السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Jakarta, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Kementerian Agama mencatat dua capaian penting pada Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025 yang digelar di Kantor Gubernur DIY, Selasa (9/12/2025). Selain meluncurkan Seri Buku Pendidikan Antikorupsi lintas agama hasil kolaborasi dengan KPK, Kemenag juga meraih dua penghargaan nasional atas kontribusinya dalam penguatan integritas di masyarakat.
Penghargaan
pertama diberikan kepada Kementerian Agama atas kerja sama penyusunan Buku
Keagamaan Antikorupsi yang diinisiasi bersama Direktorat Pembinaan Peran Serta
Masyarakat KPK. Kolaborasi ini dinilai berhasil membuka ruang baru pendidikan
antikorupsi melalui pendekatan lintas agama.
Penghargaan
kedua diraih oleh Forum Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) Guru dan Tenaga
Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag, yang dinobatkan sebagai Terbaik Kedua
Nasional dalam Forum PAKSI–API Berdaya kategori Kementerian/Lembaga.
Penghargaan ini diberikan atas kiprah GTK Madrasah dalam penyuluhan integritas
dan pendidikan antikorupsi di sektor pendidikan.
Dua
penghargaan yang diterima Kemenag pada HAKORDIA 2025 mencerminkan kuatnya
komitmen institusi ini dalam membangun ekosistem pendidikan antikorupsi—baik
melalui literasi keagamaan maupun penyuluhan di lembaga pendidikan.
Kemenag menegaskan akan terus memperkuat kolaborasi dengan KPK dan berbagai pemangku kepentingan, serta mendorong penerapan nilai integritas dari tingkat pusat hingga daerah.


Luncurkan
Enam Buku Serial Antikorupsi Lintas Agama
HAKORDIA
2025 juga menjadi momentum Kemenag dan KPK meluncurkan enam buku antikorupsi
lintas agama. Peluncuran enam buku antikorupsi lintas agama ini menjadi simbol
komitmen Kemenag dan KPK dalam memperkuat pemahaman (logos) dan aksi nyata
(ethos) masyarakat terhadap integritas. Setiap buku menggali ajaran agama
masing-masing untuk membangun perilaku antikorupsi yang mengakar.
Menag
berharap seri buku tersebut dapat menyentuh kesadaran terdalam masyarakat dan
menjadi landasan moral untuk hidup tanpa korupsi. Ia menegaskan bahwa korupsi
bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi ancaman yang merusak sendi-sendi
kemanusiaan.
“Pada
hakikatnya, semua agama mengajarkan integritas. Korupsi adalah musuh bersama,
musuh kemanusiaan,” tegas Menag.
Menag
menjelaskan bahwa pemberantasan korupsi harus disampaikan dalam berbagai
bahasa—politik, hukum, budaya, dan agama. Di tengah masyarakat Indonesia yang
religius, bahasa agama menjadi medium yang paling efektif untuk menanamkan
batasan moral dan nilai-nilai kejujuran.
“Dengan bahasa agama, kita membatasi diri dengan konsep pahala dan dosa. Bahasa ini efektif untuk membentuk nilai luhur di masyarakat,” ujarnya.


Judul
Buku Pendidikan Antikorupsi Lintas Agama:
1. Jalan
Dhamma Jalan Anti Korupsi: Cara Menjadi Buddhis Berintegritas dan Berani
Menolak Korupsi
2. Hidup
Satya: Berani Menolak Korupsi (Hindu)
3. Integritas
& Antikorupsi: Perspektif Islam dalam Pemberantasan Korupsi
4. Integritas
dan Iman: Peran Gereja Katolik dalam Pemberantasan Korupsi
5. Peran
Gereja dalam Mewujudkan Bangsa Tanpa Korupsi (Kristen)
6. Kebajikan
sebagai Landasan Antikorupsi dalam Perspektif Khonghucu
Menanggapi
capaian tersebut, Ketua STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau, Dr. H.
Muhammad Faisal, M.Ag., menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap langkah
progresif Kemenag dalam memperkuat budaya antikorupsi melalui pendekatan
keagamaan dan pendidikan. Ia menegaskan bahwa inisiatif ini sejalan dengan
komitmen Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) dalam membangun budaya
akademik berintegritas dan memperluas literasi antikorupsi di lingkungan
kampus.
Humas
dan Komunikasi Publik
FGD Strategis STAIN SAR Kepri Rumuskan Arah Baru Penguatan SDM Kampus
GenBI STAIN SAR Kepri Gandeng TVRI, Susun Program Kolaboratif Berbasis Publikasi dan Edukasi
STAIN Kepri Ikuti Sosialisasi Nasional UM-PTKIN 2026, Perkuat Peran Humas dalam Branding Kampus
PENGUMUMAN DAFTAR ULANG SPAN 2026