السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Prestasi akademik kembali ditorehkan dosen Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman (SAR) Kepulauan Riau melalui publikasi artikel ilmiah pada jurnal bereputasi internasional yang terindeks Scopus Q1. Artikel berjudul “Negotiated Legal Pluralism in Adat-Based Family Dispute Resolution: Islamic Law, Malay Custom, and Family Resilience in Lingga Regency” tersebut diterbitkan dalam Journal of Islamic Law, Volume 7, Nomor 2 Tahun 2026.
Artikel
tersebut merupakan karya kolaboratif Maulana Yusuf dari UIN Sulthan Thaha
Saifuddin Jambi, Dr. Asrizal, M.H. dari STAIN SAR Kepri, Sayuti dari UIN
Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Saadan Man dari Universiti Malaya, Kuala Lumpur,
serta Fharkhan Luthfi dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Publikasi ini
sekaligus memperlihatkan kontribusi dosen STAIN SAR Kepri dalam pengembangan
kajian hukum Islam dan hukum keluarga melalui riset yang mengangkat realitas
sosial dan kearifan lokal masyarakat Melayu di Kepulauan Riau.
Penelitian
tersebut mengkaji mekanisme penyelesaian sengketa keluarga berbasis adat dalam
masyarakat Melayu di Kabupaten Lingga dengan melihat interaksi antara hukum
Islam, adat Melayu, dan otoritas komunitas. Penelitian menggunakan pendekatan
kualitatif sosio-legal yang dilaksanakan pada April hingga September 2025 di
lima desa di Kabupaten Lingga dengan melibatkan 20 informan yang dipilih secara
purposif.
Data
penelitian diperoleh melalui wawancara semiterstruktur, observasi
nonpartisipatif, dan analisis dokumen. Selanjutnya, data dianalisis menggunakan
perspektif pluralisme hukum dan integrasi sosial untuk memahami bagaimana
berbagai norma dan otoritas bekerja dalam penyelesaian sengketa keluarga di
tengah masyarakat.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelesaian sengketa keluarga dalam masyarakat Melayu di Kabupaten Lingga berlangsung melalui mekanisme berlapis. Proses tersebut mencakup mediasi di tingkat keluarga, mediasi adat, mediasi keagamaan, hingga mediasi kelembagaan yang melibatkan Lembaga Adat Melayu (LAM).


Temuan
tersebut memperlihatkan bahwa hukum Islam dan adat Melayu tidak berjalan
sebagai dua sistem yang terpisah ataupun saling berkompetisi. Norma-norma Islam
justru ditafsirkan, diterjemahkan, dan dinegosiasikan melalui praktik adat yang
memiliki legitimasi kultural di tengah masyarakat. Pola tersebut kemudian
dikaji sebagai bentuk negotiated legal pluralism atau pluralisme hukum
yang dinegosiasikan.
Dalam
mekanisme tersebut, otoritas adat dan keagamaan menjalankan peran yang saling
melengkapi dalam menyelesaikan persoalan keluarga. Pendekatan musyawarah dan
mufakat menjadi bagian penting dalam proses penyelesaian, dengan orientasi
tidak semata-mata menyelesaikan konflik, tetapi juga memulihkan hubungan
antaranggota keluarga.
Penelitian
juga menemukan bahwa mediasi berbasis adat dapat memberikan kontribusi terhadap
penguatan ketahanan keluarga melalui pemulihan relasi, peningkatan tanggung
jawab, tumbuhnya kembali kepercayaan, serta penguatan kohesi sosial. Meskipun
demikian, kontribusi tersebut tetap bersifat kondisional dan perlu disertai
perlindungan terhadap hak-hak anggota keluarga serta akses yang berkelanjutan
terhadap institusi hukum negara.
Dr. Asrizal, M.H., yang juga merupakan Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) STAIN SAR Kepri, menyampaikan rasa syukur atas terbitnya artikel tersebut di jurnal bereputasi internasional.

“Alhamdulillah,
artikel kami berjudul Negotiated Legal Pluralism in Adat-Based Family
Dispute Resolution: Islamic Law, Malay Custom, and Family Resilience in Lingga
Regency telah terbit pada Journal of Islamic Law (Scopus Q1). Semoga
dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan kajian hukum Islam dan hukum
keluarga di Indonesia,” ujarnya, Senin (14/9/2026).
Menurut
Dr. Asrizal, publikasi tersebut tidak hanya menjadi capaian akademik bagi para
penulis, tetapi juga menjadi ruang untuk memperkenalkan dinamika hukum Islam
dan praktik adat Melayu di Kepulauan Riau dalam diskursus akademik yang lebih
luas. Kajian mengenai masyarakat Melayu di Lingga menunjukkan bahwa hukum dapat
berinteraksi secara dinamis dengan nilai agama, tradisi, dan struktur sosial
yang berkembang di masyarakat.
Publikasi
pada jurnal terindeks Scopus Q1 tersebut turut memperkuat posisi STAIN SAR
Kepri dalam pengembangan budaya akademik berbasis penelitian. Kolaborasi lintas
perguruan tinggi dan negara yang terlibat dalam penelitian juga menunjukkan
pentingnya jejaring akademik dalam menghasilkan kajian yang kontekstual
sekaligus memiliki relevansi pada tingkat internasional.
Capaian
tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi civitas academica STAIN SAR Kepri
untuk terus meningkatkan kualitas penelitian, memperluas kolaborasi akademik,
serta menghasilkan publikasi ilmiah yang mampu mengangkat kekayaan intelektual,
sosial, keagamaan, dan budaya Kepulauan Riau ke dalam percakapan akademik nasional
maupun internasional. (LF/Gby)
Gema Sholawat Semarakkan Maulid Nabi 1448 H, Ketua STAIN SAR Kepri Hadiri GSP Bersholawat Vol. 2
PENGUMUMAN PENDAFTARAN SIDANG SEMESTER GANJIL 2026