السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Sinergi antara perguruan tinggi dan lembaga pengawas pemilu menjadi bagian penting dalam membangun literasi demokrasi sekaligus memperkuat kontribusi akademik bagi kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Komitmen tersebut diwujudkan Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman (SAR) Kepulauan Riau melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bintan.
Penandatanganan
PKS tersebut dihadiri Ketua Program Studi HKI STAIN SAR Kepri, Dr. Asrizal,
M.H., dan Ketua Bawaslu Kabupaten Bintan, Sabrima Putra, S.H. Dari pihak Prodi
HKI turut hadir Sekretaris Program Studi Rizki Pradana Hidayatullah, M.Sos.,
Ketua Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) HKI Rahimun, serta Kepala Divisi
Humas HMPS HKI Mohamad Iqbal Maulana Putra.
Sementara
dari Bawaslu Kabupaten Bintan hadir Ketua Komisioner Iskandar bersama jajaran
anggota dan unsur Bawaslu Kabupaten Bintan.
Kerja
sama tersebut mencakup berbagai bidang yang mendukung pelaksanaan Tridharma
Perguruan Tinggi, meliputi pendidikan dan pengajaran, penelitian, serta
pengabdian kepada masyarakat. Ruang kolaborasi juga diarahkan pada pengembangan
kegiatan kepemiluan, pendidikan politik, peningkatan literasi demokrasi, serta
program edukatif yang dapat memberikan pengalaman dan wawasan praktis bagi
mahasiswa.
Bagi Prodi HKI STAIN SAR Kepri, kemitraan dengan Bawaslu Kabupaten Bintan membuka ruang pembelajaran yang lebih kontekstual bagi mahasiswa. Pengetahuan yang diperoleh di ruang kuliah dapat diperkaya melalui pemahaman terhadap praktik kelembagaan, dinamika kepemiluan, serta persoalan hukum dan sosial yang berkembang di tengah masyarakat.


Ketua
Prodi HKI STAIN SAR Kepri, Dr. Asrizal, M.H., menyampaikan bahwa kerja sama
tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat hubungan antara institusi
pendidikan tinggi dan lembaga negara.
“Kerja
sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara perguruan
tinggi dan lembaga negara. Bagi Prodi Hukum Keluarga Islam, kolaborasi ini
dapat menjadi ruang bagi mahasiswa untuk memperluas wawasan, mengembangkan
kompetensi, serta memahami secara lebih kontekstual hubungan antara hukum,
masyarakat, dan kehidupan bernegara,” tegasnya Selasa, (15/9/2026).
Menurut
Dr. Asrizal, kolaborasi tersebut juga dapat dikembangkan dalam bentuk kegiatan
akademik dan kemahasiswaan, seperti seminar, diskusi publik, penelitian
kolaboratif, pendidikan politik, maupun kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
Dengan demikian, kerja sama tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi
dapat diwujudkan melalui program yang memberikan manfaat nyata bagi kedua
institusi.
“Kami
berharap PKS ini dapat ditindaklanjuti melalui berbagai program yang produktif
dan berkelanjutan, baik dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada
masyarakat maupun kegiatan kemahasiswaan. Mahasiswa perlu mendapatkan ruang
untuk belajar dari praktik nyata sekaligus berkontribusi dalam membangun
kesadaran hukum dan demokrasi di masyarakat,” lanjutnya.
Senada
dengan hal tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Bintan, Sabrima Putra, S.H.,
menyambut baik terjalinnya kerja sama dengan Prodi HKI STAIN SAR Kepri.
Kemitraan antara Bawaslu dan perguruan tinggi dinilai memiliki ruang yang luas
untuk dikembangkan, khususnya dalam memberikan edukasi kepada generasi muda
mengenai kepemiluan, pengawasan partisipatif, serta pentingnya menjaga kualitas
demokrasi.
“Kami menyambut baik kerja sama ini dan berharap berbagai program yang telah direncanakan dapat dilaksanakan secara optimal. Perguruan tinggi memiliki peran penting dalam memberikan pendidikan dan literasi kepada mahasiswa, termasuk mengenai kepemiluan dan demokrasi. Sinergi ini diharapkan dapat memberikan manfaat positif bagi kedua institusi,” ujarnya.

Kolaborasi
tersebut juga memberikan peluang bagi mahasiswa HKI untuk memperoleh pengalaman
akademik yang lebih dekat dengan persoalan hukum dan kehidupan publik.
Keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan bersama Bawaslu dapat menjadi sarana
untuk mengembangkan kemampuan berpikir kritis, memahami regulasi, membangun
komunikasi kelembagaan, serta menumbuhkan kesadaran akan pentingnya partisipasi
masyarakat dalam kehidupan demokrasi.
Dari
perspektif Tridharma Perguruan Tinggi, kemitraan tersebut memiliki potensi
untuk dikembangkan dalam berbagai bentuk kegiatan. Penelitian dapat diarahkan
pada kajian hukum dan kepemiluan, kegiatan pendidikan dapat diwujudkan melalui
seminar dan literasi demokrasi, sementara pengabdian kepada masyarakat dapat
diarahkan pada penguatan kesadaran hukum dan pendidikan politik masyarakat.
Penandatanganan
PKS antara Prodi HKI STAIN SAR Kepri dan Bawaslu Kabupaten Bintan pada akhirnya
menjadi pijakan awal untuk membangun kemitraan yang produktif dan
berkelanjutan. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mempertemukan kekuatan
akademik perguruan tinggi dengan pengalaman kelembagaan Bawaslu dalam
pengawasan pemilu.
Melalui
sinergi tersebut, Prodi HKI STAIN SAR Kepri berkomitmen terus menghadirkan
pembelajaran yang tidak hanya kuat secara akademik, tetapi juga relevan dengan
dinamika hukum dan kehidupan masyarakat. Sementara itu, kerja sama dengan
Bawaslu diharapkan dapat turut melahirkan generasi muda yang memiliki pemahaman
hukum, kesadaran demokrasi, serta tanggung jawab sebagai bagian dari masyarakat
dan kehidupan bernegara. (LF/ASR)
Menag Raih Penghargaan Bali Top Hospitality Leader in Religious Tourism Development.
PENGUMUMAN PENDAFTARAN SIDANG SEMESTER GANJIL 2026