السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

STAIN SAR Kepri dan KemenHAM Kolaborasi Perkuat Kesadaran HAM Mahasiswa Menuju Indonesia Emas 2045

  • 24 September 2025
  • Oleh: Humas STAIN Kepri
  • 27
Berita Utama

Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu – Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau melalui Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Utara Wilayah Kerja Kepulauan Riau menyelenggarakan Seminar Penguatan Hak Asasi Manusia bagi Komunitas Mahasiswa. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (24/9/2025) di Auditorium Razali Jaya STAIN SAR Kepri dengan diikuti oleh 240 mahasiswa dari berbagai program studi.

Seminar ini digelar sebagai upaya membangun tatanan masyarakat yang berkeadilan, inklusif, dan bermartabat melalui penerapan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM). Tujuan utama kegiatan adalah menumbuhkan komunitas mahasiswa yang sadar HAM sekaligus meneguhkan peran mereka sebagai agents of change dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

Wakil Ketua I STAIN SAR Kepri, Aris Bintania, M.Ag., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerja sama strategis yang terjalin antara kampus dan Kemenkumham. Ia menekankan pentingnya pemahaman HAM bagi mahasiswa dalam menciptakan suasana akademik yang inklusif, terbuka, dan bebas diskriminasi.


“Mudah-mudahan kegiatan ini berjalan dengan baik serta memberikan wawasan yang bermanfaat bagi seluruh peserta, khususnya mahasiswa yang kelak akan menjadi pemimpin berintegritas dan berwawasan kemanusiaan,” tutur Aris Bintania.

Sementara itu, Sondang Berliana, M.H., Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan Kanwil KemenHAM Sumatera Utara Wilayah Kerja Kepri, menegaskan bahwa mahasiswa merupakan kelompok strategis dalam pembangunan bangsa.

“Mahasiswa bukan hanya penerus estafet kepemimpinan, tetapi juga aktor perubahan sosial. Kesadaran akan HAM harus ditanamkan sejak di bangku kuliah agar mereka mampu membangun masyarakat yang inklusif, setara, dan menjunjung tinggi martabat kemanusiaan,” jelasnya.

Dalam pemaparannya, Sondang menekankan bahwa HAM adalah hak mendasar yang melekat pada setiap individu tanpa memandang agama, suku, ras, gender, maupun pandangan politik. Nilai-nilai HAM, menurutnya, dapat diwujudkan di lingkungan kampus melalui penciptaan suasana belajar yang menghargai kebebasan berpendapat, mendukung kesetaraan gender, serta membuka ruang partisipasi setara bagi seluruh mahasiswa.


Lebih lanjut, ia mengajak mahasiswa untuk mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM dalam setiap aktivitas kemahasiswaan, baik di bidang organisasi, seni, olahraga, riset, kewirausahaan, maupun kegiatan sosial.

“Kampus harus menjadi miniatur masyarakat yang menghargai HAM, sehingga lulusan STAIN SAR Kepri siap menjadi pemimpin masa depan yang berintegritas dan berwawasan kemanusiaan,” pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, STAIN SAR Kepri menegaskan komitmennya sebagai pusat pengembangan akademik yang peduli terhadap isu-isu kemanusiaan global. Dengan bekal pengetahuan dan kesadaran akan HAM, mahasiswa diharapkan mampu memainkan peran strategis dalam membangun masyarakat yang adil, inklusif, serta berperadaban mulia menuju Indonesia Emas 2045. (LF/Gby)