السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Transformasi tata kelola sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Agama terus diperkuat melalui implementasi Program Percepatan Penyediaan Data Potensi dan Kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebagai tindak lanjut program tersebut, Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman (SAR) Kepulauan Riau menyelenggarakan kegiatan sosialisasi di Ruang Rapat Balai Titah STAIN SAR Kepri, Kamis (23/7/2026), guna memberikan pemahaman kepada ASN mengenai pelaksanaan Profiling ASN sebagai fondasi penerapan sistem merit dan manajemen talenta.
Sosialisasi
dipimpin oleh Kepala Bagian Administrasi Umum, Akademik, dan Keuangan (AUAK)
STAIN SAR Kepri, Dr. H. Imam Subekti, M.Pd.I., yang menjelaskan bahwa program
tersebut merupakan langkah strategis nasional dalam membangun basis data
potensi dan kompetensi ASN secara terintegrasi sebagai fondasi pengembangan
karier yang objektif, profesional, dan akuntabel.
Dalam
paparannya, Dr. Imam menyampaikan bahwa transformasi manajemen ASN saat ini
tidak lagi didasarkan pada asumsi, tetapi mengedepankan data yang valid,
presisi, dan dapat dipertanggungjawabkan. Melalui program Profiling ASN, setiap
pegawai akan dipetakan berdasarkan potensi, kompetensi, serta kapasitas yang
dimiliki sehingga kebijakan pengembangan karier dapat dilakukan secara lebih
terukur.
"Era baru manajemen ASN menuntut setiap kebijakan berbasis data yang sahih dan akuntabel. Profiling ASN menjadi instrumen penting untuk memastikan pengembangan karier, promosi, maupun pengembangan kompetensi dilakukan berdasarkan potensi yang dimiliki setiap pegawai," ujarnya.

Ia
menjelaskan bahwa pelaksanaan program ini mengacu pada Surat Edaran Kepala
Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Profiling Aparatur
Sipil Negara. Regulasi tersebut menjadi dasar percepatan implementasi Sistem
Merit melalui penyediaan basis data nasional mengenai potensi dan kompetensi
ASN yang terintegrasi secara real-time.
Menurutnya,
data hasil profiling akan dimanfaatkan sebagai dasar dalam pelaksanaan
Manajemen Talenta ASN, penyusunan kebijakan promosi dan mutasi jabatan berbasis
kompetensi (evidence-based), serta penyusunan program pengembangan
kompetensi yang lebih tepat sasaran sesuai kebutuhan setiap pegawai.
Lebih
lanjut, Imam Subekti menjelaskan bahwa proses profiling tidak hanya mengukur
kompetensi teknis, manajerial, dan sosial-kultural, tetapi juga mencakup
potensi dasar, kemampuan kognitif, kapasitas kepemimpinan, literasi digital,
hingga pemahaman terhadap analisis jabatan (job analysis description).
Berbagai instrumen tersebut menjadi indikator penting dalam memetakan kesiapan
ASN menghadapi transformasi birokrasi berbasis digital.
"Melalui
pemetaan yang komprehensif, Kementerian Agama akan memiliki basis data yang
mampu mendukung sistem suksesi jabatan, pengembangan Jabatan Fungsional
Tertentu (JFT), serta penguatan manajemen talenta secara berkelanjutan,"
jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan tahapan pelaksanaan program yang meliputi sosialisasi dan registrasi peserta, pelaksanaan assessment, pengolahan hasil asesmen oleh BKN, hingga integrasi data ke dalam Sistem Informasi Manajemen Talenta ASN Kementerian Agama dan BKN.

Pelaksanaan
uji kompetensi dijadwalkan berlangsung pada 10 Agustus 2026 di UPT BKN Batam
dan akan diikuti oleh ASN Kementerian Agama, termasuk 12 ASN STAIN SAR Kepri yang
menjadi sasaran program. Seluruh pimpinan unit kerja diharapkan memastikan
kesiapan administrasi maupun kehadiran pegawai agar pelaksanaan kegiatan
berjalan optimal.
Melalui
kegiatan sosialisasi ini, STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau memperkuat
dukungannya terhadap agenda reformasi birokrasi nasional melalui implementasi
sistem merit yang semakin profesional, transparan, dan berbasis kompetensi.
Program Profiling ASN diharapkan mampu menjadi fondasi dalam membangun sumber
daya manusia Kementerian Agama yang unggul, adaptif terhadap perkembangan
teknologi, serta memiliki daya saing tinggi dalam mendukung peningkatan
kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. (LF)
Komitmen Penguatan Industri Halal di Kepri : STAIN Kepri Sudah Memfasilitasi 6.362 Sertifikat Halal
Menuju Tata Kelola Akademik Terintegrasi, STAIN Kepri Bekali Dosen Pemanfaatan SISTER