السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu – Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepri dan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Datuk Laksamana Bengkalis menandatangani nota kesepahaman (MoU) dalam bidang pengembangan akademik dan peningkatan mutu Program Studi Hukum Keluarga Islam. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Program Studi HKI STAIN Kepri, Daria, M.H, dan Ketua Program Studi HKI IAIN Datuk Laksamana Bengkalis, Juwandi, M.H, yang turut disaksikan oleh Ketua STAIN Kepri, Dr. H. Muhammad Faisal, M.Ag, pada Senin (11/11).
Dr. H. Muhammad Faisal, M.Ag menilai kerja sama ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat sinergi antar perguruan tinggi keagamaan Islam di wilayah Riau dan Kepulauan Riau.
“Melalui kolaborasi ini, kita berharap dapat memperluas jaringan akademik, meningkatkan mutu pendidikan, serta mendorong riset bersama yang relevan dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Daria, M.H menambahkan bahwa kerja sama ini akan difokuskan pada pertukaran dosen, penelitian bersama, dan pengembangan kurikulum berbasis kebutuhan hukum keluarga kontemporer.
“Kami berharap kolaborasi ini dapat menjadi wadah berbagi pengalaman dan praktik baik antar program studi Hukum Keluarga Islam,” ungkapnya.
Sementara itu, Juwandi, M.H dari IAIN Datuk Laksamana Bengkalis menyambut positif inisiatif ini sebagai upaya memperluas jejaring akademik dan memperkuat kompetensi lulusan di bidang Hukum Keluarga Islam.


Kegiatan penandatanganan ini menjadi langkah awal bagi STAIN Sultan Abdurrahman Kepri dan IAIN Datuk Laksamana Bengkalis untuk membangun kolaborasi yang berkelanjutan guna memperkuat kerja sama antara kedua institusi. (Gby/LF)
Dibuka Menag Nasaruddin Umar, KKN Nusantara 2026 Diikuti 240 Mahasiswa dari 42 PTK Se-Indonesia
Kunjungi STAIN SAR Kepri, Dubes Palestina Ajak Mahasiswa Menjadi Duta Perdamaian Berbasis Pendidikan