السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

STAIN SAR Kepri Buka Program Khusus Profesi Advokat Angkatan I, Segera Daftarkan Diri Anda!

  • 15 Oktober 2025
  • Oleh: Humas STAIN Kepri
  • 235
Berita Utama

Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau melalui Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) bekerja sama dengan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Tanjungpinang resmi membuka pendaftaran Program Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan I.

Program ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerja sama (PKS) antara Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) STAIN Sultan Abdurrahman Kepri dengan DPN PERADI–DPC IKADIN Tanjungpinang. Penyelenggaraan PKPA ini menjadi langkah strategis kampus dalam memperluas akses pendidikan hukum profesional dan mendorong lahirnya calon advokat yang berintegritas, berkompeten, serta berlandaskan nilai-nilai keislaman dan keadilan sosial.

Pendaftaran peserta dibuka mulai Oktober hingga November 2025, dengan pelaksanaan kegiatan pada 8–30 November 2025 setiap hari Sabtu dan Minggu. Sistem pembelajaran dilaksanakan secara hybrid (online dan offline), memberikan fleksibilitas bagi peserta dari berbagai wilayah untuk mengikuti program secara optimal.

Adapun persyaratan pendaftaran antara lain:

  • Mengisi formulir pendaftaran secara daring.
  • Melampirkan fotokopi legalisir ijazah atau SKL S-1 berlatar belakang Hukum, Syariah, atau Sarjana Ilmu Kepolisian.
  • Melampirkan fotokopi KTP sebanyak dua lembar.
  • Menyerahkan pas foto ukuran 3x4 (4 lembar) dan 4x6 (4 lembar) dengan latar merah.

Biaya pendaftaran ditetapkan sebesar Rp500.000, dengan gratis biaya pendaftaran bagi 10 pendaftar pertama dari alumni STAIN SAR Kepri serta 5 pendaftar pertama dari masyarakat umum. Sementara itu, biaya pendidikan sebesar Rp5.000.000 dapat ditransfer melalui rekening Bank Syariah Indonesia (BSI) nomor 7329824378 a.n. Panitia PKPA.

Ketua Prodi HKI STAIN SAR Kepri, Daria, M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen kampus dalam mendukung pengembangan kompetensi hukum praktis di lingkungan akademik.

“Melalui program PKPA ini, kami berharap STAIN Sultan Abdurrahman dapat menjadi bagian dari proses lahirnya para advokat yang tidak hanya profesional secara hukum, tetapi juga memiliki integritas moral dan nilai-nilai keislaman dalam praktiknya,” ujarnya Rabu, (15/10/2025).

Informasi lebih lanjut serta formulir pendaftaran daring dapat diakses melalui tautan resmi panitia:

Formulir Pendaftaran PKPA STAIN SAR Kepri – PERADI–IKADIN Tanjungpinang.

Dengan terselenggaranya program ini, STAIN SAR Kepri menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran lembaga pendidikan tinggi Islam sebagai pusat pengembangan sumber daya manusia yang unggul, beretika, dan siap berkontribusi dalam penegakan hukum berbasis nilai-nilai keadilan dan kemaslahatan umat. (LF/Rizki)