السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan sepuluh sekolah mitra pada Rabu (10/9/2025). Kegiatan yang dipusatkan di Ruang Rapat Gedung Kuliah Terpadu ini dirangkaikan dengan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Peluang dan Tantangan Pembukaan Program Studi Pendidikan Profesi Guru (PPG) PAI untuk Meningkatkan Kualitas Guru Profesional”.
Penandatanganan PKS ini merupakan langkah strategis STAIN SAR Kepri dalam memperkuat implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pada aspek pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Melalui kerja sama ini, mahasiswa memperoleh ruang praktik pengalaman lapangan yang lebih luas, guru pamong mendapatkan kesempatan berbagi keahlian, dan sekolah mitra memperoleh manfaat akademik dari sinergi bersama perguruan tinggi.
Ketua
STAIN SAR Kepri, Dr. H. Muhammad Faisal, M.Ag., dalam sambutannya menegaskan
bahwa kolaborasi kelembagaan ini bukan hanya mendukung keberadaan Program Studi
PPG, melainkan juga menghadirkan dampak signifikan bagi peningkatan mutu
pendidikan di Kepulauan Riau.
“PKS
ini menjadi wujud sinergi nyata antara kampus dan sekolah dalam menjalankan Tri
Dharma. Mahasiswa dapat belajar langsung di lapangan, dosen memperkuat
penelitian dan publikasi, sementara sekolah memperoleh kontribusi inovasi
pembelajaran,” ujarnya.
Adapun sepuluh sekolah mitra yang menandatangani PKS bersama STAIN SAR Kepri meliputi MAN 1 Batam, MIN 1 Batam, MTsN Bintan, MAN Bintan, MAN Tanjungpinang, MIN Tanjungpinang, MIS Raudhatul Mushallin, SDN 012 Tanjungpinang Barat, SMAN 4 Tanjungpinang, serta MAN Tanjungpinang. Kehadiran para kepala sekolah dan guru pamong dalam acara ini memperkuat semangat kebersamaan dalam mencetak generasi pendidik profesional, unggul, dan berkarakter Islami.
Melalui
PKS ini, STAIN SAR Kepri dan sekolah mitra sepakat untuk membina kerja sama
dalam berbagai bidang yang selaras dengan implementasi Tri Dharma Perguruan
Tinggi. Kesepakatan tersebut mencakup pengembangan sumber daya manusia di
bidang pendidikan, penetapan dan pembinaan guru pamong, penyusunan serta
standarisasi kurikulum, serta kolaborasi dalam proses pembelajaran. Selain itu,
kerja sama ini juga mencakup penyelenggaraan kegiatan penelitian, penyusunan
dan pengembangan bahan ajar, pelaksanaan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) dan
magang, pengabdian kepada masyarakat, keterlibatan praktisi mengajar, hingga
implementasi kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
Dengan penandatanganan PKS ini, STAIN SAR Kepri menegaskan posisinya sebagai perguruan tinggi keagamaan Islam negeri yang berkomitmen mengintegrasikan nilai akademik, spiritual, dan sosial. Kolaborasi ini diharapkan menjadi fondasi kokoh dalam mencetak tenaga pendidik yang kompeten sekaligus mendorong peningkatan kualitas pembelajaran di madrasah dan sekolah di Kepulauan Riau. (LF/ACU)
Penerimaan Tamu Racana Angkatan IX STAIN Kepri: Kokohkan Persaudaraan dengan Semangat Totalitas
Disdik Tanjungpinang Gandeng Mahasiswa dalam Monev ANBK SD se-Kota Tanjungpinang
Mahasiswa STAIN Kepri Raih Juara 2 Voli Putra dalam Rangka Dies Natalis Poltekkes