السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

STAIN SAR Kepri Teguhkan Penguatan Kelembagaan melalui Penyerahan SK Lektor dan Jabatan Pelaksana

  • 27 November 2025
  • Oleh: Humas STAIN Kepri
  • 161
Berita Utama

Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola sumber daya manusia melalui agenda Penyerahan Surat Keputusan (SK) Jabatan Fungsional Lektor dan SK Jabatan Pelaksana. Kegiatan ini digelar pada Kamis, 27 November 2025, bertempat di Auditorium Razali Jaya Kampus STAIN SAR Kepri.

Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh Ketua STAIN SAR Kepri, unsur pimpinan, dosen, tenaga kependidikan, serta seluruh pegawai penerima SK. Suasana berlangsung khidmat sebagai bentuk syukur atas bertambahnya kekuatan baru dalam mendukung pengembangan kelembagaan akademik dan administratif.

Dalam sambutannya, Ketua STAIN SAR Kepri, Dr. H. Muhammad Faisal, M.Ag, menyampaikan pesan inspiratif tentang pentingnya dedikasi, integritas, serta kerja kolektif dalam memajukan pendidikan tinggi Islam.

“Kita adalah satu kesatuan yang bergerak bersama. Mari menjaga amanah ini dengan penuh tanggung jawab, memberikan yang terbaik sesuai kapasitas masing-masing. Ketika kita bersyukur dan bersungguh-sungguh, insya Allah Allah akan menambahkan rahmat dan keberkahan bagi kita semua,” ujarnya.

Beliau menegaskan bahwa penguatan sumber daya manusia merupakan fondasi penting dalam peningkatan kualitas layanan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.


Pada kesempatan tersebut, turut diserahkan SK Jabatan Fungsional Dosen Lektor kepada 12 dosen STAIN SAR Kepri yang telah memenuhi kualifikasi akademik dan rekam jejak tridarma perguruan tinggi, yaitu:

  1. Dr. Fadhila Yonata, M.Pd
  2. Dr. Asrizal, M.H
  3. Dr. Cut Purnama Sari, M.Pd
  4. Dr. Ahmad Jalili, M.Sy
  5. Dr. Nahrim Ajmain, M.A
  6. Dr. Supri Yadin Hasibuan, M.Sy
  7. Dwi Setyaningsih, M.M
  8. Destia Dwi Putri, M.Sc
  9. Ahmad Hamdan, M.Sos
  10. Shidratul Attika, M.Pd
  11. Muhammad Arif Hudaya, Lc., M.E
  12. Roby Maiva Putra, M.Pd

Peningkatan jabatan fungsional ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas akademik institusi serta mendorong peningkatan mutu tridarma perguruan tinggi di STAIN SAR Kepri.

Selain jabatan fungsional dosen, turut diserahkan pula SK Jabatan Pelaksana Kelas Jabatan 7 kepada:

  1. Khafidza Rizqiana, S.E.I — Penata Layanan Operasional
  2. Hari Marianto, S.Hum — Penata Layanan Operasional
  3. Wulan Wahyu Lestari, S.T — Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi


Penetapan jabatan pelaksana ini menjadi langkah strategis dalam penguatan tata laksana administrasi kampus, terutama pada sektor operasional dan teknologi informasi yang semakin vital dalam mendukung kegiatan akademik dan non-akademik.

Melalui penyerahan SK ini, STAIN SAR Kepri menegaskan kesiapannya untuk terus tumbuh sebagai institusi pendidikan tinggi Islam yang profesional, adaptif, dan berdaya saing. Ketua STAIN SAR Kepri menutup sambutannya dengan harapan agar seluruh pegawai yang menerima SK dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.

“Semoga langkah ini menjadi ikhtiar bersama dalam membangun STAIN SAR Kepri yang lebih unggul, berintegritas, dan bermanfaat bagi masyarakat Kepulauan Riau serta bangsa Indonesia,” pungkasnya. (LF/Gby)