. Oleh karena itu, setiap data harus diperiksa dengan teliti agar tidak terjadi kesalahan yang dapat berdampak pada evaluasi institusi," ungkap Dr. Taufiq.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan data akademik STAIN Kepri dapat tersusun dengan akurat dan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Proses ini menjadi bagian penting dalam memastikan kelancaran transformasi STAIN Kepri menuju IAIN, sehingga dapat meningkatkan kualitas kelembagaan, daya saing akademik, serta pelayanan pendidikan bagi mahasiswa dan masyarakat. (LF/Gby)