السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Batam, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Transformasi tata kelola sumber daya manusia aparatur terus menjadi bagian penting dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, adaptif, dan berbasis kinerja. Sejalan dengan agenda tersebut, sebanyak 13 tenaga kependidikan (tendik) S Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman (SAR) Kepulauan Riau mengikuti Profiling Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Computer Assisted Test (CAT) di UPT BKN Batam, Rabu (19/8/2026).
Profiling
ASN merupakan proses pemetaan potensi dan kompetensi aparatur yang dilakukan
secara digital dengan mencakup sejumlah aspek, antara lain kompetensi
manajerial, sosial-kultural, literasi digital, serta aspek psikologis dan
potensi individu. Program prioritas Badan Kepegawaian Negara (BKN) tersebut
diarahkan untuk memperkuat penerapan sistem merit, manajemen talenta, serta
perencanaan dan pengembangan karier ASN secara lebih objektif dan terukur.
Pelaksanaan
profiling menjadi bagian dari Program Percepatan Penyediaan Data Potensi
dan Kompetensi ASN di lingkungan Kementerian Agama. Melalui penyediaan data
yang komprehensif, setiap pegawai diharapkan dapat dipetakan berdasarkan
potensi, kompetensi, dan kapasitasnya sehingga pengelolaan sumber daya manusia
dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran.
Kepala
Bagian Administrasi Umum, Akademik, dan Keuangan (AUAK) STAIN SAR Kepri, Dr. H.
Imam Subekti, M.Pd.I., mengatakan transformasi manajemen ASN menuntut perubahan
paradigma dalam pengelolaan aparatur. Menurutnya, kebijakan kepegawaian tidak
lagi semata-mata didasarkan pada asumsi, tetapi harus bertumpu pada data yang
valid, presisi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Era
baru manajemen ASN menuntut setiap kebijakan berbasis data yang sahih dan
akuntabel. Profiling ASN menjadi instrumen penting untuk memastikan
pengembangan karier, promosi, maupun pengembangan kompetensi dilakukan
berdasarkan potensi yang dimiliki setiap pegawai,” ujarnya.
Ia
menjelaskan, pelaksanaan Profiling ASN mengacu pada Surat Edaran Kepala BKN
Nomor 6 Tahun 2026 tentang Profiling Aparatur Sipil Negara. Kebijakan tersebut
menjadi salah satu instrumen dalam mendukung percepatan implementasi sistem
merit melalui penyediaan basis data nasional mengenai potensi dan kompetensi
ASN yang terintegrasi.
Data yang diperoleh melalui profiling selanjutnya dapat dimanfaatkan sebagai salah satu dasar dalam penerapan manajemen talenta ASN, penyusunan kebijakan promosi dan mutasi berbasis kompetensi, serta pengembangan program peningkatan kapasitas pegawai sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik masing-masing individu.


“Melalui
pemetaan yang komprehensif, Kementerian Agama akan memiliki basis data yang
mampu mendukung sistem suksesi jabatan, pengembangan Jabatan Fungsional
Tertentu (JFT), serta penguatan manajemen talenta secara berkelanjutan,” jelas Dr.
Imam.
Lebih
lanjut, ia menerangkan bahwa Profiling ASN tidak hanya diarahkan untuk mengukur
kompetensi teknis, manajerial, dan sosial-kultural. Proses tersebut juga
mencakup pemetaan potensi dasar, kemampuan kognitif, kapasitas kepemimpinan,
literasi digital, serta pemahaman terhadap analisis jabatan dan uraian tugas.
Rangkaian
instrumen tersebut menjadi penting di tengah perubahan lingkungan kerja
birokrasi yang semakin dinamis dan terdigitalisasi. Pemetaan potensi dan
kompetensi diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih objektif mengenai
kesiapan ASN dalam menjalankan tugas sekaligus menghadapi tuntutan transformasi
birokrasi.
Bagi
STAIN SAR Kepri, keikutsertaan 13 tenaga kependidikan dalam program tersebut
menjadi bagian dari komitmen institusi untuk mendukung pengelolaan sumber daya
manusia yang profesional dan berbasis kompetensi. Hasil profiling diharapkan
dapat menjadi pijakan dalam mengidentifikasi potensi pegawai serta merancang
pengembangan kompetensi yang selaras dengan kebutuhan kelembagaan.
Pada
akhirnya, Profiling ASN tidak sekadar menjadi proses pengukuran kompetensi,
tetapi merupakan langkah strategis untuk membangun ekosistem manajemen ASN yang
lebih objektif, transparan, dan berorientasi pada kinerja. Dengan data yang
tepat, prinsip the right man on the right place diharapkan semakin mudah
diwujudkan sehingga setiap ASN dapat berkontribusi secara optimal sesuai
potensi dan kompetensinya.
Keikutsertaan
STAIN SAR Kepri dalam program ini sekaligus menegaskan bahwa penguatan kualitas
sumber daya manusia merupakan bagian integral dari agenda transformasi
kelembagaan. ASN yang dipetakan secara tepat, dikembangkan secara
berkelanjutan, dan ditempatkan sesuai kompetensinya diharapkan mampu menjadi
fondasi bagi terwujudnya tata kelola perguruan tinggi yang semakin profesional,
adaptif, dan berdaya saing. (LF/MS)