السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu, Berteraskan Ilmu – Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau, Dr. Muhammad Faisal, M.Ag didampingi Kabag AUAK H. Imam Subekti, M.Pd.I menyerahkan proposal alih status STAIN menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) kepada pihak Kementerian Agama RI di Jakarta, Kamis (11/02/2021).
Dr. Muhammad Faisal, M.Ag menyerahkan proposal alih status kepada Direktur Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) dan Biro Organisasi Tata Laksana (Ortala) Kementerian Agama RI.
Proposal alih status kampus tersebut diterima langsung oleh Direktur Pendidikan Tinggi Agama Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Prof. Dr. Suyitno, M. Ag, didampingi Kasubdit Kelembagaan dan Kerjasama Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Agama Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Muhammad Adib Abdushomad, M. Ag, M. Ed, Ph.D di lantai tujuh gedung Kemenag RI.
Sementara di Biro Ortala Kementerian Agama RI proposal alih status secara langsung diterima oleh Kepala Biro Ortala, Priyono, S. Pd, M. Pd, beserta Tenaga Ahli Madya Aparatur SDM Bidang Organisasi Biro Organisasi dan Pelaksanaan, Luqman Hakim, S. Ag, M. Pd. di ruang Biro Ortala lantai empat gedung Kemenag RI.
Luqman Hakim, S.Ag, M.Pd menyampaikan bahwa yang perlu dilakukan oleh pihak STAIN sebagai tambahan kelengkapan berkas adalah melaksanakan penilaian mandiri sesuai PERMENPAN RB Nomor 20 Tahun 2018.
“Dalam waktu dekat Direktorat PTKI akan mengundang pihak STAIN SAR Kepri untuk mempresentasikan Proposal Usulan Alih Status dihadapan para Assesor.”Ujarnya.
Proposal Alih status dari STAIN menjadi IAIN langsung dibahas secara terbatas baik di Subdit Kelembagaan dan Kerjasama Direktorat Jenderal PTKI maupun dibiro Ortala Setjen Kemenag RI. Proposal Alih status yang diajukan sudah sesuai dengan PMA Nomor 20 Tahun 2020.
Pada kesempatan tersebut, Ketua STAIN SAR Kepri Dr. Muhammad Faisal, M.Ag menyampaikan rasa syukur karena proposal alih status sudah diserahkan ke Kemenag RI.
“Alhamdulillah sambutannya sangat bagus karena sebagian besar syarat alih status sesuai PMA Nomor 20 Tahun 2020 sudah terpenuhi. Tetap semangat menuju IAIN.” Pungkasnya. (Luluk/Rangga)
LP3H STAIN Kepri: Mendukung Pembangunan Desa Wisata Halal di Kepulauan Riau
Kolaborasi Membangun Visi Bersama: Refleksi Focus Group Discussion Rektor/Ketua PTKIN
Koordinasi PLN-STAIN Kepri Dalam Optimalisasi Pelayanan melalui Penambahan Kapasitas Daya Listrik
Juknis Pendaftaran UM-PTKIN Revisi