السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Tanjungpinang, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau kembali menorehkan capaian akademik melalui pelaksanaan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) Tahun 2025. Kegiatan ini menjadi bagian integral dari implementasi kurikulum berbasis pengalaman (experiential learning) yang bertujuan memperkuat sinergi antara dunia akademik, lembaga hukum, dan lembaga keuangan syariah di wilayah Kepulauan Riau.
Pelaksanaan
PPL tahun 2025 diikuti oleh 42 mahasiswa semester tujuh yang didampingi oleh lima
dosen pembimbing lapangan. Para mahasiswa ditempatkan di 17 lembaga mitra
strategis, mencakup sektor hukum, ekonomi, dan keuangan syariah. Lembaga mitra
tersebut antara lain:
Bank Syariah Indonesia (BSI) KC Tanjungpinang, BSI Bintan Center, Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) Bintan, BRKS Pamedan, BRKS Tanjungpinang 1, BRKS Batam, Baznas Provinsi Kepulauan Riau, Baznas Bintan, Baznas Kota Tanjungpinang, BPRS Syarikat Madani Tanjungpinang, Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Kantor Notaris Ronifiska Kirana, Kantor Notaris Nana Fitriana, Pengadilan Agama Kelas IA Tanjungpinang, Pengadilan Agama Kelas IA Batam, Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, serta Kantor Advokat Ibnu Arifin.


Kegiatan
PPL secara resmi berakhir dengan penjemputan mahasiswa pada Jumat, 7 November
2025, dan Senin, 10 November 2025, oleh dosen pembimbing lapangan di
masing-masing lembaga. Kegiatan penjemputan tersebut tidak hanya menjadi ajang
evaluasi hasil praktik, tetapi juga sarana mempererat hubungan kelembagaan
antara STAIN SAR Kepri dengan mitra eksternal yang telah berkontribusi dalam
mendukung pengembangan kompetensi mahasiswa.
Ketua Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES), Dr. Asrizal, M.H dalam keterangannya menyampaikan bahwa pelaksanaan PPL ini merupakan salah satu upaya nyata untuk mengintegrasikan teori akademik dengan praktik profesional di lapangan.


“Mahasiswa
tidak hanya belajar memahami regulasi dan sistem ekonomi syariah secara
konseptual, tetapi juga berinteraksi langsung dengan dinamika lembaga hukum dan
keuangan syariah yang sesungguhnya. Dari sinilah nilai kompetensi, etika kerja,
dan profesionalitas mereka terbentuk,” ungkap Dr. Asrizal Senin, (10/11/2025).
Melalui
kegiatan PPL 2025 ini, Prodi HES STAIN SAR Kepri menegaskan komitmennya dalam
memperluas jejaring kerja sama kelembagaan, baik di tingkat regional maupun
nasional. Sinergi antara kampus dan lembaga mitra diharapkan mampu menghasilkan
lulusan yang unggul, kompeten, dan berdaya saing global, serta berperan aktif
dalam memperkuat ekosistem hukum dan keuangan syariah di Indonesia. (LF/Arif)
STAIN Kepri Ikuti Sosialisasi Nasional UM-PTKIN 2026, Perkuat Peran Humas dalam Branding Kampus
Bangun Budaya Publikasi Ilmiah, Mahasiswa PBA STAIN SAR Kepri Ikuti Pelatihan Penulisan Karya Ilmiah
PENGUMUMAN DAFTAR ULANG SPAN 2026