السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
|
1. Jadwal pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahasiswa Baru Jalur UM-PTKIN Tahun Akademik 2020/2021 pada tanggal 3-8 September 2020; 2. Besaran Uang Kuliah sesuai dengan jumlah UKT sebagaimana telah ditetapkan dengan Keputusan Ketua STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau Nomor 555 Tahun 2020 tanggal 2 September 2020; 3. Melakukan pembayaran sesuai dengan SK Penetapan UKT dengan Mekanisme sebagaimana terlampir; 4. Bukti slip setoran asli diserahkan ke Pelayanan Akademik di Gedung kampus STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau dan melalui WA (081217602226) an. Wisdar Hanum; 5. Photocopy Bukti/slip pembayaran wajib disimpan dengan baik dan tidak boleh hilang; 6. Uang yang telah disetorkan pada Bank menjadi milik Negara dan uang tersebut tidak dapat ditarik kembali.
Berikut Daftar UKT Mahasiswa Baru kelulusan UM-PTKIN T.A. 2020/2021: PENETAPAN UKT MAHASISWA JALUR UM-PTKIN STAIN KEPRI T.A. 2020/2021 |
Ketua STAIN Kepri Lepas Delegasi KKN Nusantara VI Tahun 2026 ke Provinsi Banten