السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Orasi Ilmiah Dr. M. Taufiq pada Wisuda ke-10 dan Milad ke-15 STAIN SAR Kepri Soroti Maqāṣid al-Sharī‘ah, Ekologi, dan Masa Depan Pesisir

  • 06 Desember 2025
  • Oleh: Humas STAIN Kepri
  • 225
Berita Utama

Tanjungpinang, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau menyelenggarakan Sidang Senat Terbuka Wisuda Sarjana ke-10 yang dirangkaikan dengan Milad ke-15 pada Sabtu (6/12/2025) di CK Hotel and Convention Center Kota Tanjungpinang. Pada prosesi yang mengukuhkan 246 lulusan dari 11 program studi tersebut, Dr. M. Taufiq, S.H.I., M.S.I., selaku Kepala Pusat Penjaminan Mutu (P2M), menyampaikan orasi ilmiah bertajuk “Maqāṣid al-Sharī‘ah, Ekologi, dan Disrupsi Pembangunan: Pelajaran Tapakerbau dan Masa Depan Pesisir Kepulauan Riau.”

Dalam pemaparannya, Dr. Taufiq menegaskan bahwa isu ekologi tidak sekadar persoalan lingkungan, tetapi juga menyangkut kualitas peradaban manusia. Ia membuka orasi dengan menggambarkan krisis ekologis yang tengah melanda secara global, mulai dari banjir di kota-kota besar Sumatera, intensitas cuaca ekstrem yang meningkat, hingga kerusakan pesisir di berbagai wilayah Indonesia. Menurutnya, fenomena tersebut menunjukkan bahwa pembangunan ekonomi modern sering kali menghasilkan ketidakadilan ekologis, bukan kesejahteraan yang berkelanjutan.

Orasi tersebut berangkat dari hasil penelitian Dr. Taufiq yang telah terbit dalam Asy-Syir’ah: Jurnal Ilmu Syari’ah dan Hukum tahun 2025, dengan judul “Toward Ecological Justice: A Maqāṣid-Based Socioeconomic Analysis of Coastal Reclamation in Tapakerbau, Indonesia.” Penelitian tersebut mengkaji dampak reklamasi pesisir Tapakerbau yang diklaim sebagai proyek pembangunan, namun justru menghasilkan kerusakan ekologis, konflik sosial, serta ketidakadilan distribusi manfaat. Dr. Taufiq menjelaskan bahwa kerangka maqāṣid al-sharī‘ah dapat digunakan untuk menilai kebijakan publik, termasuk reklamasi pesisir, agar lebih berpihak pada kemaslahatan ekologis dan sosial.

Ia menjelaskan bahwa pemikir ekoteologi melihat krisis lingkungan sebagai krisis spiritual-ekologis yang berakar pada paradigma antroposentris, yakni cara pandang yang menempatkan manusia sebagai pusat segala aktivitas pembangunan. Dalam pandangan maqāṣid kontemporer, menjaga lingkungan (ḥifẓ al-bī’ah) merupakan fondasi bagi penjagaan seluruh aspek utama kehidupan, termasuk jiwa, harta, keturunan, dan keberlangsungan masyarakat. Empat pilar ekoteologi; tauhid, khalifah, amanah, dan mizan, menurutnya harus menjadi dasar sikap manusia terhadap alam.

Melalui pendekatan Qualitative Socio-Legal, penelitian Dr. Taufiq menemukan berbagai dampak negatif reklamasi Tapakerbau, seperti kerusakan ekologis signifikan, hilangnya padang lamun, perubahan garis pantai, privatisasi ruang hidup pesisir, terancamnya akses nelayan terhadap sumber daya laut, serta dominasi elite lokal yang mengubah wilayah tersebut menjadi sacrifice zone atau zona pengorbanan. Analisis maqāṣid menunjukkan bahwa proyek reklamasi tersebut melanggar prinsip dasar syariah karena menimbulkan mafsadah yang jauh lebih besar dibanding manfaat yang diklaim.


Dr. Taufiq kemudian memaparkan bahwa kerusakan ekologis tidak pernah netral. Masyarakat miskin dan kelompok rentan adalah pihak pertama yang kehilangan mata pencaharian, terdampak banjir, abrasi, dan intrusi air laut, sementara generasi mendatang akan mewarisi ecological debt. Karena itu, isu ekologi merupakan isu moral, keadilan, dan kemanusiaan.

Dalam bagian selanjutnya, ia menawarkan model pembangunan alternatif yang lebih inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan. Paradigma pembangunan masa depan, menurutnya, harus menempatkan penjagaan lingkungan sebagai fondasi maqāṣid, mengutamakan keadilan ekologis, serta bergerak dari pendekatan antroposentris menuju pendekatan eco-centric. Pembangunan harus berbasis komunitas sehingga masyarakat pesisir berperan sebagai subjek, bukan objek.

Mengaitkan tema orasi dengan momentum wisuda, Dr. Taufiq berpesan kepada para lulusan agar menjadi “Generasi Maritim Berwatak Ekoteologis.” Ia menekankan tiga mandat intelektual dan moral: membaca realitas pembangunan secara kritis, berani meninggalkan paradigma manusia-sentris menuju paradigma ekologis, serta menerapkan moderasi ekologis sebagai bagian dari ibadah dan nilai tauhid.

Pada penutup orasinya, Dr. Taufiq mengutip suara seorang nelayan Tapakerbau yang menyatakan bahwa mereka kini bahkan tidak dapat menapakkan kaki di wilayah pesisir karena adanya privatisasi ruang hidup. Menurutnya, ungkapan tersebut merupakan ratapan ekologis dan peringatan moral bagi semua pihak agar memperjuangkan pembangunan yang tidak merusak ekosistem. Ia mengajak para wisudawan untuk memperluas kemaslahatan, melindungi masyarakat dan alam, serta membangun masa depan Kepulauan Riau yang berlandaskan maqāṣid, ekoteologi, dan kecintaan pada bumi. (LF/Gby)