السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Integrasi Teori dan Regulasi, Mahasiswa HKI STAIN SAR Kepri Awali PPL di KUA Toapaya Susun Struktur Organisasi

  • 09 September 2025
  • Oleh: Humas STAIN Kepri
  • 41
Berita Utama

Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau mengawali Praktik Perkuliahan Lapangan (PPL) di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Toapaya dengan pengalaman berharga. Pada Selasa (9/9/2025), mahasiswa PPL mendapatkan amanah langsung untuk membantu penyusunan struktur organisasi KUA sesuai regulasi terbaru.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor KUA Toapaya ini dihadiri oleh Kepala KUA, H. Zainal Nahra, S.Ag., Kepala Tata Usaha KUA, Ahmadi Putera, S.Pd., serta staf bidang bimbingan perkawinan, keluarga sakinah, dan wakaf, Khalimatuis Sa’diyah, S.HI.

Dalam arahannya, H. Zainal Nahra menjelaskan bahwa penyusunan struktur organisasi KUA berpedoman pada Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 24 Tahun 2024 Pasal 3. Menurutnya, perubahan struktur ini penting untuk menyesuaikan fungsi kelembagaan agar lebih efektif dalam melayani masyarakat.

“Struktur organisasi KUA dibagi ke dalam delapan divisi, masing-masing dengan tugas dan fungsi yang jelas. Hal ini akan memudahkan koordinasi internal sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

Senada dengan itu, Ahmadi Putera, S.Pd., menambahkan bahwa keberadaan struktur organisasi yang tertata akan memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan sesuai kebutuhan.

“Masyarakat akan lebih mudah mengetahui alur layanan yang harus ditempuh, mulai dari administrasi pernikahan, wakaf, hingga bimbingan keluarga,” jelasnya.


Bagi mahasiswa PPL, keterlibatan langsung dalam penyusunan struktur organisasi ini menjadi pengalaman berharga. Muhammad Almujrin, salah seorang perwakilan mahasiswa, mengungkapkan kesan mendalamnya.

“Ini adalah pengalaman pertama kami terjun langsung ke dunia kerja nyata. Amanah penyusunan struktur organisasi KUA membuat kami belajar banyak tentang manajemen kelembagaan sekaligus memahami regulasi yang berlaku. Pengalaman ini sangat berarti sebagai bekal ketika kami benar-benar terjun di lapangan kerja setelah lulus nanti,” ungkapnya.

Kegiatan ini tidak hanya memberi manfaat bagi mahasiswa, tetapi juga memperkuat hubungan kemitraan antara STAIN SAR Kepri dan KUA Toapaya. Melalui penugasan nyata, mahasiswa dibekali keterampilan praktis yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Dengan pengalaman tersebut, STAIN SAR Kepri kembali menegaskan komitmennya untuk menghasilkan lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga siap beradaptasi dan berkontribusi dalam tata kelola kelembagaan keagamaan. Sinergi kampus dan KUA diharapkan menjadi model kemitraan yang mampu meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus pelayanan keagamaan di masyarakat. (LF/Mujrin)