السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Dalam rangka memastikan perlindungan dan keamanan mahasiswa selama pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN), Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk menjamin seluruh peserta KKN tahun 2025 dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Program
ini secara resmi dikonfirmasi pada pertemuan antara panitia KKN STAIN SAR Kepri
dan pihak BPJS Ketenagakerjaan pada Senin, 7 Juli 2025. Hadir dari pihak BPJS
Ketenagakerjaan yakni Nanang Zinudin selaku Account Representative dan
Rizka Sarija Dewi, S.H., selaku Petugas Administrasi Penagihan Piutang (PAPP).
Ketua
Panitia KKN STAIN SAR Kepri Tahun 2025, Muhammad Arif Hudaya, Lc., M.E.,
menjelaskan bahwa perlindungan jaminan sosial ini diberikan kepada seluruh
mahasiswa peserta KKN yang berjumlah 360 orang, yang akan diterjunkan ke
berbagai lokasi pengabdian. Perlindungan mencakup risiko kecelakaan kerja,
termasuk perawatan akibat cedera, kecelakaan yang menyebabkan kematian, hingga
kematian karena sakit selama masa tugas KKN.
“Perlindungan ini merupakan bentuk komitmen institusi dalam menjaga keselamatan mahasiswa selama menjalankan pengabdian masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa seluruh peserta KKN terlindungi secara optimal selama bertugas,” ujar Muhammad Arif Hudaya.
Sementara
itu, Nanang Zinudin dari BPJS Ketenagakerjaan menegaskan bahwa seluruh
mahasiswa KKN STAIN SAR Kepri telah secara resmi terdaftar dan akan memperoleh
kemudahan akses terhadap layanan jaminan sosial.
“Selama
masa pelaksanaan KKN, mahasiswa mendapatkan perlindungan menyeluruh, dengan
prosedur klaim yang sederhana dan tanpa birokrasi yang rumit,” jelasnya.
Kerja
sama ini menjadi salah satu langkah strategis STAIN SAR Kepri dalam mendukung
pelaksanaan tridharma perguruan tinggi, khususnya dalam bidang pengabdian
kepada masyarakat, dengan tetap memperhatikan aspek perlindungan dan
kesejahteraan mahasiswa. Diharapkan, dengan adanya perlindungan ini, para
peserta KKN dapat menjalankan tugasnya secara optimal, aman, dan produktif.
(LF/Gby)
Senarai Edisi Kedua Terbit! STAIN SAR Kepri Teguhkan Komitmen Dokumentasi Akademik dan Kelembagaan
Bangga! Mahasiswa KPI STAIN SAR Kepri Torehkan Prestasi Tingkat Provinsi di Lomba Membaca Berita
Prestasi Luar Biasa! Perpustakaan STAIN SAR Kepri Raih Akreditasi A dari Perpustakaan Nasional RI