السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Akuntansi Syariah (AKS) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman (SAR) Kepulauan Riau bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bintan menyelenggarakan Seminar Pajak bertajuk “Tax Goes to Campus” pada Selasa (2/6/2026) di Auditorium Razali Jaya STAIN SAR Kepri.
Kegiatan
yang diikuti mahasiswa Program Studi Akuntansi Syariah tersebut menjadi bagian
dari upaya meningkatkan literasi perpajakan generasi muda sekaligus memperkuat
pemahaman mahasiswa mengenai hak dan kewajiban perpajakan dalam mendukung
pembangunan nasional.
Hadir
sebagai narasumber dua Penyuluh Pajak Ahli Pertama KPP Pratama Bintan, yakni Doris
Maradonna, S.E. dan Yandoko Rosihart Hutasoit, S.E. Keduanya merupakan aparatur
Direktorat Jenderal Pajak yang memiliki pengalaman dalam bidang edukasi dan
pelayanan perpajakan kepada masyarakat.
Dalam
pemaparannya, Doris Maradonna menjelaskan bahwa pajak memiliki peran strategis
sebagai sumber utama penerimaan negara yang digunakan untuk membiayai berbagai
program pembangunan dan pelayanan publik. Ia mengibaratkan pajak seperti lebah
yang menghasilkan madu, di mana seluruh elemen masyarakat bergotong royong
memberikan kontribusi demi mewujudkan kesejahteraan bersama.
Menurutnya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009, wajib pajak merupakan orang pribadi maupun badan yang memiliki hak dan kewajiban perpajakan, baik sebagai pembayar, pemotong, maupun pemungut pajak.


Lebih
lanjut, peserta diberikan pemahaman mengenai sistem Self Assessment,
yaitu sistem perpajakan yang memberikan kepercayaan kepada wajib pajak untuk
secara mandiri melaksanakan kewajiban perpajakannya. Sistem tersebut mencakup
kewajiban mendaftarkan diri untuk memperoleh Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP),
menghitung dan menyetorkan pajak terutang, serta melaporkan Surat Pemberitahuan
(SPT) sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain
membahas kewajiban perpajakan, narasumber juga menjelaskan berbagai hak yang
dimiliki wajib pajak. Hak tersebut meliputi hak memperoleh perlindungan hukum
dalam proses pemeriksaan, hak atas restitusi atau kelebihan pembayaran pajak,
hak menjaga kerahasiaan data pribadi, hingga hak mengajukan keberatan, banding,
maupun peninjauan kembali apabila terdapat ketidaksesuaian dalam ketetapan
perpajakan.
Dalam
sesi diskusi, mahasiswa juga memperoleh pemahaman mengenai berbagai tenggat
waktu penting dalam pelaporan dan pembayaran pajak, termasuk konsekuensi
administratif yang dapat dikenakan apabila wajib pajak terlambat memenuhi
kewajibannya. Pengetahuan tersebut dinilai penting sebagai upaya menumbuhkan
kesadaran, tanggung jawab, dan kepatuhan perpajakan sejak dini di kalangan
generasi muda.
Dalam pemaparannya, narasumber menegaskan bahwa mahasiswa sebagai calon intelektual, profesional, dan pemimpin masa depan memiliki peran strategis dalam membangun budaya sadar pajak di tengah masyarakat. Oleh karena itu, pemahaman mengenai sistem perpajakan, hak dan kewajiban wajib pajak, serta kontribusi pajak terhadap pembangunan nasional perlu ditanamkan sejak mahasiswa berada di bangku perguruan tinggi.


“Mahasiswa
tidak hanya dituntut memahami perpajakan dari sisi teori, tetapi juga
diharapkan mampu menjadi agen edukasi yang mendorong tumbuhnya kesadaran pajak
di lingkungan masyarakat. Dengan demikian, budaya kepatuhan pajak dapat semakin
kuat sebagai fondasi pembangunan bangsa yang berkelanjutan,” jelas narasumber.
Sementara
itu, pengurus HMPS Akuntansi Syariah menyampaikan bahwa kegiatan Tax Goes to
Campus menjadi sarana pembelajaran yang relevan bagi mahasiswa, khususnya dalam
menghubungkan teori akuntansi dan perpajakan yang dipelajari di ruang kuliah
dengan praktik yang berlaku di lapangan.
Melalui
kegiatan tersebut, mahasiswa tidak hanya memperoleh pemahaman teknis mengenai
perpajakan, tetapi juga mendapatkan wawasan mengenai pentingnya kontribusi
warga negara dalam mendukung pembangunan nasional melalui kepatuhan pajak.
Seminar
Tax Goes to Campus diharapkan mampu melahirkan generasi muda yang sadar pajak,
memiliki integritas, serta mampu menjadi agen edukasi perpajakan di tengah
masyarakat. Kegiatan ini sekaligus memperkuat sinergi antara dunia pendidikan
tinggi dan instansi pemerintah dalam meningkatkan literasi fiskal serta
kesadaran berkontribusi bagi kemajuan bangsa. (LF/Rana)
Mahasiswa STAIN Kepri Hadir untuk Negeri: Jumat Berkah Bareng Wagub Kepri di Penyengat
Perpanjangan Pendaftaran Ulang SPAN