السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Semarang, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Perkembangan industri halal global tidak hanya menuntut kepatuhan terhadap prinsip syariah, tetapi juga mendorong lahirnya tata kelola ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan. Perspektif tersebut menjadi salah satu fokus dalam International Conference on Sharia Economic Law (ICOSHEL) 2nd yang diikuti Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman (SAR) Kepulauan Riau di Hotel Pandanaran Semarang, Rabu (9/9/2026).
Konferensi
internasional tersebut mengusung tema “Sharia Economic Law, Global Halal
Industry, and Environmental Sustainability: Toward Substantive Halal Compliance
for a Green Economy”. Kegiatan mempertemukan akademisi, peneliti, praktisi,
serta anggota Perkumpulan Program Studi dan Dosen Hukum Ekonomi Syariah
Indonesia (POSDHESI) dari berbagai perguruan tinggi untuk membahas perkembangan
hukum ekonomi syariah dan industri halal dalam menghadapi tantangan global.
STAIN
SAR Kepri dalam forum tersebut diwakili oleh Muhammad Arif Hudaya, Lc., M.E.,
selaku Ketua Program Studi HES, dan Ima Ridhoatu Shofa, M.H., selaku Sekretaris
Program Studi HES.
ICOSHEL
2nd menghadirkan sejumlah narasumber dari dalam dan luar negeri dengan
kepakaran di bidang hukum ekonomi syariah, industri halal, serta keberlanjutan
lingkungan. Narasumber yang hadir meliputi Khalid Dadda dari Maroko; Dr. Drh. I
Ketut Wirata, M.Si., Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, Direktorat
Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan; serta Assoc. Prof. Dr. Hj. Betania
Kartika Muflih, BA., MA. Kegiatan tersebut dimoderatori oleh Dr. Firqah
Annajiyah Mansyuroh, M.H.
Dalam
forum tersebut, pembahasan diarahkan pada hubungan antara hukum ekonomi
syariah, perkembangan industri halal global, dan agenda keberlanjutan
lingkungan. Salah satu gagasan utama yang mengemuka ialah pentingnya memaknai halal
compliance secara substantif, tidak berhenti pada pemenuhan administratif
dan sertifikasi, tetapi juga mencerminkan nilai etika, keadilan, tanggung jawab
sosial, serta kepedulian terhadap lingkungan.
Pembahasan pertama menyoroti penguatan hukum ekonomi syariah dalam industri halal global. Perkembangan industri halal membutuhkan regulasi dan tata kelola yang mampu memberikan kepastian hukum sekaligus beradaptasi dengan dinamika industri modern. Dalam konteks tersebut, hukum ekonomi syariah memiliki posisi strategis untuk memastikan aktivitas ekonomi tetap berlandaskan prinsip syariah sekaligus relevan dengan perkembangan global.

Pembahasan
berikutnya berkaitan dengan substantive halal compliance dalam mendukung
green economy. Konsep halal dipandang tidak hanya berkaitan dengan
status kehalalan suatu produk, tetapi juga perlu memperhatikan proses produksi
yang etis, bertanggung jawab, dan berorientasi pada keberlanjutan. Integrasi
prinsip halal dengan ekonomi hijau menjadi salah satu pendekatan dalam
membangun ekosistem ekonomi yang tidak hanya produktif, tetapi juga memiliki
kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.
Selain
itu, konferensi menekankan pentingnya sinergi akademisi, pemerintah, dan
industri dalam membangun ekosistem halal yang kuat. Perguruan tinggi memiliki
peran dalam menghasilkan riset dan inovasi, pemerintah melalui regulasi dan
kebijakan, sementara pelaku industri berperan menerapkan prinsip-prinsip
tersebut dalam praktik ekonomi. Kolaborasi antarpemangku kepentingan menjadi
kunci untuk meningkatkan daya saing industri halal Indonesia di tingkat global.
Bagi
Prodi HES STAIN SAR Kepri, keterlibatan dalam ICOSHEL 2nd menjadi ruang
strategis untuk memperluas wawasan akademik sekaligus membangun jejaring dengan
akademisi dan praktisi dari berbagai institusi. Forum internasional tersebut
juga memberikan kesempatan untuk mengikuti perkembangan pemikiran dan praktik
terbaru dalam bidang hukum ekonomi syariah, industri halal, dan ekonomi
berkelanjutan.
Ketua
Prodi HES STAIN SAR Kepri, Muhammad Arif Hudaya, Lc., M.E., menilai
keikutsertaan dalam ICOSHEL 2nd menjadi momentum penting untuk memperkuat
kapasitas akademik sekaligus memperluas jejaring Program Studi HES dalam
merespons perkembangan isu-isu global.
“Keikutsertaan
dalam forum internasional seperti ICOSHEL menjadi kesempatan bagi Prodi HES
untuk memperluas wawasan, memperkuat jejaring akademik, serta membuka peluang
kolaborasi dalam penelitian dan pengembangan keilmuan Hukum Ekonomi Syariah.
Kami berharap keterlibatan ini dapat memberikan kontribusi bagi penguatan
akademik dan pengembangan program studi ke depan,” jelas Arif.
Sementara itu, Sekretaris Prodi HES STAIN SAR Kepri, Ima Ridhoatu Shofa, M.H., memandang forum tersebut sebagai ruang strategis untuk memperkaya perspektif akademik sekaligus memperkuat hubungan kelembagaan dengan berbagai pihak yang memiliki perhatian terhadap perkembangan hukum ekonomi syariah dan industri halal.

“Forum
ini memberikan perspektif yang lebih luas mengenai perkembangan hukum ekonomi
syariah dan industri halal dalam konteks global. Selain memperkaya wawasan
akademik, kegiatan ini juga membuka ruang untuk membangun komunikasi dan
kolaborasi dengan berbagai perguruan tinggi, akademisi, dan praktisi,” tegas
Ima.
Keikutsertaan
Prodi HES STAIN SAR Kepri dalam ICOSHEL 2nd diharapkan tidak berhenti pada
partisipasi dalam forum ilmiah, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui penguatan
penelitian, kolaborasi akademik, serta pengembangan kajian yang relevan dengan
kebutuhan masyarakat dan perkembangan industri halal.
Ke
depan, pengalaman dan jejaring yang diperoleh melalui forum internasional
tersebut diharapkan mampu mendorong Prodi HES STAIN SAR Kepri semakin aktif
menghasilkan kajian dan inovasi di bidang hukum ekonomi syariah. Dengan
demikian, kontribusi akademik program studi dapat terus berkembang, tidak hanya
dalam menjawab kebutuhan nasional, tetapi juga dalam memperkuat posisi keilmuan
Hukum Ekonomi Syariah Indonesia di tengah dinamika ekonomi halal global dan
pembangunan berkelanjutan. (LF/Ima)
Tingkatkan Kesadaran Finansial Generasi Muda, STAIN Kepri Hadirkan Literasi Produk Pegadaian
Perkuat Arah Riset dan PkM, Prodi HES STAIN SAR Kepri Aktif dalam Penyusunan Roadmap POSDHESI
PENGUMUMAN PENDAFTARAN SIDANG SEMESTER GANJIL 2026