السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Wakil Ketua II Sampaikan Materi Akuntabilitas dan Transparansi Administrasi Mahasiswa dalam PBAK 2025 STAIN Kepri

  • 01 September 2025
  • Oleh: Humas STAIN Kepri
  • 31
Berita Utama

Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau terus melanjutkan rangkaian kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) 2025 dengan menghadirkan berbagai narasumber internal kampus. Salah satu sesi yang mendapat perhatian khusus adalah penyampaian materi bertema "Akuntabilitas dan Transparansi Administrasi Mahasiswa", yang disampaikan oleh Wakil Ketua II STAIN Kepri, Dr. Drs. Almahfuz, M.Si.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung SBSN Laboratorium Kompetensi Keagamaan Terpadu ini diikuti oleh seluruh mahasiswa baru angkatan 2025. Dalam pemaparannya, Dr. Almahfuz menekankan bahwa akuntabilitas dan transparansi merupakan prinsip fundamental yang harus dijalankan oleh seluruh elemen sivitas akademika, termasuk mahasiswa. Ia menjelaskan bahwa prinsip tersebut mencakup seluruh proses administrasi, mulai dari pengisian Kartu Rencana Studi (KRS), pengajuan beasiswa, hingga pelaporan kegiatan kemahasiswaan.


“Transparansi adalah fondasi dari kepercayaan antara mahasiswa dan lembaga. Bila kita ingin menciptakan lingkungan akademik yang sehat, maka kita harus bersama-sama menjunjung tinggi nilai ini,” tegas Dr. Almahfuz.

Ia juga mengingatkan bahwa keterbukaan informasi dan kejujuran dalam mengurus administrasi bukan hanya menjadi tanggung jawab lembaga, tetapi juga bagian dari integritas pribadi mahasiswa. Menurutnya, mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat intelektual harus mampu menjalankan peran aktif dan bertanggung jawab dalam setiap proses yang berkaitan dengan administrasi.

“Mahasiswa jangan hanya menjadi pengguna layanan, tetapi juga harus menjadi bagian dari sistem yang kritis, sadar aturan, dan bertanggung jawab secara moral,” ujarnya.

Sesi ini disambut dengan antusias oleh para peserta. Beberapa mahasiswa tampak aktif mengajukan pertanyaan terkait pengelolaan administrasi kampus, prosedur keuangan, serta hak dan kewajiban mahasiswa dalam sistem akademik yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, diharapkan mahasiswa baru STAIN Kepri mampu menerapkan prinsip-prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam kehidupan kampus, baik di bidang akademik maupun non-akademik. Kampus juga berharap nilai-nilai tersebut dapat menjadi dasar dalam membangun budaya akademik yang profesional, bersih, dan berintegritas. (Gby/Masita/MediaPBAK)