السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Dalam rangka meningkatkan kompetensi mahasiswa pada bidang hukum praktis, Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau melalui Laboratorium Peradilan Semu menggelar kegiatan Praktik Peradilan Semu pada Selasa, 25 November 2025 di Auditorium Razali Jaya. Kegiatan ini melibatkan mahasiswa semester tujuh Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) dan Hukum Keluarga Islam (HKI).
Praktik
ini menghadirkan dua narasumber utama, yakni Drs. H. Nurul Yakin, S.H., M.H.,
Hakim Pengadilan Agama Kota Tanjungpinang, serta Muhammad Perwira Lubis,
seorang advokat yang aktif dalam praktik peradilan. Kehadiran kedua narasumber
memberikan ruang pembelajaran langsung bagi mahasiswa untuk memahami dinamika
persidangan dan penerapan hukum secara praktis.
Kepala Labor Peradilan Semu STAIN SAR Kepri, Dr. Supri Yadin Hasibuan, M.Sy., dalam sambutannya menegaskan bahwa pelaksanaan praktik ini merupakan bagian penting dari penguatan kompetensi mahasiswa dalam menghadapi dunia kerja di bidang hukum.


“Praktik peradilan semu memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk memadukan teori dengan praktik, memahami etika persidangan, serta mengasah kemampuan argumentasi hukum,” ujarnya.
Lebih
lanjut, ia menyampaikan bahwa profesi advokat dan hakim tidak hanya menuntut
kecakapan teknis, tetapi juga kemampuan komunikasi, ketelitian dalam membaca
perkara, dan integritas moral. Oleh karena itu, kegiatan praktik seperti ini
menjadi sarana penting dalam membentuk karakter calon penegak hukum yang
profesional.
Sementara
itu, Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam, Daria, M.H., menekankan
pentingnya kegiatan ini sebagai pembelajaran substansial bagi mahasiswa hukum.
“Kegiatan praktik ini memberikan pengalaman nyata bagi mahasiswa untuk memahami proses beracara. Kami berharap seluruh peserta mencermati setiap materi yang disampaikan narasumber, karena inilah bekal penting bagi mereka sebelum memasuki dunia profesi,” jelasnya.


Daria
juga menambahkan bahwa lulusan Prodi HES dan HKI memiliki peluang besar untuk
berkarier sebagai hakim, advokat, konsultan hukum, penyuluh hukum keluarga,
maupun profesi lain yang membutuhkan keahlian hukum syariah. Oleh karena itu,
penguatan kompetensi praktis harus berjalan seiring dengan penguasaan teori di
kelas.
Selain
pemaparan materi, kegiatan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab, diskusi
kasus, serta simulasi persidangan yang melibatkan mahasiswa sebagai hakim,
panitera, penggugat, tergugat, dan kuasa hukum. Para narasumber memberikan
masukan langsung terkait teknik beracara, penyusunan berkas perkara, hingga
strategi penyelesaian sengketa baik litigasi maupun nonlitigasi.
Kegiatan
ditutup dengan doa bersama serta harapan agar praktik peradilan semu ini
menjadi sarana berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas akademik dan
profesionalisme mahasiswa STAIN SAR Kepri. Melalui kegiatan ini, kampus
meneguhkan komitmennya untuk menghasilkan lulusan hukum yang kompeten,
berintegritas, dan siap bersaing di dunia profesi hukum syariah dan nasional.
(LF)
STAIN Kepri Ikuti Sosialisasi Nasional UM-PTKIN 2026, Perkuat Peran Humas dalam Branding Kampus
Bangun Budaya Publikasi Ilmiah, Mahasiswa PBA STAIN SAR Kepri Ikuti Pelatihan Penulisan Karya Ilmiah
PENGUMUMAN DAFTAR ULANG SPAN 2026