السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Tanjungpinang, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau secara resmi mengantarkan mahasiswa untuk melaksanakan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) di Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Tanjungpinang pada Selasa (9/9/2025). Kegiatan ini mengusung tema “Menjemput Pengalaman, Meneguhkan Profesionalitas” dan menjadi bagian integral dari kurikulum Prodi HKI dalam mencetak lulusan yang kompeten, profesional, dan berkarakter Islami.
Kehadiran
mahasiswa STAIN SAR Kepri disambut langsung oleh Ketua PTA Tanjungpinang, Dra.
Hj. Rosliana, S.H., M.A., beserta jajaran. Dalam sambutannya, perwakilan kampus
menegaskan bahwa PPL merupakan langkah strategis untuk mengasah keterampilan
mahasiswa di bidang hukum keluarga Islam. Melalui pengalaman praktik ini,
mahasiswa tidak hanya dituntut untuk memahami teori, tetapi juga menyelami
dinamika nyata dalam sistem peradilan agama.
Pihak
PTA Tanjungpinang menyatakan komitmennya untuk memberikan bimbingan, arahan,
serta pengalaman berharga kepada mahasiswa PPL.
“Kami berharap mahasiswa STAIN SAR Kepri dapat menyerap ilmu, etika, dan nilai profesionalitas selama praktik, sehingga kelak menjadi lulusan yang siap mengabdi bagi masyarakat dan bangsa,” ungkap Ketua PTA.
Para
mahasiswa yang mengikuti PPL mengaku antusias dan siap beradaptasi dengan
berbagai aktivitas di lingkungan peradilan agama. Mereka meyakini bahwa
kesempatan ini akan memperluas wawasan, meningkatkan keterampilan, serta
memperkuat pemahaman praktis tentang hukum keluarga Islam.
Kegiatan
ini memberikan dampak positif bagi STAIN SAR Kepri. Selain memperkuat jejaring
kelembagaan dengan instansi strategis, khususnya Pengadilan Tinggi Agama,
kegiatan PPL juga menjadi wujud nyata peran kampus dalam mempersiapkan sumber
daya manusia yang unggul di bidang hukum Islam. Ke depan, kerja sama ini
diharapkan dapat berkembang dalam bentuk penelitian, pengabdian, maupun program
penguatan akademik yang berkelanjutan.
Dengan
demikian, pengantaran mahasiswa PPL ke Pengadilan Tinggi Agama tidak hanya
menjadi tonggak pembelajaran bagi mahasiswa, tetapi juga mempertegas peran
STAIN SAR Kepri sebagai perguruan tinggi yang berkomitmen melahirkan lulusan
profesional, berintegritas, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. (LF/Riyan)
Penerimaan Tamu Racana Angkatan IX STAIN Kepri: Kokohkan Persaudaraan dengan Semangat Totalitas
Disdik Tanjungpinang Gandeng Mahasiswa dalam Monev ANBK SD se-Kota Tanjungpinang
Mahasiswa STAIN Kepri Raih Juara 2 Voli Putra dalam Rangka Dies Natalis Poltekkes