السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Tax Goes to Campus 2026: Mahasiswa Akuntansi Syariah STAIN SAR Kepri Dibekali Literasi Pajak Nasional

  • 02 Juni 2026
  • Oleh: Humas STAIN Kepri
  • 62
Kegiatan Mahasiswa

Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Akuntansi Syariah (AKS) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman (SAR) Kepulauan Riau bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bintan menyelenggarakan Seminar Pajak bertajuk “Tax Goes to Campus” pada Selasa (2/6/2026) di Auditorium Razali Jaya STAIN SAR Kepri.

Kegiatan yang diikuti mahasiswa Program Studi Akuntansi Syariah tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan literasi perpajakan generasi muda sekaligus memperkuat pemahaman mahasiswa mengenai hak dan kewajiban perpajakan dalam mendukung pembangunan nasional.

Hadir sebagai narasumber dua Penyuluh Pajak Ahli Pertama KPP Pratama Bintan, yakni Doris Maradonna, S.E. dan Yandoko Rosihart Hutasoit, S.E. Keduanya merupakan aparatur Direktorat Jenderal Pajak yang memiliki pengalaman dalam bidang edukasi dan pelayanan perpajakan kepada masyarakat.

Dalam pemaparannya, Doris Maradonna menjelaskan bahwa pajak memiliki peran strategis sebagai sumber utama penerimaan negara yang digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik. Ia mengibaratkan pajak seperti lebah yang menghasilkan madu, di mana seluruh elemen masyarakat bergotong royong memberikan kontribusi demi mewujudkan kesejahteraan bersama.

Menurutnya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009, wajib pajak merupakan orang pribadi maupun badan yang memiliki hak dan kewajiban perpajakan, baik sebagai pembayar, pemotong, maupun pemungut pajak.


Lebih lanjut, peserta diberikan pemahaman mengenai sistem Self Assessment, yaitu sistem perpajakan yang memberikan kepercayaan kepada wajib pajak untuk secara mandiri melaksanakan kewajiban perpajakannya. Sistem tersebut mencakup kewajiban mendaftarkan diri untuk memperoleh Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), menghitung dan menyetorkan pajak terutang, serta melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain membahas kewajiban perpajakan, narasumber juga menjelaskan berbagai hak yang dimiliki wajib pajak. Hak tersebut meliputi hak memperoleh perlindungan hukum dalam proses pemeriksaan, hak atas restitusi atau kelebihan pembayaran pajak, hak menjaga kerahasiaan data pribadi, hingga hak mengajukan keberatan, banding, maupun peninjauan kembali apabila terdapat ketidaksesuaian dalam ketetapan perpajakan.

Dalam sesi diskusi, mahasiswa juga memperoleh pemahaman mengenai berbagai tenggat waktu penting dalam pelaporan dan pembayaran pajak, termasuk konsekuensi administratif yang dapat dikenakan apabila wajib pajak terlambat memenuhi kewajibannya. Pengetahuan tersebut dinilai penting sebagai upaya menumbuhkan kesadaran, tanggung jawab, dan kepatuhan perpajakan sejak dini di kalangan generasi muda.

Dalam pemaparannya, narasumber menegaskan bahwa mahasiswa sebagai calon intelektual, profesional, dan pemimpin masa depan memiliki peran strategis dalam membangun budaya sadar pajak di tengah masyarakat. Oleh karena itu, pemahaman mengenai sistem perpajakan, hak dan kewajiban wajib pajak, serta kontribusi pajak terhadap pembangunan nasional perlu ditanamkan sejak mahasiswa berada di bangku perguruan tinggi.


“Mahasiswa tidak hanya dituntut memahami perpajakan dari sisi teori, tetapi juga diharapkan mampu menjadi agen edukasi yang mendorong tumbuhnya kesadaran pajak di lingkungan masyarakat. Dengan demikian, budaya kepatuhan pajak dapat semakin kuat sebagai fondasi pembangunan bangsa yang berkelanjutan,” jelas narasumber.

Sementara itu, pengurus HMPS Akuntansi Syariah menyampaikan bahwa kegiatan Tax Goes to Campus menjadi sarana pembelajaran yang relevan bagi mahasiswa, khususnya dalam menghubungkan teori akuntansi dan perpajakan yang dipelajari di ruang kuliah dengan praktik yang berlaku di lapangan.

Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa tidak hanya memperoleh pemahaman teknis mengenai perpajakan, tetapi juga mendapatkan wawasan mengenai pentingnya kontribusi warga negara dalam mendukung pembangunan nasional melalui kepatuhan pajak.

Seminar Tax Goes to Campus diharapkan mampu melahirkan generasi muda yang sadar pajak, memiliki integritas, serta mampu menjadi agen edukasi perpajakan di tengah masyarakat. Kegiatan ini sekaligus memperkuat sinergi antara dunia pendidikan tinggi dan instansi pemerintah dalam meningkatkan literasi fiskal serta kesadaran berkontribusi bagi kemajuan bangsa. (LF/Rana)