السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Mahasiswa STAIN SAR Ikuti Bimbingan Pra Nikah Di Kantor Kemenag Kabupaten Bintan

  • 25 September 2019
  • Oleh:
  • 1865
Berita Utama

BINTAN- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bintan mengadakan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Remaja Usia Nikah, Rabu, 27-09-2019, yang bertempat di Gedung Aula Kantor Kemenag Bintan. Para peserta kegiatan ini adalah mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau yang berjumlah Seratus (100) orang.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor kementerian Agama Kabupaten Bintan, Drs. H. Erman Zaruddin, M.M.Pd, Ka. Subbag Akademik dan Kemahasiswaan STAIN SAR Kepulauan Riau Dvi Afriansyah, S.Pd.I, Kepala Dinas Kesehatan Bintan, dr. Gama Afisnaeni, Sp.A, M.Sc, dan Pejabat-pejabat dilingkungan Kantor kementerian Agama Kabupaten Bintan.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Bintan, Erman Zaruddin dalam sambutannya beliau mengatakan, Kegiatan ini perdana kami laksanakan dengan Mengundang Peserta dari STAIN SAR Kepulauan Riau, Kementerian Agama Kab. Bintan melalui Seksi Bimasnya berusaha mengadakan kegiatan-kegiatan yang langsung menukik di tengah-tengah masyarakat, salah satunya adalah kegiatan bimbingan perkawinan, baik bagi mahasiswa, dan calon pengantin.

“Kegiatan Bimbingan Perkawinan Pra-Nikah bagi Remaja Usia Nikah ini sangat penting dalam rangka memberikan wawasan dan pengetahuan tentang pernikahan agar pada saatnya nanti para peserta memiliki bekal yang kuat saat menikah,” terangnya.

Lebih lanjut Erman juga menyoroti bahwa terjadinya perceraian yang marak itu salah satunya karena belum siapnya calon pengantin dalam melangsungkan pernikahan, sehingga di kehidupan rumah tangganya belum memiliki pengetahuan yang cukup

“Maka Kementerian Agama membuat sebuah kegiatan bimbingan perkawinan baik pada calon pengantin maupun pada remaja usia nikah, agar mereka mengetahui perihal pernikahan yang akan dilaksanakan,” terangnya.

Pada kegiatan ini dipaparkan materi antara lain tentang Parenting Keluarga, Kesehatan Reproduksi, Manajemen Pengelolaan Keluarga dalam Perspektif Fiqih Munakahat, dan Kebijakan Bimbingan Perkawinan Pra-Nikah Remaja Usia Nikah yang Narasumbernya Ketua STAIN SAR Kepulauan Riau, Dr. Muhammad Faisal, M.Ag, dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan, dr. Gama Afisnaeni, Sp.A, M.Sc dan Kepala Seksi yang ada di Kementerian Agama Kabupaten Bintan. (nDr).