السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Transformasi Pendidikan Hukum, STAIN SAR Kepri Hadirkan Praktik Peradilan Semu untuk Cetak Penegak Hukum Berintegritas

  • 25 November 2025
  • Oleh: Humas STAIN Kepri
  • 147
Berita Utama

Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Dalam rangka meningkatkan kompetensi mahasiswa pada bidang hukum praktis, Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau melalui Laboratorium Peradilan Semu menggelar kegiatan Praktik Peradilan Semu pada Selasa, 25 November 2025 di Auditorium Razali Jaya. Kegiatan ini melibatkan mahasiswa semester tujuh Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) dan Hukum Keluarga Islam (HKI).

Praktik ini menghadirkan dua narasumber utama, yakni Drs. H. Nurul Yakin, S.H., M.H., Hakim Pengadilan Agama Kota Tanjungpinang, serta Muhammad Perwira Lubis, seorang advokat yang aktif dalam praktik peradilan. Kehadiran kedua narasumber memberikan ruang pembelajaran langsung bagi mahasiswa untuk memahami dinamika persidangan dan penerapan hukum secara praktis.

Kepala Labor Peradilan Semu STAIN SAR Kepri, Dr. Supri Yadin Hasibuan, M.Sy., dalam sambutannya menegaskan bahwa pelaksanaan praktik ini merupakan bagian penting dari penguatan kompetensi mahasiswa dalam menghadapi dunia kerja di bidang hukum.


“Praktik peradilan semu memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk memadukan teori dengan praktik, memahami etika persidangan, serta mengasah kemampuan argumentasi hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa profesi advokat dan hakim tidak hanya menuntut kecakapan teknis, tetapi juga kemampuan komunikasi, ketelitian dalam membaca perkara, dan integritas moral. Oleh karena itu, kegiatan praktik seperti ini menjadi sarana penting dalam membentuk karakter calon penegak hukum yang profesional.

Sementara itu, Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam, Daria, M.H., menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai pembelajaran substansial bagi mahasiswa hukum.

“Kegiatan praktik ini memberikan pengalaman nyata bagi mahasiswa untuk memahami proses beracara. Kami berharap seluruh peserta mencermati setiap materi yang disampaikan narasumber, karena inilah bekal penting bagi mereka sebelum memasuki dunia profesi,” jelasnya.


Daria juga menambahkan bahwa lulusan Prodi HES dan HKI memiliki peluang besar untuk berkarier sebagai hakim, advokat, konsultan hukum, penyuluh hukum keluarga, maupun profesi lain yang membutuhkan keahlian hukum syariah. Oleh karena itu, penguatan kompetensi praktis harus berjalan seiring dengan penguasaan teori di kelas.

Selain pemaparan materi, kegiatan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab, diskusi kasus, serta simulasi persidangan yang melibatkan mahasiswa sebagai hakim, panitera, penggugat, tergugat, dan kuasa hukum. Para narasumber memberikan masukan langsung terkait teknik beracara, penyusunan berkas perkara, hingga strategi penyelesaian sengketa baik litigasi maupun nonlitigasi.

Kegiatan ditutup dengan doa bersama serta harapan agar praktik peradilan semu ini menjadi sarana berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas akademik dan profesionalisme mahasiswa STAIN SAR Kepri. Melalui kegiatan ini, kampus meneguhkan komitmennya untuk menghasilkan lulusan hukum yang kompeten, berintegritas, dan siap bersaing di dunia profesi hukum syariah dan nasional. (LF)