السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu – Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau menerima kunjungan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Provinsi Kepulauan Riau dalam rangka koordinasi dan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU). Pertemuan ini berlangsung pada Kamis, 27 Februari 2025, dan dihadiri oleh Ketua STAIN Kepri, Dr. Muhammad Faisal, M.Ag., Wakil Ketua II, Dr. Drs. Almahfuz, M.Si., serta perwakilan dari Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P3M) STAIN Kepri.
Dalam
sambutannya, Ketua STAIN Kepri, Dr. Muhammad Faisal, M.Ag., menyambut baik
inisiatif kerja sama ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat sinergi
antara perguruan tinggi dan instansi pemerintah. Ia menegaskan bahwa kolaborasi
antara STAIN Kepri dan Kanwil Kemenkum Kepri diharapkan dapat memberikan
manfaat dalam pengembangan penelitian hukum Islam serta pelaksanaan program
pengabdian kepada masyarakat, khususnya dalam bidang edukasi hukum.
"Kami
berharap kerja sama ini tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga
diwujudkan dalam program-program nyata yang berdampak bagi masyarakat dan civitas
academica. STAIN Kepri siap berkontribusi dalam kajian akademik terkait hukum,
serta mendukung penguatan literasi hukum di lingkungan perguruan tinggi dan
masyarakat luas," ujar Dr. Faisal.
Sementara itu, perwakilan dari Kanwil Kemenkum Kepulauan Riau menjelaskan bahwa kerja sama ini mencakup berbagai aspek, termasuk penguatan kapasitas mahasiswa dan dosen dalam bidang hukum, penelitian bersama, serta implementasi program yang mendukung pemahaman regulasi di lingkungan akademik.
"Kami
melihat bahwa STAIN Kepri memiliki potensi besar dalam pengembangan kajian
hukum Islam yang dapat dikolaborasikan dengan perspektif hukum positif di
Indonesia. Dengan adanya MoU ini, diharapkan terjalin kerja sama yang lebih
erat dalam bidang riset, pendidikan, dan pengabdian kepada masyarakat,"
jelas perwakilan Kanwil Kemenkum Kepri.
Dengan
adanya kerja sama ini, STAIN Kepri dan Kanwil Kemenkum Kepri berkomitmen untuk
mengembangkan program-program yang mendukung penguatan wawasan hukum di
kalangan mahasiswa dan dosen. Selain itu, kerja sama ini juga diharapkan dapat
menjadi landasan bagi pengembangan kajian akademik yang relevan dengan
kebutuhan hukum di Indonesia.
Ke
depan, STAIN Kepri akan terus menjalin kemitraan strategis dengan berbagai
pihak guna meningkatkan kualitas akademik dan kontribusi nyata dalam
pembangunan masyarakat yang berbasis nilai-nilai keislaman dan kebangsaan.
(LF/Gby)
STAIN Kepri dan Kanwil Kemenkum Kepri Perkuat Sinergi dalam Riset, Hukum dan Pengabdian Masyarakat
STAIN Kepri Perkuat Validasi Data dalam Rangka Alih Status Menjadi IAIN