السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau melalui Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) bekerja sama dengan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Tanjungpinang resmi membuka pendaftaran Program Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan I.
Program
ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerja sama (PKS) antara Program
Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) STAIN Sultan Abdurrahman Kepri dengan DPN
PERADI–DPC IKADIN Tanjungpinang. Penyelenggaraan PKPA ini menjadi langkah
strategis kampus dalam memperluas akses pendidikan hukum profesional dan
mendorong lahirnya calon advokat yang berintegritas, berkompeten, serta
berlandaskan nilai-nilai keislaman dan keadilan sosial.
Pendaftaran
peserta dibuka mulai Oktober hingga November 2025, dengan pelaksanaan kegiatan
pada 8–30 November 2025 setiap hari Sabtu dan Minggu. Sistem pembelajaran
dilaksanakan secara hybrid (online dan offline), memberikan
fleksibilitas bagi peserta dari berbagai wilayah untuk mengikuti program secara
optimal.
Adapun
persyaratan pendaftaran antara lain:
Biaya
pendaftaran ditetapkan sebesar Rp500.000, dengan gratis biaya pendaftaran bagi 10
pendaftar pertama dari alumni STAIN SAR Kepri serta 5 pendaftar pertama dari
masyarakat umum. Sementara itu, biaya pendidikan sebesar Rp5.000.000 dapat
ditransfer melalui rekening Bank Syariah Indonesia (BSI) nomor 7329824378 a.n.
Panitia PKPA.
Ketua Prodi
HKI STAIN SAR Kepri, Daria, M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan
bentuk nyata komitmen kampus dalam mendukung pengembangan kompetensi hukum
praktis di lingkungan akademik.
“Melalui
program PKPA ini, kami berharap STAIN Sultan Abdurrahman dapat menjadi bagian
dari proses lahirnya para advokat yang tidak hanya profesional secara hukum,
tetapi juga memiliki integritas moral dan nilai-nilai keislaman dalam
praktiknya,” ujarnya Rabu, (15/10/2025).
Informasi
lebih lanjut serta formulir pendaftaran daring dapat diakses melalui tautan
resmi panitia:
Formulir
Pendaftaran PKPA STAIN SAR Kepri – PERADI–IKADIN Tanjungpinang.
Dengan
terselenggaranya program ini, STAIN SAR Kepri menegaskan komitmennya dalam
memperkuat peran lembaga pendidikan tinggi Islam sebagai pusat pengembangan
sumber daya manusia yang unggul, beretika, dan siap berkontribusi dalam
penegakan hukum berbasis nilai-nilai keadilan dan kemaslahatan umat. (LF/Rizki)
PENGUMUMAN DAFTAR ULANG SPAN 2026