السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Bangun Jejaring Keilmuan, STAIN SAR Kepri dan UTM Madura Perkuat Kolaborasi Hukum Ekonomi Syariah

  • 10 September 2026
  • Oleh: Humas STAIN Kepri
  • 125
Berita Utama

Semarang, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Penguatan jejaring akademik menjadi salah satu langkah strategis perguruan tinggi dalam memperluas ruang kolaborasi dan meningkatkan kualitas pelaksanaan tridarma perguruan tinggi. Semangat tersebut diwujudkan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman (SAR) Kepulauan Riau melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), Memorandum of Agreement (MoA), dan Implementation Agreement (IA) bersama Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Kamis (10/9/2026).

Penandatanganan kerja sama yang berlangsung di Hotel Pandanaran Semarang tersebut dihadiri perwakilan kedua institusi. STAIN SAR Kepri diwakili Muhammad Arif Hudaya, Lc., M.E., selaku Ketua Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES), sedangkan Universitas Trunojoyo Madura diwakili Dr. Abdur Rohman, S.Ag., M.E.I., selaku Dekan Fakultas Keislaman.

Kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan kelembagaan sekaligus membuka ruang kolaborasi yang lebih terarah antara kedua perguruan tinggi. Kesepakatan dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat institusi hingga fakultas dan program studi, sehingga diharapkan dapat diterjemahkan ke dalam berbagai kegiatan akademik yang konkret dan berkelanjutan.

Pada tingkat kelembagaan, MoU menjadi landasan kerja sama antara STAIN SAR Kepri dan Universitas Trunojoyo Madura dalam pengembangan berbagai bidang yang berkaitan dengan tridarma perguruan tinggi.

Selanjutnya, MoA menjadi bentuk penguatan kerja sama antara Fakultas Keislaman Universitas Trunojoyo Madura dan STAIN SAR Kepri, khususnya dalam pengembangan kegiatan akademik, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.


Sementara itu, IA secara lebih spesifik mengatur kerja sama antara Program Studi Hukum Bisnis Syariah Universitas Trunojoyo Madura dan Program Studi Hukum Ekonomi Syariah STAIN SAR Kepri. Kerja sama pada tingkat program studi tersebut diharapkan menjadi ruang implementasi berbagai kegiatan akademik yang relevan dengan perkembangan keilmuan hukum ekonomi dan bisnis syariah.

Ketua Prodi HES STAIN SAR Kepri, Muhammad Arif Hudaya, Lc., M.E., menegaskan bahwa kerja sama tersebut menjadi momentum penting bagi program studi untuk memperluas jejaring akademik sekaligus membuka peluang kolaborasi yang lebih luas.

“Kerja sama ini menjadi langkah penting bagi Prodi Hukum Ekonomi Syariah STAIN SAR Kepri untuk memperluas jejaring akademik dan membangun kolaborasi yang lebih konkret dengan perguruan tinggi lain. Kami berharap MoU, MoA, dan IA ini tidak berhenti pada penandatanganan, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui berbagai program yang memberikan manfaat nyata bagi sivitas akademika,” tegas Arif.

Menurutnya, kolaborasi antarlembaga pendidikan tinggi diperlukan untuk memperkaya perspektif keilmuan dan memberikan ruang bagi dosen maupun mahasiswa untuk terlibat dalam kegiatan akademik lintas perguruan tinggi. Kerja sama tersebut juga dapat menjadi pijakan untuk mengembangkan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang lebih kolaboratif.

“Ke depan, kami berharap kerja sama ini dapat diwujudkan dalam kegiatan penelitian bersama, forum ilmiah, pengembangan akademik, pertukaran pengetahuan, maupun bentuk kolaborasi lainnya yang dapat memperkuat kapasitas dosen dan mahasiswa di kedua perguruan tinggi,” tambahnya.

Dari pihak Universitas Trunojoyo Madura, Dr. Abdur Rohman, S.Ag., M.E.I., menyambut baik terjalinnya kerja sama dengan STAIN SAR Kepri. Kolaborasi tersebut dinilai membuka peluang bagi kedua institusi untuk saling memperkuat kapasitas dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, khususnya pada bidang keislaman serta hukum ekonomi dan bisnis syariah.


Kerja sama antara kedua perguruan tinggi juga memiliki arti penting dalam memperluas konektivitas akademik antardaerah. STAIN SAR Kepri yang berada di wilayah Kepulauan Riau dan Universitas Trunojoyo Madura dapat saling berbagi pengalaman, perspektif, serta praktik akademik sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing institusi.

Ke depan, implementasi kerja sama diharapkan dapat diarahkan pada berbagai kegiatan yang memberikan dampak langsung bagi pengembangan institusi dan civitas academica, antara lain penelitian kolaboratif, kegiatan ilmiah, pengembangan kurikulum, pertukaran pengetahuan, serta pengabdian kepada masyarakat.

Bagi Prodi HES STAIN SAR Kepri dan Prodi Hukum Bisnis Syariah Universitas Trunojoyo Madura, kerja sama tersebut juga menjadi peluang untuk memperkuat pengembangan keilmuan yang responsif terhadap dinamika ekonomi, hukum, dan kebutuhan masyarakat.

Melalui sinergi yang dibangun pada tingkat institusi, fakultas, dan program studi, STAIN SAR Kepri dan Universitas Trunojoyo Madura diharapkan mampu menghadirkan kolaborasi yang berkelanjutan dan produktif. Kerja sama tersebut pada akhirnya diharapkan turut mendukung lahirnya lulusan yang kompeten, berintegritas, serta memiliki kemampuan untuk merespons perkembangan hukum ekonomi dan bisnis syariah di tengah dinamika masyarakat. (LF/Ima)