السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

STAIN Kepri dan Kanwil Kemenkum Kepri Perkuat Sinergi dalam Riset, Hukum dan Pengabdian Masyarakat

  • 27 Februari 2025
  • Oleh: Humas STAIN Kepri
  • 36
Berita Utama

Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan IlmuSekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau menerima kunjungan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Provinsi Kepulauan Riau dalam rangka koordinasi dan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU). Pertemuan ini berlangsung pada Kamis, 27 Februari 2025, dan dihadiri oleh Ketua STAIN Kepri, Dr. Muhammad Faisal, M.Ag., Wakil Ketua II, Dr. Drs. Almahfuz, M.Si., serta perwakilan dari Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P3M) STAIN Kepri.

Dalam sambutannya, Ketua STAIN Kepri, Dr. Muhammad Faisal, M.Ag., menyambut baik inisiatif kerja sama ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan instansi pemerintah. Ia menegaskan bahwa kolaborasi antara STAIN Kepri dan Kanwil Kemenkum Kepri diharapkan dapat memberikan manfaat dalam pengembangan penelitian hukum Islam serta pelaksanaan program pengabdian kepada masyarakat, khususnya dalam bidang edukasi hukum.

"Kami berharap kerja sama ini tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga diwujudkan dalam program-program nyata yang berdampak bagi masyarakat dan civitas academica. STAIN Kepri siap berkontribusi dalam kajian akademik terkait hukum, serta mendukung penguatan literasi hukum di lingkungan perguruan tinggi dan masyarakat luas," ujar Dr. Faisal.

Sementara itu, perwakilan dari Kanwil Kemenkum Kepulauan Riau menjelaskan bahwa kerja sama ini mencakup berbagai aspek, termasuk penguatan kapasitas mahasiswa dan dosen dalam bidang hukum, penelitian bersama, serta implementasi program yang mendukung pemahaman regulasi di lingkungan akademik.


"Kami melihat bahwa STAIN Kepri memiliki potensi besar dalam pengembangan kajian hukum Islam yang dapat dikolaborasikan dengan perspektif hukum positif di Indonesia. Dengan adanya MoU ini, diharapkan terjalin kerja sama yang lebih erat dalam bidang riset, pendidikan, dan pengabdian kepada masyarakat," jelas perwakilan Kanwil Kemenkum Kepri.

Dengan adanya kerja sama ini, STAIN Kepri dan Kanwil Kemenkum Kepri berkomitmen untuk mengembangkan program-program yang mendukung penguatan wawasan hukum di kalangan mahasiswa dan dosen. Selain itu, kerja sama ini juga diharapkan dapat menjadi landasan bagi pengembangan kajian akademik yang relevan dengan kebutuhan hukum di Indonesia.

Ke depan, STAIN Kepri akan terus menjalin kemitraan strategis dengan berbagai pihak guna meningkatkan kualitas akademik dan kontribusi nyata dalam pembangunan masyarakat yang berbasis nilai-nilai keislaman dan kebangsaan. (LF/Gby)