السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Tanjungpinang, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau terus memperluas jejaring praktik pendidikan melalui penempatan mahasiswa dalam kegiatan Praktik Perkuliahan Lapangan (PPL). Pada Kamis (11/9/2025), mahasiswa Prodi HKI resmi diantarkan untuk melaksanakan PPL di Kantor Advokat Iwan Kesuma Putra, S.H., M.H. & Rekan, Tanjungpinang.
Acara
pengantaran ini dihadiri Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Muhammad Arbisora
Angkat, M.Ag., bersama pimpinan Kantor Advokat sekaligus Dewan Pimpinan Cabang
(DPC) Persatuan Advokat Indonesia (PERADI) Kota Tanjungpinang periode
2023–2028, Iwan Kesuma Putra, S.H., M.H., serta rekan-rekan advokat lainnya.
Dalam
sambutannya, DPL menyampaikan harapannya agar mahasiswa tidak hanya belajar
secara teoritis, tetapi juga mampu memahami praktik nyata dunia advokat.
“Kami menitipkan mahasiswa untuk dibimbing, agar mereka dapat memperoleh pengetahuan dan keterampilan langsung tentang praktik hukum. Pengalaman ini sangat berharga untuk mematangkan profesionalitas mereka di masa depan,” ungkap Muhammad Arbisora Angkat.
Pimpinan
kantor advokat, Iwan Kesuma Putra, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas
kepercayaan yang diberikan STAIN SAR Kepri dengan menempatkan mahasiswa PPL di
kantornya. Menurutnya, sinergi antara perguruan tinggi dan dunia advokat
merupakan langkah positif dalam mempersiapkan calon sarjana hukum yang
kompeten.
“Kami
siap membimbing mahasiswa agar dapat memahami praktik advokat secara langsung,
sehingga mereka memiliki bekal pengalaman dan kesiapan untuk terjun ke
masyarakat,” ujarnya.
Kehadiran
mahasiswa PPL di Kantor Advokat Iwan Kesuma Putra & Rekan diharapkan
menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi akademik dan praktisi
hukum. Selain itu, program ini diharapkan dapat memperkaya wawasan mahasiswa
HKI mengenai dinamika dunia hukum, khususnya dalam praktik advokasi, sekaligus
meningkatkan reputasi kelembagaan STAIN SAR Kepri sebagai perguruan tinggi yang
adaptif dan responsif terhadap kebutuhan lapangan.
Melalui
penempatan ini, STAIN SAR Kepri meneguhkan peran strategisnya dalam melahirkan
lulusan yang tidak hanya unggul dalam penguasaan ilmu hukum Islam, tetapi juga
siap bersaing di ranah profesional dengan pengalaman praktik yang nyata.
(LF/Lini)
Penerimaan Tamu Racana Angkatan IX STAIN Kepri: Kokohkan Persaudaraan dengan Semangat Totalitas
Disdik Tanjungpinang Gandeng Mahasiswa dalam Monev ANBK SD se-Kota Tanjungpinang
Mahasiswa STAIN Kepri Raih Juara 2 Voli Putra dalam Rangka Dies Natalis Poltekkes