السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Wakil Ketua 1 Tekankan Tanggung Jawab Dalam Bertugas pada Apel Pagi STAIN SAR Kepri

  • 17 Januari 2022
  • Oleh: Humas STAIN Kepri
  • 1127
Berita Utama

Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu, Berteraskan Ilmu Seluruh dosen dan tenaga kependidikan STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau mengikuti apel pagi di halaman gedung kampus STAIN SAR Kepri pada Senin (17/1/2022). Apel pagi menjadi kegiatan wajib yang dilakukan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Kementerian Agama, setiap hari Senin, mulai tahun 2022 berdasarkan Surat Edaran dari Menteri Agama RI Nomor 1 Tahun 2022, Tanggal 7 Januari 2022 tentang Apel Pagi bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama RI.

Apel pagi setiap hari Senin dilaksanakan di lingkup Kementerian Agama sebagai upaya untuk memelihara dan meningkatkan rasa kebangsaan serta cinta tanah air, pengabdian terhadap bangsa dan negara Indonesia dan untuk menumbuhkan disiplin Pegawai ASN di lingkup Kementerian Agama.

Apel pagi di kampus STAIN Sultan Abdurrahman Kepri kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua 1 Bidang Akademik dan Kelembagaan, Aris Bintania, M.Ag. Dalam amanatnya ditengah apel pagi, Waket 1 menegaskan bahwa Apel pagi dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama dan instruksi Ketua STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau.

“Apel maknanya mengulang, maka sesuai Surat Edaran Menteri Agama, Apel Pagi dilaksanakan setiap hari Senin setiap minggunya, ini petugasnya bergantian sesuai dengan SK Ketua, maka laksanakan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan dengan penuh tanggung jawab.” Ujar Waket 1.

Apel pagi ditutup dengan penghormatan kepada Pembina Apel dan do’a bersama yang dipimpin oleh Muhammad Arif Hudaya, Lc., M.E. yang merupakan dosen di Prodi Hukum Ekonomi Syariah (HES) STAIN Sultan Abdurrahman Kepri. (luluk)