السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Jakarta, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A., menegaskan keberpihakan pemerintah terhadap guru sebagai wujud komitmen nyata dalam meningkatkan kesejahteraan sekaligus kualitas tenaga pendidik di tanah air. Hal ini disampaikan Menag dalam pemaparan kebijakan strategis Kementerian Agama yang berlangsung pada Rabu (3/9/2025).
Salah
satu langkah signifikan yang diambil adalah kenaikan tunjangan profesi bagi
227.147 guru non-PNS dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan. Menurut Menag,
kebijakan ini menjadi bukti perhatian negara terhadap kesejahteraan guru,
khususnya mereka yang telah mengabdikan diri di berbagai pelosok daerah.
Selain
itu, jumlah peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) pada tahun 2025 meningkat
secara drastis hingga 700 persen, dengan total 206.411 guru mengikuti program
tersebut. Peningkatan ini menandai keseriusan pemerintah dalam menyiapkan
tenaga pendidik yang profesional, berkualitas, dan berdaya saing.
Lebih
lanjut, dalam kurun tiga tahun terakhir, sebanyak 52 ribu guru honorer telah
resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menag
menegaskan bahwa guru merupakan penentu masa depan bangsa.
“Dari
tangan guru lahir generasi penerus yang akan membawa Indonesia menuju
kemajuan,” ujarnya.
Menyikapi
hal tersebut, Ketua STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau, Dr. H. Muhammad
Faisal, M.Ag., menyampaikan apresiasi tinggi atas berbagai terobosan
Kementerian Agama. Menurutnya, perhatian serius pemerintah terhadap
kesejahteraan dan kapasitas guru akan berdampak langsung pada peningkatan mutu
pendidikan nasional.
“Langkah
Menag merupakan bukti nyata keberpihakan negara pada guru. Hal ini tentu
memberi semangat baru bagi para pendidik dalam menjalankan tugas mulia mereka,”
ungkap Dr. Faisal.
Ia
juga menambahkan bahwa perguruan tinggi keagamaan Islam siap mendukung penuh
kebijakan pemerintah yang tidak hanya berorientasi pada kesejahteraan, tetapi
juga pada penjagaan martabat profesi guru yang memiliki peran penting dalam
membentuk karakter bangsa.
Dengan
berbagai kebijakan tersebut, diharapkan martabat guru semakin terjaga, dedikasi
mereka memperoleh penghargaan yang layak, serta kontribusi mereka dalam
mencetak generasi penerus bangsa semakin optimal.
Penerimaan Tamu Racana Angkatan IX STAIN Kepri: Kokohkan Persaudaraan dengan Semangat Totalitas
Disdik Tanjungpinang Gandeng Mahasiswa dalam Monev ANBK SD se-Kota Tanjungpinang
Mahasiswa STAIN Kepri Raih Juara 2 Voli Putra dalam Rangka Dies Natalis Poltekkes