السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu – Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau melalui Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Utara Wilayah Kerja Kepulauan Riau menyelenggarakan Seminar Penguatan Hak Asasi Manusia bagi Komunitas Mahasiswa. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (24/9/2025) di Auditorium Razali Jaya STAIN SAR Kepri dengan diikuti oleh 240 mahasiswa dari berbagai program studi.
Seminar
ini digelar sebagai upaya membangun tatanan masyarakat yang berkeadilan,
inklusif, dan bermartabat melalui penerapan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia
(HAM). Tujuan utama kegiatan adalah menumbuhkan komunitas mahasiswa yang sadar
HAM sekaligus meneguhkan peran mereka sebagai agents of change dalam
mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Wakil Ketua I STAIN SAR Kepri, Aris Bintania, M.Ag., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerja sama strategis yang terjalin antara kampus dan Kemenkumham. Ia menekankan pentingnya pemahaman HAM bagi mahasiswa dalam menciptakan suasana akademik yang inklusif, terbuka, dan bebas diskriminasi.
“Mudah-mudahan
kegiatan ini berjalan dengan baik serta memberikan wawasan yang bermanfaat bagi
seluruh peserta, khususnya mahasiswa yang kelak akan menjadi pemimpin
berintegritas dan berwawasan kemanusiaan,” tutur Aris Bintania.
Sementara
itu, Sondang Berliana, M.H., Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan Kanwil
KemenHAM Sumatera Utara Wilayah Kerja Kepri, menegaskan bahwa mahasiswa
merupakan kelompok strategis dalam pembangunan bangsa.
“Mahasiswa
bukan hanya penerus estafet kepemimpinan, tetapi juga aktor perubahan sosial.
Kesadaran akan HAM harus ditanamkan sejak di bangku kuliah agar mereka mampu
membangun masyarakat yang inklusif, setara, dan menjunjung tinggi martabat
kemanusiaan,” jelasnya.
Dalam pemaparannya, Sondang menekankan bahwa HAM adalah hak mendasar yang melekat pada setiap individu tanpa memandang agama, suku, ras, gender, maupun pandangan politik. Nilai-nilai HAM, menurutnya, dapat diwujudkan di lingkungan kampus melalui penciptaan suasana belajar yang menghargai kebebasan berpendapat, mendukung kesetaraan gender, serta membuka ruang partisipasi setara bagi seluruh mahasiswa.
Lebih
lanjut, ia mengajak mahasiswa untuk mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM dalam
setiap aktivitas kemahasiswaan, baik di bidang organisasi, seni, olahraga,
riset, kewirausahaan, maupun kegiatan sosial.
“Kampus
harus menjadi miniatur masyarakat yang menghargai HAM, sehingga lulusan STAIN
SAR Kepri siap menjadi pemimpin masa depan yang berintegritas dan berwawasan
kemanusiaan,” pungkasnya.
Melalui
kegiatan ini, STAIN SAR Kepri menegaskan komitmennya sebagai pusat pengembangan
akademik yang peduli terhadap isu-isu kemanusiaan global. Dengan bekal
pengetahuan dan kesadaran akan HAM, mahasiswa diharapkan mampu memainkan peran
strategis dalam membangun masyarakat yang adil, inklusif, serta berperadaban
mulia menuju Indonesia Emas 2045. (LF/Gby)
Penerimaan Tamu Racana Angkatan IX STAIN Kepri: Kokohkan Persaudaraan dengan Semangat Totalitas
Disdik Tanjungpinang Gandeng Mahasiswa dalam Monev ANBK SD se-Kota Tanjungpinang
Mahasiswa STAIN Kepri Raih Juara 2 Voli Putra dalam Rangka Dies Natalis Poltekkes