السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Bintan, STAIN SAR - Sebanyak Seratus Dua Puluh Empat (124) Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau mengikuti Yudisium sebagai Kegiatan pengakuan akademik memberikan legalitas kelulusan kepada mahasiswa yang dilaksanakan di Auditorium Razali Jaya, Kamis, 17-10-2019.
STAIN SAR Kepulauan Riau meyudisium Empat Prodi yaitu Prodi Manajemen Pendidikan Islam (MPI) Tujuh Puluh Enam (76) Mahasiswa, Prodi Hukum Ekonomi Syari’ah (HES) Tiga Puluh Dua (32) Mahasiswa, Prodi Ahwal Syakhsiyyah (AS) Sebelas (11) Mahasiswa serta Prodi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (IAT) Lima (5) Mahasiswa.
Ketua STAIN SAR Kepulauan Riau, Dr. Muhammad Faisal, M.Ag, dalam sambutannya mengatakan, dengan mengikuti yudisium dan menerima nilai kelulusan dari seluruh proses akademik yang sudah dijalankan maka mahasiswa yang bersangkutan telah memiliki legalitas menyandang Sarjana sesuai Program Studi.
"Setelah mahasiswa mengikuti yudisium ini maka telah memiliki legalitas secara akademik seorang sarjana. Menyandang sarjana ini merupakan amanah, jadi gelar ini hendaknya dijaga dan digunakan sebagaimana mestinya," Pungkasnya.
Ditambahkan Ketua, lulusnya anda adalah tahap awal dari keberhasilan anda dan saya berharap bisa melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.
Setelah sambutan dari Ketua, kegiatan yudisium dibuka langsung oleh Ketua Senat yang juga Wakil Ketua I STAIN SAR Kepulauan Riau, Aris Bintania, M.Ag.
Pada yudisium ini Indeks Prestasi kumulatif (IPK) tertinggi adalah 3.62 yang diraih oleh Wisnu Ahmad Fauzi dari Prodi Manajemen Pendidikan Islam. (nDr).
Mahasiswa Prodi HES STAIN Kepri Raih Beasiswa Pelatihan Mediasi Batch 126
STAIN Kepri dan RRI Tanjungpinang Perkuat Sinergi melalui Diskusi Pelaksanaan MoU dan PKS
Pelamar Lulus PPPK Kementerian Agama Tahun 2024 STAIN Kepri