السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Meneguhkan Kompetensi Hukum Islam, Mahasiswa HKI STAIN SAR Kepri Jalani PPL di Kantor Advokat Iwan Kesuma Putra & Rekan

  • 11 September 2025
  • Oleh: Humas STAIN Kepri
  • 43
Berita Utama

Tanjungpinang, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau terus memperluas jejaring praktik pendidikan melalui penempatan mahasiswa dalam kegiatan Praktik Perkuliahan Lapangan (PPL). Pada Kamis (11/9/2025), mahasiswa Prodi HKI resmi diantarkan untuk melaksanakan PPL di Kantor Advokat Iwan Kesuma Putra, S.H., M.H. & Rekan, Tanjungpinang.

Acara pengantaran ini dihadiri Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Muhammad Arbisora Angkat, M.Ag., bersama pimpinan Kantor Advokat sekaligus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Advokat Indonesia (PERADI) Kota Tanjungpinang periode 2023–2028, Iwan Kesuma Putra, S.H., M.H., serta rekan-rekan advokat lainnya.

Dalam sambutannya, DPL menyampaikan harapannya agar mahasiswa tidak hanya belajar secara teoritis, tetapi juga mampu memahami praktik nyata dunia advokat.

“Kami menitipkan mahasiswa untuk dibimbing, agar mereka dapat memperoleh pengetahuan dan keterampilan langsung tentang praktik hukum. Pengalaman ini sangat berharga untuk mematangkan profesionalitas mereka di masa depan,” ungkap Muhammad Arbisora Angkat.


Pimpinan kantor advokat, Iwan Kesuma Putra, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan STAIN SAR Kepri dengan menempatkan mahasiswa PPL di kantornya. Menurutnya, sinergi antara perguruan tinggi dan dunia advokat merupakan langkah positif dalam mempersiapkan calon sarjana hukum yang kompeten.

“Kami siap membimbing mahasiswa agar dapat memahami praktik advokat secara langsung, sehingga mereka memiliki bekal pengalaman dan kesiapan untuk terjun ke masyarakat,” ujarnya.

Kehadiran mahasiswa PPL di Kantor Advokat Iwan Kesuma Putra & Rekan diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi akademik dan praktisi hukum. Selain itu, program ini diharapkan dapat memperkaya wawasan mahasiswa HKI mengenai dinamika dunia hukum, khususnya dalam praktik advokasi, sekaligus meningkatkan reputasi kelembagaan STAIN SAR Kepri sebagai perguruan tinggi yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan lapangan.

Melalui penempatan ini, STAIN SAR Kepri meneguhkan peran strategisnya dalam melahirkan lulusan yang tidak hanya unggul dalam penguasaan ilmu hukum Islam, tetapi juga siap bersaing di ranah profesional dengan pengalaman praktik yang nyata. (LF/Lini)