السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Wujudkan Kampus Ramah Kelompok Rentan, STAIN SAR Kepri Perkuat Tata Kelola Layanan Publik Humanis

  • 15 September 2025
  • Oleh: Humas STAIN Kepri
  • 34
Berita Utama

Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau menyelenggarakan rapat pembahasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan Tahun 2025 pada Senin (15/9/2025). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Balai Titah STAIN SAR Kepri dengan melibatkan unsur pimpinan, dosen, tenaga kependidikan, serta unit-unit terkait dalam tata kelola layanan kampus.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II STAIN SAR Kepri, Dr. Almahfuz, M.Si., dan dihadiri oleh Kabag Administrasi Umum, Akademik, dan Keuangan (AUAK), Dr. H. Imam Subekti, M.Pd.I., Kasubag Tata Usaha, Perlengkapan dan Rumah Tangga, Kasubag Layanan Akademik, serta pegawai dan tenaga kependidikan yang terkait dengan penyelenggaraan pelayanan publik.

Dalam arahannya, Dr. Imam Subekti menegaskan bahwa penyelenggaraan layanan ramah kelompok rentan merupakan amanat Permenpan RB Nomor 11 Tahun 2024 yang berorientasi pada inklusivitas dan keadilan sosial. Kelompok rentan yang menjadi sasaran meliputi penyandang disabilitas, lansia, ibu hamil/menyusui, anak-anak, serta korban bencana alam maupun sosial.


“Prinsip utama pelayanan publik ramah kelompok rentan adalah menghadirkan layanan yang aman, nyaman, nondiskriminatif, mudah diakses, dan setara bagi seluruh masyarakat. Ini menjadi komitmen kelembagaan yang harus kita wujudkan bersama,” ujarnya.

Permenpan RB tersebut juga memperkuat dasar hukum penyelenggaraan layanan inklusif, mulai dari UU No. 39/1999 tentang HAM, UU No. 25/2009 tentang Pelayanan Publik, UU No. 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas, hingga PP No. 42/2020 tentang Aksesibilitas. Lima aspek utama yang menjadi fokus meliputi kebijakan dan komitmen pimpinan, aksesibilitas fisik, aksesibilitas informasi dan komunikasi, akomodasi yang layak, serta penguatan SDM melalui pelatihan sensitivitas dan etika pelayanan publik.

Melalui forum ini, STAIN SAR Kepri meneguhkan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan publik yang tidak hanya mendukung aktivitas akademik, tetapi juga mencerminkan keberpihakan pada nilai kemanusiaan. Sinergi lintas unit kampus diharapkan mampu mewujudkan layanan yang inklusif, ramah, dan berdampak luas, sehingga kehadiran STAIN SAR Kepri semakin nyata dalam memberikan kontribusi pada kesejahteraan masyarakat. (LF/Rangga)