السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Dukung Program Wajib Halal 2026, STAIN SAR Kepri Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis bagi Pelaku Usaha Kantin

  • 20 April 2026
  • Oleh: Humas STAIN Kepri
  • 92
Berita Utama

Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Dalam upaya mendukung implementasi program nasional Wajib Halal Oktober 2026, Unit Halal Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman (SAR) Kepulauan Riau memfasilitasi proses sertifikasi halal bagi pelaku usaha di lingkungan kampus. Sebanyak tiga pelaku usaha kantin STAIN SAR Kepri berhasil memperoleh sertifikat halal melalui program pendampingan yang dilaksanakan secara gratis.

Penyerahan sertifikat halal tersebut dilakukan secara langsung oleh Ketua STAIN SAR Kepri, Dr. H. Muhammad Faisal, M.Ag, di ruang ketua pada Senin (20/4/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada para pelaku usaha yang telah berhasil memenuhi standar sertifikasi halal.

Ia juga menegaskan pentingnya sertifikasi halal sebagai bagian dari jaminan kualitas produk sekaligus bentuk tanggung jawab moral dalam menyediakan makanan yang aman dan sesuai dengan prinsip syariah bagi civitas academica.


Sementara itu, Ketua Unit Halal STAIN SAR Kepri, Siti Maheran, Lc., LL.M, menjelaskan bahwa fasilitasi ini merupakan bagian dari program nasional percepatan sertifikasi halal yang dikenal dengan Wajib Halal Oktober 2026.

“Melalui Unit Halal STAIN SAR Kepri, kami berkomitmen untuk mendukung suksesnya program tersebut dengan memberikan pendampingan sertifikasi halal bagi pelaku usaha, khususnya di lingkungan kampus,” ujarnya.


Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa proses sertifikasi halal yang diberikan kepada pelaku usaha kantin dilakukan melalui skema self declare, yaitu mekanisme sertifikasi halal berbasis pernyataan pelaku usaha yang didampingi oleh pendamping proses produk halal (PPH). Program ini memungkinkan pelaku usaha mikro untuk memperoleh sertifikasi halal tanpa dikenakan biaya.

Melalui inisiatif ini, STAIN SAR Kepri tidak hanya berperan sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga sebagai motor penggerak dalam meningkatkan kesadaran halal serta mendukung penguatan ekosistem halal di lingkungan kampus dan masyarakat secara lebih luas. (LF)