السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Tanjungpinang, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau menyelenggarakan Sidang Senat Terbuka Wisuda Sarjana ke-10 yang dirangkaikan dengan Milad ke-15 pada Sabtu (6/12/2025) di CK Hotel and Convention Center Kota Tanjungpinang. Pada prosesi yang mengukuhkan 246 lulusan dari 11 program studi tersebut, Dr. M. Taufiq, S.H.I., M.S.I., selaku Kepala Pusat Penjaminan Mutu (P2M), menyampaikan orasi ilmiah bertajuk “Maqāṣid al-Sharī‘ah, Ekologi, dan Disrupsi Pembangunan: Pelajaran Tapakerbau dan Masa Depan Pesisir Kepulauan Riau.”
Dalam
pemaparannya, Dr. Taufiq menegaskan bahwa isu ekologi tidak sekadar persoalan
lingkungan, tetapi juga menyangkut kualitas peradaban manusia. Ia membuka orasi
dengan menggambarkan krisis ekologis yang tengah melanda secara global, mulai
dari banjir di kota-kota besar Sumatera, intensitas cuaca ekstrem yang
meningkat, hingga kerusakan pesisir di berbagai wilayah Indonesia. Menurutnya,
fenomena tersebut menunjukkan bahwa pembangunan ekonomi modern sering kali
menghasilkan ketidakadilan ekologis, bukan kesejahteraan yang berkelanjutan.
Orasi
tersebut berangkat dari hasil penelitian Dr. Taufiq yang telah terbit dalam Asy-Syir’ah:
Jurnal Ilmu Syari’ah dan Hukum tahun 2025, dengan judul “Toward
Ecological Justice: A Maqāṣid-Based Socioeconomic Analysis of Coastal
Reclamation in Tapakerbau, Indonesia.” Penelitian tersebut mengkaji dampak
reklamasi pesisir Tapakerbau yang diklaim sebagai proyek pembangunan, namun
justru menghasilkan kerusakan ekologis, konflik sosial, serta ketidakadilan
distribusi manfaat. Dr. Taufiq menjelaskan bahwa kerangka maqāṣid al-sharī‘ah
dapat digunakan untuk menilai kebijakan publik, termasuk reklamasi pesisir,
agar lebih berpihak pada kemaslahatan ekologis dan sosial.
Ia
menjelaskan bahwa pemikir ekoteologi melihat krisis lingkungan sebagai krisis
spiritual-ekologis yang berakar pada paradigma antroposentris, yakni cara
pandang yang menempatkan manusia sebagai pusat segala aktivitas pembangunan.
Dalam pandangan maqāṣid kontemporer, menjaga lingkungan (ḥifẓ al-bī’ah)
merupakan fondasi bagi penjagaan seluruh aspek utama kehidupan, termasuk jiwa,
harta, keturunan, dan keberlangsungan masyarakat. Empat pilar
ekoteologi; tauhid, khalifah, amanah, dan mizan, menurutnya harus menjadi dasar
sikap manusia terhadap alam.
Melalui pendekatan Qualitative Socio-Legal, penelitian Dr. Taufiq menemukan berbagai dampak negatif reklamasi Tapakerbau, seperti kerusakan ekologis signifikan, hilangnya padang lamun, perubahan garis pantai, privatisasi ruang hidup pesisir, terancamnya akses nelayan terhadap sumber daya laut, serta dominasi elite lokal yang mengubah wilayah tersebut menjadi sacrifice zone atau zona pengorbanan. Analisis maqāṣid menunjukkan bahwa proyek reklamasi tersebut melanggar prinsip dasar syariah karena menimbulkan mafsadah yang jauh lebih besar dibanding manfaat yang diklaim.


Dr.
Taufiq kemudian memaparkan bahwa kerusakan ekologis tidak pernah netral.
Masyarakat miskin dan kelompok rentan adalah pihak pertama yang kehilangan mata
pencaharian, terdampak banjir, abrasi, dan intrusi air laut, sementara generasi
mendatang akan mewarisi ecological debt. Karena itu, isu ekologi
merupakan isu moral, keadilan, dan kemanusiaan.
Dalam
bagian selanjutnya, ia menawarkan model pembangunan alternatif yang lebih
inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan. Paradigma pembangunan masa depan,
menurutnya, harus menempatkan penjagaan lingkungan sebagai fondasi maqāṣid,
mengutamakan keadilan ekologis, serta bergerak dari pendekatan antroposentris
menuju pendekatan eco-centric. Pembangunan harus berbasis komunitas
sehingga masyarakat pesisir berperan sebagai subjek, bukan objek.
Mengaitkan
tema orasi dengan momentum wisuda, Dr. Taufiq berpesan kepada para lulusan agar
menjadi “Generasi Maritim Berwatak Ekoteologis.” Ia menekankan tiga mandat
intelektual dan moral: membaca realitas pembangunan secara kritis, berani
meninggalkan paradigma manusia-sentris menuju paradigma ekologis, serta
menerapkan moderasi ekologis sebagai bagian dari ibadah dan nilai tauhid.
Pada
penutup orasinya, Dr. Taufiq mengutip suara seorang nelayan Tapakerbau yang
menyatakan bahwa mereka kini bahkan tidak dapat menapakkan kaki di wilayah
pesisir karena adanya privatisasi ruang hidup. Menurutnya, ungkapan tersebut
merupakan ratapan ekologis dan peringatan moral bagi semua pihak agar
memperjuangkan pembangunan yang tidak merusak ekosistem. Ia mengajak para
wisudawan untuk memperluas kemaslahatan, melindungi masyarakat dan alam, serta
membangun masa depan Kepulauan Riau yang berlandaskan maqāṣid, ekoteologi, dan
kecintaan pada bumi. (LF/Gby)
FGD Strategis STAIN SAR Kepri Rumuskan Arah Baru Penguatan SDM Kampus
GenBI STAIN SAR Kepri Gandeng TVRI, Susun Program Kolaboratif Berbasis Publikasi dan Edukasi
STAIN Kepri Ikuti Sosialisasi Nasional UM-PTKIN 2026, Perkuat Peran Humas dalam Branding Kampus
PENGUMUMAN DAFTAR ULANG SPAN 2026