السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Kairo, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa persoalan lingkungan hidup tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab keagamaan. Penegasan tersebut disampaikan Menag dalam Seminar Internasional Fikih Lingkungan (Ekoteologi) di Al-Azhar Conference Center, Kairo, Mesir.
"Dalam
perspektif Islam, bumi bukanlah milik mutlak manusia, melainkan titipan Ilahi
yang harus dijaga keseimbangannya. Karena itu, setiap aktivitas yang merusak
lingkungan sejatinya telah menyimpang dari tujuan ibadah dan hakikat
pembangunan peradaban," ujar Menag, Selasa (20/1/2026).
Menurut Menag, konsep ekoteologi menjadi fondasi penting dalam membangun kesadaran kolektif umat Islam mengenai amanah menjaga alam.
"Ekoteologi mengajarkan
bahwa relasi manusia dan lingkungan harus dibangun di atas prinsip amanah,
tanggung jawab moral, dan keseimbangan," lanjutnya.
Menag menambahkan bahwa pendekatan ekoteologi menempatkan nurani dan etika sebagai elemen penting dalam mengelola kemajuan dan menjaga keseimbangan lingkungan.
"Dunia hari ini tidak hanya membutuhkan kecerdasan, tetapi juga nurani dan etika dalam mengelola kemajuan,” jelasnya.


Seminar
internasional bertajuk “Tantangan Berinteraksi dengan Lingkungan dalam Tafsir
dan Sunnah” ini merupakan hasil sinergi Kementerian Agama RI dengan Al-Azhar
Al-Sharif, Kedutaan Besar RI Kairo, dan Persatuan Pelajar dan Mahasiswa
Indonesia (PPMI) Mesir.
Kegiatan
ini diikuti ratusan peserta dari kalangan ulama, dosen, peneliti, mahasiswa,
serta pemerhati isu lingkungan sebagai upaya memperkuat kontribusi pemikiran
Islam dalam menjawab krisis lingkungan global melalui pendekatan teologis,
yuridis, dan etis.
Di
sela-sela kegiatan, Menag juga menyerahkan secara simbolis mushaf Al-Qur’an
braille yang diterbitkan Kementerian Agama RI kepada Rektor Universitas
Al-Azhar Salama Gomaa Dawud.
Dalam sambutannya, Rektor Al-Azhar Salama Gomaa Dawud menegaskan bahwa Islam memiliki perhatian besar terhadap upaya pelestarian lingkungan.
"Menjaga lingkungan
bukan hanya menjadi tanggung jawab institusi, melainkan kewajiban setiap
individu, karena dampak kerusakan lingkungan akan dirasakan oleh seluruh umat
manusia," ungkapnya.
Kuasa
Usaha Ad Interim (KUAI) KBRI Kairo Zaim Al Khalis Nasution menyampaikan bahwa
penyelenggaraan seminar ini menegaskan kuatnya hubungan historis dan
intelektual antara Indonesia, Mesir, dan Al-Azhar.
"Kerja sama ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi pemikiran Islam dalam menghadapi tantangan global, khususnya isu lingkungan hidup," tuturnya.


Lebih
lanjut, manurut Zaim, kegiatan ini menegaskan komitmen Indonesia dan Mesir
untuk terus mendorong diplomasi keagamaan, memperkuat peran Islam sebagai
rahmat bagi semesta alam (rahmatan lil ‘alamin), serta membangun jejaring
global dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan berbasis nilai-nilai
spiritual.
Pada
sesi seminar, Kepala Akademi Internasional Pelatihan Imam dan Pendakwah
Al-Azhar Al-Sharif Hasan El Sagher dan Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag
RI Mukhlis Hanafi memaparkan secara mendalam konsep fikih lingkungan.
Pembahasan mencakup penggalian perspektif Al-Qur’an dan Sunnah dalam membangun
etika lingkungan, penguatan kebijakan publik berbasis nilai keagamaan, serta
peran strategis institusi keagamaan dalam edukasi ekologis.
Turut
hadir, Ketua Organisasi Internasional Alumni Al-Azhar, Abbas Shouman, Ketua
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK),
Amany Lubis.
Biro
Humas dan Komunikasi Publik
Menag di Al-Azhar Kairo: Merusak Lingkungan Menyimpang dari Tujuan Ibadah
Bicara Ekoteologi di Mesir, Menag Jelaskan Peran Agama dan Kemanusiaan di Era AI
Alumni PAI STAIN SAR Kepri Raih Juara II Tilawah Nasional Sriwijaya Muslim Fest 2026
SK Daya Tampung Mahasisw Baru Tahun 2026