السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Prodi S2 MPI STAIN SAR Kepri Hadirkan Visiting Professor, Kupas Fiqh Siyasah Global dalam Perspektif Klasik hingga Modern

  • 17 April 2026
  • Oleh: Humas STAIN Kepri
  • 103
Berita Utama

Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Program Studi S2 Manajemen Pendidikan Islam (MPI) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman (SAR) Kepulauan Riau menyelenggarakan kegiatan Visiting Professor melalui kuliah umum bertema “Dinamika Fiqh Siyasah dari Klasik Hingga Modern dan Dampaknya bagi Perkembangan Lembaga Pendidikan di Dunia Islam”, Jumat (17/4/2026).

Kegiatan ini menghadirkan narasumber utama, Prof. Dr. KH. Syamsyuar, M.Ag, yang juga menjabat sebagai Ketua STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh. Kuliah umum berlangsung pada pukul 08.30 WIB hingga selesai di lingkungan STAIN SAR Kepri, serta diikuti oleh mahasiswa S2 MPI dan civitas academica.

Dalam pemaparannya, Prof. Syamsyuar menjelaskan bahwa fiqh siyasah atau siyasah syar’iyyah merupakan disiplin ilmu yang membahas tata kelola kepentingan umat dan negara melalui kebijakan yang berlandaskan nilai-nilai Islam guna mewujudkan kemaslahatan publik. Ia menegaskan bahwa konsep tersebut memiliki relevansi kuat dalam konteks negara modern, termasuk Indonesia sebagai negara bangsa (nation-state).

Lebih lanjut, ia menguraikan ruang lingkup fiqh siyasah yang meliputi berbagai aspek, antara lain politik perundang-undangan (siyasah dusturiyyah), ekonomi (siyasah maliyyah), peradilan (siyasah qadaiyyah), hingga administrasi pemerintahan (siyasah idariyyah). Dalam konteks tersebut, ia juga menjelaskan tiga paradigma hubungan agama dan negara, yakni integralistik, simbiotik, dan sekularistik, yang menjadi kerangka analisis dalam memahami praktik politik Islam di berbagai negara.


Dalam kuliah umum tersebut, Prof. Syamsyuar juga menyoroti pentingnya integrasi nilai-nilai maqasid syari’ah dalam perumusan kebijakan publik. Ia menekankan bahwa prinsip menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta harus menjadi dasar dalam membangun sistem pemerintahan yang adil, inklusif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, ia mengangkat studi kasus di Aceh sebagai contoh implementasi fiqh siyasah berbasis kearifan lokal, di mana penyelesaian persoalan sosial-keagamaan dilakukan melalui pendekatan musyawarah yang melibatkan tokoh adat, ulama, dan masyarakat.

Kegiatan visiting professor ini menjadi bagian dari upaya Pascasarjana STAIN SAR Kepri dalam memperkaya wawasan keilmuan mahasiswa, khususnya dalam memahami dinamika pemikiran politik Islam serta implikasinya terhadap pengembangan lembaga pendidikan di dunia Islam.

Melalui kegiatan ini, diharapkan mahasiswa mampu mengintegrasikan perspektif teoritis dan kontekstual dalam kajian keislaman, sekaligus memperkuat kapasitas akademik dalam menjawab tantangan perkembangan pendidikan Islam di era modern. (LF)