السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

P2M STAIN Kepri Gelar Rapat Kerja 2025: Optimalisasi Sistem Penjaminan Mutu dan Peningkatan Kualitas SDM

  • 26 Februari 2025
  • Oleh: Humas STAIN Kepri
  • 50
Berita Utama

Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu – Pusat Penjaminan Mutu (P2M) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau menggelar Rapat Kerja (Raker) Tahun 2025 pada Rabu, 26 Februari 2025, di Ruang P2M STAIN Kepri. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala P2M, Dr. M. Taufiq, M.S.I., Sekretaris P2M, Zulfadhly Mukhtar, M.Pd., serta seluruh tim dari P2M STAIN Kepri.

Rapat kerja ini bertujuan untuk merumuskan strategi peningkatan sistem penjaminan mutu serta memastikan pemenuhan indikator kinerja yang telah ditetapkan dalam Perjanjian Kinerja (Perkin) STAIN Kepri. Sebagai bagian dari upaya mencapai standar akademik yang unggul, P2M memiliki tanggung jawab dalam beberapa aspek utama, yaitu peningkatan kualitas standar dan sistem penjaminan mutu, pengembangan dosen dan tenaga kependidikan yang berkualitas, serta penguatan kerja sama antar-Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK).


Dalam pemaparannya, Kepala P2M STAIN Kepri, Dr. M. Taufiq, M.S.I., menegaskan bahwa rapat kerja ini menjadi momentum strategis dalam meningkatkan mutu akademik dan tata kelola institusi secara berkelanjutan. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara seluruh elemen di lingkungan STAIN Kepri agar sistem penjaminan mutu dapat berjalan secara optimal sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

"Kami berharap hasil dari rapat kerja ini dapat menjadi acuan dalam peningkatan mutu akademik serta menciptakan sistem penjaminan mutu yang berorientasi pada capaian kinerja yang lebih baik. Selain itu, peningkatan kompetensi tenaga pendidik dan perluasan kerja sama juga menjadi prioritas dalam mendukung pengembangan STAIN Kepri ke depan," ujarnya.

Sebagai bagian dari upaya optimalisasi sistem penjaminan mutu, rapat kerja ini menghasilkan sejumlah keputusan strategis yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas akademik dan tata kelola institusi. Salah satu langkah utama yang diambil adalah penerapan siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi pelaksanaan, Pengendalian pelaksanaan, dan Peningkatan) sebagai dasar dalam manajemen mutu serta aktivasi kembali survei akademik dan layanan kampus, dengan target penyelesaian maksimal pada Maret 2025 di semester ganjil. Selain itu, tracer study akan dilaksanakan satu kali dalam setahun, dengan bulan Juli ditetapkan sebagai waktu pelaksanaannya melalui platform tracerstudy.kemdikbud.


Dalam hal penguatan tata kelola akademik, pengembangan Sistem Informasi Akademik (SIAMAL) akan diarahkan pada empat standar akreditasi, yaitu BAN-PT, LAMEMBA, LAMDIK, dan LAMSPAK. Penyusunan roadmap akreditasi unggul untuk seluruh program studi juga menjadi agenda utama, dengan perencanaan yang logis dan sistematis. Selain itu, rapat ini juga membahas implementasi SISTER (Sistem Informasi Sumber Daya Terintegrasi) dalam proses Sertifikasi Dosen (Serdos) mulai tahun 2025 serta penyusunan aturan skema Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dengan kategori Sangat Baik bagi dosen.

Sebagai bentuk peningkatan mutu sumber daya manusia, dilakukan penyegaran auditor Audit Mutu Internal (AMI), sementara sistem reward and punishment bagi dosen dan tenaga kependidikan disusun guna meningkatkan kinerja akademik dan administratif. Selain itu, P2M juga mendorong pembaruan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) guna memastikan peningkatan kualitas akademik yang berkelanjutan serta optimalisasi media sosial, sebagai sarana publikasi dan sosialisasi kebijakan sistem penjaminan mutu.

Dengan terselenggaranya Raker 2025, P2M STAIN Kepri menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas akademik dan tata kelola institusi guna mewujudkan STAIN Kepri sebagai perguruan tinggi yang unggul, berdaya saing, serta berkontribusi dalam pengembangan pendidikan keagamaan yang berkualitas. Keputusan strategis yang dihasilkan dalam rapat ini diharapkan dapat menjadi pedoman dalam mewujudkan peningkatan mutu akademik secara berkelanjutan. (HF/LF/Gby)