السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Sosialisasi Layanan Bantuan Hukum Digelar di Kelurahan Teluk Lobam, Warga Antusias Sambut Program Posbankum

  • 10 September 2025
  • Oleh: Humas STAIN Kepri
  • 44
Berita Utama

Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Pemerintah Kecamatan Seri Kuala Lobam bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tuah Negeri Nusantara Kepri menggelar kegiatan Sosialisasi Layanan Bantuan Hukum bagi masyarakat Kelurahan Teluk Lobam pada Rabu (10/09/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya yang kurang mampu, mengenai hak-hak hukum dan akses terhadap layanan bantuan hukum gratis melalui Pos Bantuan Hukum (Posbankum).

Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan daerah dan tokoh masyarakat. Di antaranya, Camat Seri Kuala Lobam, Nona Yani M. Abas Manupassa, S.IP, Lurah Teluk Lobam, Yosse Adrian, S.T., Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Teluk Lobam, serta para penyuluh dan praktisi hukum.

Turut hadir sebagai narasumber utama, Anggi Setiawan selaku Penyuluh Hukum Ahli Pertama dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM, serta jajaran dari LBH Tuah Negeri Nusantara Kepri, yakni Direktur Sukaryono, S.E., S.H., M.H., CLA., CPCLE., CTL., C.Me., Sekretaris Fahmi Amrico, S.H., M.H., CPLC., CPCLE., CPM., Bendahara M. Budi Sutrisno, S.H., dan Staf Administrasi Urip Hardiyanto, S.H.

Peserta sosialisasi terdiri dari Ketua Karang Taruna, Ketua LPM, Ketua PKK, Ketua RT/RW, para kepala sekolah (SD 007 Seri Kuala Lobam, SMP 16 Bintan, SDIT An Nahl, SMPIT An Nahl), tokoh masyarakat, serta mahasiswa PPL dari STAIN SAR Kepri.

Dalam pemaparannya, para narasumber menjelaskan secara komprehensif tentang layanan bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu, mulai dari syarat dan ketentuan, tata cara pendaftaran, hingga peran lembaga bantuan hukum yang ada di Provinsi Kepulauan Riau. 

Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai hak-hak hukum dasar, hukum keluarga, serta keberadaan Posbankum di setiap desa/kelurahan sebagai pusat layanan konsultasi dan bantuan hukum gratis.

Sugiono, selaku masyarakat menyampaikan apresiasinya atas kegiatan ini. “Kami dari masyarakat Kelurahan Teluk Lobam merasa sangat senang dengan adanya sosialisasi Kadarkum ini. Penjelasan yang diberikan sangat jelas, terutama soal bantuan hukum untuk masyarakat kurang mampu dan cara mendapatkannya. Kami jadi lebih paham tentang hak-hak hukum kami serta keberadaan Pos Bantuan Hukum di kelurahan,” ujarnya.


Masyarakat berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkala. "Agar semakin banyak warga yang memahami hukum dan berani menggunakan layanan Posbankum ketika menghadapi masalah. Semoga dengan adanya Posbankum, masyarakat Teluk Lobam makin mudah mendapatkan keadilan," tutupnya. (Gby/Iman)