السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Torehkan Prestasi Gemilang, Tujuh Produk Inovatif Dosen PIAUD STAIN SAR Kepri Resmi Kantongi Sertifikat HAKI

  • 20 November 2025
  • Oleh: Humas STAIN Kepri
  • 153
Berita Utama

Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Program Studi Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau. Salah satu dosen PIAUD, Lina Eka Retnaningsih, M.Pd., bersama tim dosen dan mahasiswa, berhasil meraih tujuh sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) sekaligus atas karya inovatif di bidang literasi anak dan alat permainan edukatif (APE).

Ketujuh produk yang berhasil memperoleh pencatatan HAKI tersebut meliputi karya buku, alat peraga edukatif, serta karya pengabdian kepada masyarakat. Adapun produk tersebut terdiri dari:

  1. Buku “Mengenal Kekerasan pada Anak dan Perempuan”
  2. Buku “Potongan Cerita Masa Kecil”
  3. APE Box Bahasa
  4. APE Penyu Hafizh: Petualangan Huruf Qur’ani
  5. APE Pohon Angka Pintar
  6. APE Kincir Cahaya Ajaib
  7. APE S-KUAT (Keseimbangan dan Kekuatan)

Pencapaian ini semakin mengukuhkan komitmen Prodi PIAUD STAIN SAR Kepri dalam mendorong budaya inovasi dan pengembangan media pembelajaran kreatif yang relevan dengan kebutuhan pendidikan anak usia dini.

Dalam keterangannya, Lina Eka Retnaningsih, M.Pd. menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas pencatatan HAKI yang berhasil diraih.


“Pencatatan HAKI merupakan langkah penting untuk melindungi karya intelektual sekaligus memotivasi dosen dan mahasiswa agar terus berinovasi dalam pengembangan media pembelajaran,” ungkapnya, Kamis (20/11/2025).

Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari dukungan Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P3M) STAIN SAR Kepri, yang telah memfasilitasi pendaftaran HAKI secara serentak bagi dosen dan mahasiswa.

Sementara itu, Ketua Program Studi PIAUD, Nadya Nela Rosa, M.Psi., memberikan apresiasi penuh atas capaian tersebut. Ia menegaskan bahwa pencatatan HAKI bukan hanya bentuk pengakuan atas karya, melainkan juga bagian dari penguatan kapasitas akademik dosen dalam mendukung kualitas pembelajaran.

“Capaian ini menunjukkan bahwa dosen PIAUD tidak hanya mengajar, tetapi juga terus berkarya dan berinovasi. Semoga ini menjadi motivasi bagi dosen dan mahasiswa lain untuk menghasilkan produk-produk kreatif yang bermanfaat bagi dunia pendidikan anak usia dini,” tegasnya.

Melalui raihan tujuh HAKI ini, Prodi PIAUD STAIN SAR Kepri menegaskan posisinya sebagai program studi yang produktif, inovatif, dan berkomitmen dalam pengembangan media edukatif berbasis riset dan kebutuhan lapangan. (LF/Lina)