السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Resmi! Peneliti STAIN Kepri Teken Kontrak, Siap Gas Riset Sesuai Juknis & Roadmap

  • 14 April 2026
  • Oleh: Humas STAIN Kepri
  • 53
Berita Utama

Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau menggelar rapat penandatanganan kontrak penelitian pada Senin, (14/04). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Balai Titah STAIN Kepri dan dihadiri oleh jajaran pimpinan serta para peneliti program Litapdimas.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bagian Administrasi Umum, Akademik, dan Keuangan (AUAK) Dr. H. Imam Subekti, S.Ag., M.Pd.I., APK APBN Rika Wahyuni, S.Kom., M.AB, Bendahara Khafidza Rizqiana, S.E.I., Kepala Satuan Pengawasan Internal Muhammad Kardiansyah, S.Pd.I., tim Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P3M), serta seluruh peneliti Litapdimas.


Dalam kesempatan tersebut, Sella Kurnia Sari, M.Sc., memberikan arahan teknis dan juknis yang harus diperhatikan oleh para peneliti selama pelaksanaan penelitian. Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap pedoman yang telah ditetapkan agar penelitian berjalan sesuai standar yang berlaku.

“Seluruh peneliti diharapkan memahami dan mengikuti juknis yang telah ditetapkan, mulai dari proses pelaksanaan hingga pelaporan. Hal ini penting agar penelitian berjalan tertib, berkualitas, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Sella Kurnia Sari.


Sementara itu, Kabag AUAK Dr. H. Imam Subekti memastikan bahwa proses penandatanganan kontrak penelitian telah mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk kesesuaian dengan roadmap penelitian institusi.

“Kami memastikan bahwa kontrak penelitian yang ditandatangani hari ini telah sesuai dengan juknis dan roadmap penelitian STAIN Kepri. Ini penting untuk meminimalisir potensi kesalahan serta menghindari kendala di kemudian hari,” tegasnya.


Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peneliti dapat melaksanakan penelitian secara profesional, terarah, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, sehingga mampu menghasilkan karya ilmiah yang berkualitas serta memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan masyarakat. (Gby/Dilla)