السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
BINTAN-Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau khususnya Bagian Akademik dan Kemahasiswaan, Senin, 05-08-2019 mengadakan pertemuan dengan Penerima Bidikmisi STAIN Sultan Abdurrahman di Balai Titah STAIN SAR Kepri.
Hadir dalam pertemuan ini Wakil Ketua III STAIN SAR Kepri, H. Fahmi Fikri, S.Ag, M.Si, Kepala Bagian Administrasi Umum Akademik dan Keuangan, H. Imam Subekti, M.Pd.I, Ka.Subbag Akademik dan Kemahasiswaan, Dvi Afriansyah, S.Pd.I, dan juga Empat Puluh Mahasiswa (40) penerima bidikmisi. Tujuan diadakan pertemuan ini adalah untuk membahas kelanjutan penerima Bidikmisi on going 2019.
Wakil Ketua III, H. Fahmi Fikri, S.Ag, M.Si, mengatakan, jaga silaturrahim antar penerima bidikmisi dan juga mahasiswa lainnya. Jaga perasaan kawan-kawan yang lain karena tidak semua mahasiswa bisa mendapatkan bidikmisi, “saya harap kalian jangan membuat jarak dengan mahasiswa lain, tidak semua mahasiswa terpilih bidikmisi dan kalianlah orang yang terpilih,”pungkasnya.
Kabag AUAK, H. Imam Subekti, M.Pd.I mengatakan, salah satu kriteria penerima bidikmisi harus memiliki nilai yang stagnan dan kalau bisa nilai ini naik tiap semester, jika ada yang turun nilainya di semester ini harus membuat surat pernyataan di atas materai, “jika semester mendatang tetap turun nilainya kami akan membatalkan mereka untuk menerima bidikmisi selanjutnya, “pungkasnya.
Ka.Subbag Akademik dan Kemahasiswaan, Dvi Afriansyah, S.Pd.I menambahkan, sebelum dilakukan pembayaran oleh Bendahara, penerima bidikmisi harus mengumpulkan laporan yang harus diserahkan ke bagian pelayanan Akademik dan kemahasiswaan agar diperiksa terlebih dahulu, “diharapkan juga penerima bidik misi ini harus memiliki Tulisan Ilmiah karena ini adalah salah satu syarat untuk menerima bidik misi,”tutupnya. (nDr)
Mahasiswa Prodi HES STAIN Kepri Raih Beasiswa Pelatihan Mediasi Batch 126
STAIN Kepri dan RRI Tanjungpinang Perkuat Sinergi melalui Diskusi Pelaksanaan MoU dan PKS
Pelamar Lulus PPPK Kementerian Agama Tahun 2024 STAIN Kepri